• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Kamis, Maret 19 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari saat menyalurkan bantuan pangan

    Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Pangan di Bungkutoko Untuk 27 Ribu Lebih KK

    Wali Kota Kendari bersama Forkopimda melakukan pemantauan di sejumlah pos pelayanan dan pengamanan lebaran

    Pemkot Kendari dan Forkopimda Pantau Langsung Pos Pengamanan Lebaran

    Kuasa hukum pekerja dilarang masuk saat mediasi PT TAS di ruang Sekda Kota Kendari

    Mediasi PT TAS Ricuh, Kuasa Hukum Pekerja Dilarang Masuk Ruang Rapat

    Pembinaan karakter generasi muda melalui berbagai kegiatan positif yang melibatkan Forum Anak Kabupaten Konawe

    DP3A Konawe Gandeng Forum Anak dan IPM, Bangun Karakter Remaja Lewat Kegiatan Religi

    Bupati Konawe saat Kunker ke Kemendagri

    Bupati Konawe Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Tata Kelola dan Sinkronisasi Program Desa

    RDP DPRD Sultra terkait hauling PT ST Nikel

    DPRD Sultra Soroti Hauling PT ST Nikel, Wacanakan Pansus Telusuri Pelanggaran

    KAI Sultra saat berbagi sembako kepada salah seorang warga Kendari

    KAI Sultra Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Kendari

    Bupati Konut, Ikbar bersama Wamen Transmigrasi

    Bupati Konut Paparkan Potensi Transmigrasi Hingga 19 Ribu Hektare di Hadapan Wamen

    Wabup Konut, Abuhaera saat memantau pasar murah

    Jelang Idul Fitri, Pemda Konut Gelar Pasar Murah Bersubsidi Hingga 40 Persen

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari saat menyalurkan bantuan pangan

    Pemkot Kendari Salurkan Bantuan Pangan di Bungkutoko Untuk 27 Ribu Lebih KK

    Wali Kota Kendari bersama Forkopimda melakukan pemantauan di sejumlah pos pelayanan dan pengamanan lebaran

    Pemkot Kendari dan Forkopimda Pantau Langsung Pos Pengamanan Lebaran

    Kuasa hukum pekerja dilarang masuk saat mediasi PT TAS di ruang Sekda Kota Kendari

    Mediasi PT TAS Ricuh, Kuasa Hukum Pekerja Dilarang Masuk Ruang Rapat

    Pembinaan karakter generasi muda melalui berbagai kegiatan positif yang melibatkan Forum Anak Kabupaten Konawe

    DP3A Konawe Gandeng Forum Anak dan IPM, Bangun Karakter Remaja Lewat Kegiatan Religi

    Bupati Konawe saat Kunker ke Kemendagri

    Bupati Konawe Konsultasi ke Kemendagri, Perkuat Tata Kelola dan Sinkronisasi Program Desa

    RDP DPRD Sultra terkait hauling PT ST Nikel

    DPRD Sultra Soroti Hauling PT ST Nikel, Wacanakan Pansus Telusuri Pelanggaran

    KAI Sultra saat berbagi sembako kepada salah seorang warga Kendari

    KAI Sultra Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Kendari

    Bupati Konut, Ikbar bersama Wamen Transmigrasi

    Bupati Konut Paparkan Potensi Transmigrasi Hingga 19 Ribu Hektare di Hadapan Wamen

    Wabup Konut, Abuhaera saat memantau pasar murah

    Jelang Idul Fitri, Pemda Konut Gelar Pasar Murah Bersubsidi Hingga 40 Persen

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Opini

Aktivitas Blasting PT MBP Mengkhawatirkan, Tiang PLN Hancur, Desa Gelap Gulita

Sultrack News by Sultrack News
16 November 2024
0 0
A A
0
Lokasi blasting PT MBP yang berdekatan dengan jalan provinsi dna dilalui masyarakat

Lokasi blasting PT MBP yang berdekatan dengan jalan provinsi dna dilalui masyarakat

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SULTRACK.COM – PT Mineral Bumi Puluti (MBP), sebuah perusahaan penambangan batu gamping yang berlokasi di Desa Laroenai, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, menjadi sorotan publik akibat kegiatan blasting (pengeboman) batu yang dilakukan di dekat jalan provinsi yang dilalui oleh masyarakat.

Kejadian ini mengakibatkan kerusakan serius pada tiang listrik PLN dan kabel listrik yang mengarah ke Desa Sambalagi, menambah daftar panjang masalah yang ditimbulkan oleh aktivitas perusahaan ini.

Kegiatan blasting yang dilakukan oleh PT MBP dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap kaidah keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

Dalam insiden terbaru, ledakan tersebut merusak tiang listrik PLN, menyebabkan pemadaman listrik yang mengganggu kehidupan sehari-hari masyarakat sekitar.

Tidak hanya itu, kabel listrik yang menuju Desa Sambalagi juga putus, menambah kesulitan bagi warga yang bergantung pada pasokan listrik untuk berbagai kebutuhan.

Berdasarkan laporan dari masyarakat, kejadian ini bukan yang pertama kalinya. Beberapa bulan sebelumnya, perusahaan ini juga melakukan aktivitas serupa yang menimbulkan masalah serupa.

Namun, PT MBP terkesan mengabaikan tuntutan masyarakat untuk menghentikan praktik berbahaya ini. Kejadian berulang ini menunjukkan kurangnya perhatian perusahaan terhadap keselamatan dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak.

Respon dari masyarakat sangatlah tegas. Sejumlah warga yang tinggal di Desa Sambalagi mengungkapkan kekhawatiran mereka terhadap keselamatan diri dan keluarga.

Mereka menuntut agar pihak perusahaan bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi dan segera memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat blasting.

Selain itu, masyarakat juga mendesak pemerintah daerah untuk lebih aktif mengawasi kegiatan perusahaan, memastikan bahwa kegiatan penambangan dilakukan sesuai dengan kaidah keselamatan yang berlaku.

“Kami sudah sering kali mengeluh, tetapi tidak ada perubahan. Kami merasa terancam karena setiap kali ada blasting, lampu PLN padam, dan tiang listrik menjadi sasaran,” ujar Irfan Mualim, warga Desa Sambalagi.

Regulasi dan Tanggung Jawab Perusahaan

Dalam konteks ini, penting untuk menyoroti regulasi yang mengatur kegiatan penambangan dan blasting. Di Indonesia, kegiatan penambangan diatur oleh Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Undang-undang ini menekankan pentingnya perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar.

PT MBP sebagai entitas bisnis harus mematuhi regulasi ini dan bertanggung jawab atas dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan operasionalnya. Melanggar ketentuan ini tidak hanya dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat, tetapi juga dapat berimplikasi hukum bagi perusahaan.

Blasting yang dilakukan tanpa memperhatikan aspek keselamatan dan lingkungan dapat memiliki dampak jangka panjang. Selain kerusakan infrastruktur, aktivitas ini dapat merusak ekosistem lokal dan mengganggu kehidupan hewan dan tumbuhan di sekitarnya.

Penambangan batu gamping yang tidak terencana dapat menyebabkan kerusakan lahan dan pencemaran yang dapat bertahan lama.

Para ahli lingkungan mengingatkan pentingnya melakukan studi dampak lingkungan sebelum melakukan aktivitas penambangan. Hal ini bertujuan untuk memahami potensi dampak yang mungkin terjadi dan merencanakan langkah-langkah mitigasi.

Solusi dan Harapan

Menghadapi situasi ini, kolaborasi antara perusahaan, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan. PT MBP harus mendengarkan suara masyarakat dan berkomitmen untuk melakukan kegiatan penambangan yang bertanggung jawab.

Salah satu langkah konkret yang dapat dilakukan adalah melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan terkait aktivitas penambangan, sehingga kepentingan mereka juga diperhatikan.

Pemerintah daerah juga perlu berperan aktif dalam mengawasi aktivitas perusahaan dan memastikan bahwa semua kegiatan dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada. Penegakan hukum terhadap pelanggaran yang terjadi harus dilakukan untuk melindungi masyarakat dan lingkungan.

Oleh: Irfan Mualim (Warga Desa Sambalagi)

Tags: AktivitasBlastingDesa Gelap GulitaMeresahkanPT MBPTiang PLN Hancur
ShareTweetSend
Previous Post

Dugaan Pelanggaran Kampanye, Paslon “Jadi” Dilaporkan ke Bawaslu Kolaka

Next Post

Konferwil II, Nuryadi dan Wiwid Abid Abadi Pimpin AMSI Sultra Periode 2024-2028

Berita Terkait

Musafir AR.,S.H.,M.H.,C.P.L

Pemerintahan Adalah Proses Berkelanjutan, Bukan Ajang Klaim Pribadi

23 Juli 2025
Sri Wahyuni

Urgensi Penerapan K3 Jalan Tambang Demi Keselamatan dan Kenyamanan Masyarakat

19 Juli 2025
Panelis debat publik Bombana, Dr. Maulana Saputra Sauala, SH.,M.Kn

Hukum Bukan Hastag: Membela Siska Karina Imran Dari Jerat Opini Sesat dan Intrik Politik

1 Juli 2025

Peran BKMM DMI Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara

Wakatobi dan Amanah Laut Yang Terluka

Tanah Angata: Ketika Negara Tidak Lagi Berdiri di Pihak Rakyat

Next Post
Konferwil II AMSI Sultra, Nuryadi dan Wiwid Abid Abadi terpilih aklamasi sebagai Ketua dan Sekretaris

Konferwil II, Nuryadi dan Wiwid Abid Abadi Pimpin AMSI Sultra Periode 2024-2028

The heart of Nintendo's new console isn't the Switch

The heart of Nintendo's new console isn't the Switch

Salah satu pria yang diamankan Patroli Polresta Kendari

Dua Pria Diamankan Patroli Polresta Kendari Saat Hendak Ambil Tempelan Sabu

Yamaha 2017 MotoGP bike launched with Rossi and Vinales

Yamaha 2017 MotoGP bike launched with Rossi and Vinales

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Diduga pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus

Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

14 Maret 2026

FWK: HPN 9 Februari Bukan Sekadar Tanggal Organisasi, Harus Dipertahankan

3 Februari 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤