KENDARI, SULTRACK.COM – Kantor Bagian Kerja Sama, Sekertariat Daerah (Setda) Kota Kendari melaksanakan Serah Terima Jabatan (Sertijab), dari Kepala Bagian (Kabag) sebelumnya, Nurhaeda, S.E., M.Si, kepada Ariyaddin Liambo, S.E., M.Si, Senin (14/4/2025).
Dalam berita acara Sertijab tersebut, didalamnya memuat bahwa pihak pertama menyerahkan jabatan Kabag Kerja Sama, Setda Kota Kendari, kepada pihak kedua.
Seluruh tugas dan tanggung jawab Kabag Kerja Sama, sudah menjadi kewajiban pihak kedua, dalam hal ini Ariyaddin Liambo, S.E., M.Si.
Dalam kesempatan itu, Kabag Kerja Sama, Setda Kota Kendari, Ariyaddin Liambo, S.E., M.Si, menuturkan pihaknya telah menerima estafet kepemimpinan Kabag sebelumnya.
“Meski telah resmi dilantik oleh Wali Kota Kendari belum lama ini, namun kita tetap harus menghargai Kabag sebelumnya, salah satunya dengan Sertijab yang kita lakukan hari ini,” tuturnya.
Disisi lain, lanjut dia, untuk mengetahui lebih jauh apa saja yang telah dan akan dilakukan oleh Bagian Kerja sama, program yang telah disusun sebelumnya, serta yang akan dijalankan.
“Sebagai Kabag yang baru, saya harus mengetahui hal tersebut, agar dalam menjalankan tugas dan program di Bagian Kerja Sama, sesuai dan terarah,” terangnya.
Lebih jauh, apa yang menjadi Tupoksi kami di Bagian Kerja Sama, akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, untuk mendukung dan mensukseskan program yang diusung oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari.
“Kita juga akan meningkatkan fungsi koordinasi dan kerjasama, baik secara vertikal maupun horizontal, internal maupun eksternal khususnya di lingkup Pemkot Kendari,” ungkapnya.
Ariyaddin Liambo menambahkan, selanjutnya apa yang menjadi arahan Sekda yang merupakan pimpinan di Sekertariat Kota Kendari, dalam bertugas membantu kepala daerah menyusun kebijakan dan mengkoordinasikan dinas daerah, kami siap melaksanakan.
“Sebagai bawahan apa yang menjadi arahan pimpinan, tentu akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, utamanya dalam mendukung program Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari,” pungkasnya.
Editor: Redaksi