KENDARI, SULTRACK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dukung peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tahun 2025, Rabu (5/3/2025).
Peluncuran IPKD tersebut dihadiri Wali Kota Kendari, Wakil Wali Kota, Pj Sekda, Ketua DPRD serta Kepala OPD, yang dilaksanakan via daring di Command Center.
IPKD, sebagai instrumen baru, dirancang untuk mengukur sejauh mana kebijakan pencegahan korupsi telah diimplementasikan di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda).
Indeks ini merupakan bagian dari upaya Pemda untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih bersih, transparan, dan akuntabel. Sehingga Melalui indikator yang terukur, diharapkan Pemda dapat meningkatkan kualitas layanan publik, serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Dalam rapat via daring tersebut, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan, program Monitoring Center for Prevention (MCP) ini sudah mulai berjalan sejak tahun 2018.
“Implementasi pelaksanaan kolaborasi dan sinergi antara KPK, BPKP dan Kemendagri dalam upaya meningkatkan tata kelola Pemda, agar semakin baik dan berdampak positif untuk percepatan terwujudnya ekosistem pencegahan anti korupsi,” jelasnya.
Berdasarkan data yang dilampirkan, sejak tahun 2004 sampai dengan tahun 2024 KPK paling banyak menangani kasus korupsi yang terjadi di Pemda yaitu sebesar 38% Kabupaten/Kota dan 12% Provinsi.
“Tata kelola di Pemda, masih belum sepenuhnya terlaksana dengan baik, penting dilakukannya evaluasi secara berkala untuk peningkatan atau perbaikan ekosistem pencegahan anti korupsi,” ungkapnya.
Dengan peluncuran IPKD 2025, diharapkan Pemda tidak hanya mampu mengukur tingkat kemajuan dalam pencegahan korupsi, tetapi juga dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, yang pada akhirnya akan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
Indeks ini juga diharapkan menjadi model bagi daerah lain, dalam menciptakan sistem pemerintahan yang lebih bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Reporter: Ikbar
Editor: Redaksi