• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Kamis, Mei 14 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konawe saat meninjau posko banjir di Desa Dawi-Dawi, sekaligus menyerahkan bantuan

    Serahkan Bantuan Banjir di Wonggeduku, Bupati Konawe Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

    Rich Club Kendari

    Live DJ di Rich Club Kendari Disorot, Izin Usaha Diduga Tidak Sesuai KBLI

    Bupati Konawe, Yusran Akbar usai menandatangani MoU dengan PT TASPEN

    Pemkab Konawe Gandeng PT TASPEN, Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan ASN

    Air Terjun Moramo, Kabupaten Konawe Selatan

    Air Terjun Moramo Masuk 10 Besar API Awards 2026, Pemda Konsel Ajak Masyarakat Beri Dukungan

    Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam

    Nur Alam Soroti Kompetensi Dirut Bank Sultra, Minta OJK Perketat Pengawasan

    THM Exodus Kendari

    Ampuh Sultra Desak Pemkot Kendari Cabut Izin THM Exodus Usai Dugaan Penganiayaan

    Rakor Pencegahan Korupsi Bidang Pertanahan dan Aset BMD di Kantor Gubernur Sultra

    Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi, Bupati Konsel Siap Tertibkan Aset Pemda

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo melepas 99 jemaah haji asal Konsel

    Bupati Konsel Lepas 99 Jemaah Haji Tahun 2026, Terbanyak Kecamatan Tinanggea

    Bupati Konawe menerima penghargaan penanganan stunting dari Gubernur Sultra

    Konawe Raih Peringkat II Penanganan Stunting se Sultra 2026

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konawe saat meninjau posko banjir di Desa Dawi-Dawi, sekaligus menyerahkan bantuan

    Serahkan Bantuan Banjir di Wonggeduku, Bupati Konawe Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem

    Rich Club Kendari

    Live DJ di Rich Club Kendari Disorot, Izin Usaha Diduga Tidak Sesuai KBLI

    Bupati Konawe, Yusran Akbar usai menandatangani MoU dengan PT TASPEN

    Pemkab Konawe Gandeng PT TASPEN, Perkuat Perlindungan dan Kesejahteraan ASN

    Air Terjun Moramo, Kabupaten Konawe Selatan

    Air Terjun Moramo Masuk 10 Besar API Awards 2026, Pemda Konsel Ajak Masyarakat Beri Dukungan

    Mantan Gubernur Sultra, Nur Alam

    Nur Alam Soroti Kompetensi Dirut Bank Sultra, Minta OJK Perketat Pengawasan

    THM Exodus Kendari

    Ampuh Sultra Desak Pemkot Kendari Cabut Izin THM Exodus Usai Dugaan Penganiayaan

    Rakor Pencegahan Korupsi Bidang Pertanahan dan Aset BMD di Kantor Gubernur Sultra

    Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi, Bupati Konsel Siap Tertibkan Aset Pemda

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo melepas 99 jemaah haji asal Konsel

    Bupati Konsel Lepas 99 Jemaah Haji Tahun 2026, Terbanyak Kecamatan Tinanggea

    Bupati Konawe menerima penghargaan penanganan stunting dari Gubernur Sultra

    Konawe Raih Peringkat II Penanganan Stunting se Sultra 2026

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Kendari

Sidang PHPU Gubernur Sultra, Kuasa Hukum Nomor 4 Sebut Ada Pemalsuan B1KWK

Sultrack News by Sultrack News
10 Januari 2025
0 0
A A
0
Kuasa hukum Paslon Tina Nur Alam dan La Ode Muh Ihsan Taufik Ridwan

Kuasa hukum Paslon Tina Nur Alam dan La Ode Muh Ihsan Taufik Ridwan

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, SULTRACK.COM – Sidang perdana di Mahkamah Konstitusi (MK) Pasangan Calon (Paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor urut 4 Tina Nur Alam dan La Ode Muh Ihsan Taufik Ridwan terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur Sultra.

Sidang tersebut diwakili oleh kuasa hukum dari Paslon Gubernur Provinsi Sultra, Tina Nur Alam dan La Ode Muh Ihsan Taufik Ridwan.

Dalam gugatannya kuasa hukum pemohon Didi Supriyanto mengatakan bahwa adanya pemalsuan tanda tangan Ketua DPD Hanura Sultra untuk pemberian dokumen B.1KWK Parpol.

“Partai Hanura adalah salah satu pengusung Paslon 2 Andi Sumangerukka dan Ir Hugua,” katanya kepada media, Jumat (10/1/2025).

Ia menjelaskan bahwa adanya cacat administratif terhadap dokumen syarat pencalonan yang akan menyebabkan batal atau tidak sahnya pasangan calon kepala daerah yang telah ditetapkan oleh KPU.

“Intinya yang formulir pengajuan calon dari partai-partai di B.1KWK ini salah satu partai pengusung yaitu partai Hanura, tanda tangan ketuanya itu dipalsukan dan ini kita sudah ada bukti avidavit dari yang bersangkutan bahkan siap menjadi saksi di mahkamah yang mulia ini,” jelasnya.

Pelanggaran TSM

Kuasa hukum pemohon Didi Supriyanto mengatakan bahwa selisih perolehan suara Paslon 4 selaku pemohon dengan Paslon 2 selaku pihak terkait yang memperoleh suara terbanyak adalah 466.810 suara.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sultra Nomor 320 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur adalah Paslon 1 memperoleh 149.642 suara, Paslon 2 meraih 775.183 suara, Paslon 3 mendapatkan 246.393 suara, serta Paslon 4 mengantongi 308.373 suara.

Ia mengatakan bahwa selisih perolehan suara tersebut disebabkan adanya pelanggaran-pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) yang dilakukan Paslon 2.

“Selisih perolehan suara antara pemohon nomor urut 4 dengan Paslon urut 2 peraih suara terbanyak di atas dikarenakan antara lain terdapat pelanggaran-pelanggaran TSM yang dilakukan oleh Paslon urut 2,” katanya.

Didi menjelaskan bahwa Paslon 2 melalui penyalahgunaan wewenang oknum ASN, Kepala Desa, kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta kepala dusun pada 11 Kabupaten yang ada di Provinsi Sultra, melakukan kecurangan money politic atau politik uang berupa pemberian uang dan/atau barang melalui tim kampanye dan relawan baik secara terang-ternagan maupun sembunyi-sembunyi.

“Termasuk adanya dugaan oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada TPS 5 Kelurahan Baruga Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari yang melakukan pelanggaran surat suara telah tercoblos untuk Paslon 2 sebelum pemilihan berlangsung,” bebernya.

Dirinya menyebut bahwa politik uang tersebut direncanakan secara matang dan tersusun dengan melibatkan sistem pemerintahan desa secara berjenjang di tingkat desa, ke dusun-dusun serta melakukan intimidasi terhadap pemilih.

Selain itu, sebaran adanya politik uang di 11 Kabupaten dari 17 Kabupaten di Sultra berdampak secara masif lebih dari 50+1 dalam wilayah Kabupaten pada Provinsi Sultra terhadap perolehan suara signifikan dari pihak Paslon 2.

Dengan demikian, menurut pemohon, berdasarkan pelanggaran TSM dimaksud maka perolehan suara pihak terkait Paslon 2 sebesar 775.183 suara seharusnya dianggap tidak sah oleh KPU Provinsi Sultra selaku termohon.

KPU Sultra telah menetapkan perolehan suara Pilgub Sultra yaitu Paslon 1 Ruksamin-Sjafei Kahar 149.642 suara, Paslon 2 Andi Sumangerukka-Hagua 775.183 suara, Paslon 3 Lukman Abunawas-Laode Ida 246.393 suara, dan Paslon 4 Tina Nur Alam-La Ode Muh Ihsan Taufik Ridwan 308.373 suara.

Sementara itu, Dalam petitumnya, pemohon memohon kepada Mahkamah untuk menyatakan batal keputusan KPU Provinsi Sultra Nomor 320 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra Tahun 2024 sepanjang mengenai perolehan suara Paslon Nomor Urut 2 Andi Sumangerukka-Hugua.

Pemohon menyatakan diskualifikasi Paslon Nomor Urut 2 Andi Sumangerukka-Hugua, serta menetapkan perolehan suara yang benar menurut pemohon yaitu Paslon 1 sebanyak 149.642 suara, Paslon 2 didiskualifikasi, Paslon 3.246.393 suara, dan Paslon 4.308.373 suara.

Atau memerintahkan termohon untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur Sultra pada semua TPS di 13 Kabupaten/Kota di Provinsi Sultra dengan hanya diikuti tiga Paslon tanpa Paslon 2.

Editor: Redaksi

Tags: B1KWKGubernur SultraNomor 4Pemalsuan DokumenPHPUSidang
ShareTweetSend
Previous Post

Populix Ungkap Kurangnya Pemahaman Publik Terkait Asuransi TPL Kendaraan Bermotor

Next Post

Awal Bertugas, Kapolres Kolaka Melaksanakan Pemeriksaan Senpi Personel

Berita Terkait

Rich Club Kendari

Live DJ di Rich Club Kendari Disorot, Izin Usaha Diduga Tidak Sesuai KBLI

12 Mei 2026
THM Exodus Kendari

Ampuh Sultra Desak Pemkot Kendari Cabut Izin THM Exodus Usai Dugaan Penganiayaan

8 Mei 2026
Rakercab Perdana JMSI Kendari

Rakercab Perdana JMSI Kendari, Tertib Administrasi Jadi Fokus Utama

17 April 2026

Pemkot Kendari dan BPR Bahteramas Borong Penghargaan di TOP BUMD Awards 2026

Wali Kota Kendari Lepas Jalan Sehat IKA PMII, Gaungkan Kepedulian Lingkungan

Pemkot Kendari Bersama BI Sultra Perkuat Sinergi Kendalikan Inflasi Daerah

Next Post
Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K.,M.H., CPM bersama Tim Gabungan periksa Senpi

Awal Bertugas, Kapolres Kolaka Melaksanakan Pemeriksaan Senpi Personel

Air berwarna kemerahan akibat dugaan aktivitas PT TBS di Bombana

AMPLK Soroti Aktivitas PT TBS di Bombana, Diduga Cemari Aliran Kali dan Pantai

Kapolres Buton membagikan makanan bergizi gratis

Kapolres Buton Bagikan Makan Bergizi Gratis Kepada Murid TK Kemala Bhayangkari

Tumpukan sampah di Jalan Ketapang Andonohu dan sudah seminggu tidak diangkut

Warga Keluhkan Sampah Berserakan di Andonohu, Sudah Seminggu Tidak Diangkut

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Teguh Santosa

Bahas Ideologi Pembangunan Prabowo, Teguh Santosa: Partisipasi Diperlukan Untuk Atasi Stagnasi Ekonomi

12 Mei 2026

Peran Strategis Media Siber, JMSI Ajak Kolaborasi Majukan Pendidikan

3 Mei 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤