KENDARI, SULTRACK.COM – Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) antara motor dan truk Hino, mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia, Sabtu (15/3/2025).
Lakalantas tersebut, antara sepeda motor Yamaha No. Pol DT 6054 DN dengan truk Hino No. Pol L 9798 UN. Kejadiannya 15 Maret 2025, sekitar Pukul 16.00 Wita, di Jalan Jend. Nasution, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
Korban yang meninggal dunia yakni, inisial D E (33), alamat Desa Lelamo, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.
“Selanjutnya, D M (22), alamat Desa Lelamo, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara. Serta D A L (8), alamat Desa Lelamo, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara,” rinci Kasat Lantas Polresta Kendari, AKP Syahrul S.H.
Sementara lanjut Syahrul, pengendara truk diketahui berinisial F M, Pekerjaan sopir. Adapun kronologis kejadian, awalnya sepeda motor Yamaha yang dikendarai oleh D M berboncengan dengan D E dan D A L, bergerak dari arah simpang UHO menuju Bundaran Tank.
“Sedangkan truk Hino yang dikemudikan oleh F M bergerak dari arah yang sama dan berada di belakang pengendara motor tersebut,” paparnya.
Sambung Syahrul, menjelang di tempat kejadian, pengemudi truck menabrak pengendara sepeda motor, mengakibatkan boncengan sepeda motor D E meninggal dunia di tempat kejadian.
“Korban sementara di bawa di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari. Pengendara truck dan barang bukti, sementara diamankan di Sat Lantas Polresta Kendari, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.
Atas kejadian tersebut, Polresta Kendari melalui Kasat Lantas, AKP Syahrul S.H, menghimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, dan menyesuaikan kecepatan kendaraan.
“Sesuai dengan kondisi cuaca dan jalan, untuk menghindari kecelakaan dan meminimalkan resiko terjadinya korban jiwa,” pungkasnya.
Editor: Redaksi