KENDARI, SULTRACK.COM – Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra), Dadek Nandemar mengapresiasi Inspektorat Kota Kendari dalam tindak lanjut rekomendasi BPK Tahun 2023, Kamis (27/3/2025).
Hal itu disampaikan Dadek Nandemar, pada kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited), kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sultra.
Untuk Kota Kendari sendiri, diserahkan langsung oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, yang ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh para kepala daerah, dan disaksikan Gubernur Sultra, di Aula Kantor BPK Perwakilan Sultra.
Dikesempatan itu, Kepala BPK Perwakilan Sultra juga merekomendasikan agar Inspektorat se Kabupaten/Kota di Sultra, agar melakukan studi banding di Inspektorat Kota Kendari.
“Tindak lanjut rekomendasi BPK Tahun 2023, Kota Kendari nilainya paling tinggi dalam merespon hasil dari BPK, dengan nilai 91,79%. Mungkin Inspektorat Kabupaten/Kota lainnya bisa melakukan studi banding, karena ada sistemnya yang cukup bagus di Inspektorat Kota Kendari, jadi kami rekomendasikan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama juga, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengharapkan proses audit berjalan lancar dan hasilnya dapat menjadi bahan evaluasi bagi perbaikan tata kelola keuangan daerah.
“Alhamdulillah tadi kita sudah melihat bersama, kami menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Kota Kendari di Tahun 2024. Dari hasil tindak lanjut rekomendasi BPK Tahun 2023, Kota Kendari mendapatkan nilai tertinggi dengan nilai 91,79%,” ujar Wali Kota Kendari.
Wali Kota Kendari menambahkan, nilai ini bukan menjadi hal yang harus dibanggakan namun harus kita tingkatkan lagi.
“Seperti yang disampaikan kepala BPK bahwa Kota Kendari bisa dijadikan rujukan untuk percontohan terbaik dalam hasil tindak lanjut rekomendasi BPK,” pungkasnya.
Untuk diketahui, dalam kegiatan ini, Wali Kota Kendari di dampingi oleh Pj. Sekretaris Daerah Kota Kendari, Kepala BKAD dan Inspektur Kota Kendari.
Editor: Redaksi