• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Senin, Maret 9 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Gubernur Sultra, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka

    Gubernur Sultra Respon Persoalan Jasa Transportasi di Bandara Halu Oleo

    Penetapan zakat fitrah 1447 H Pemda Konut

    Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H Yang Ditetapkan Pemda Konut

    Pengda JMSI Sultra bersama BPKP Sultra

    Audiensi Dengan BPKP, JMSI Sultra Bahas Penguatan Transparansi dan Pengawasan

    Ilustrasi

    Diduga Gaji Dipotong Sepihak, KCU Pos Kendari Bantah Tuduhan Karyawan

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat mendampingi Wamen PKP, Fahri Hamzah

    Wamen PKP dan Wali Kota Kendari Tinjau Kawasan Kumuh Hingga RTH Papalimba

    KSBSI menggelar pertemuan bipartit dengan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS), melalui fasilitasi Disnaker Kendari

    KSBSI Kendari Desak PT TAS Penuhi Hak Pekerja Yang di PHK

    Ketua Dekranasda Konsel saat menerima kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus

    Dekranasda Konsel Terima Kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus di Galeri UMKM

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran usai meresmikan gedung baru Koperasi Credit Union (CU) Mentari Kasih

    Pemkot Kendari Dukung Penguatan Koperasi, Wali Kota Teken Prasasti Gedung CU Mentari Kasih

    Polemik AS dan PT SDP berakhir, kuasa hukum sampaikan permohonan maaf langsung

    Akhiri Polemik, Kuasa Hukum AS Ajukan Permohonan Maaf Kepada PT SDP dan CEO

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Gubernur Sultra, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka

    Gubernur Sultra Respon Persoalan Jasa Transportasi di Bandara Halu Oleo

    Penetapan zakat fitrah 1447 H Pemda Konut

    Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H Yang Ditetapkan Pemda Konut

    Pengda JMSI Sultra bersama BPKP Sultra

    Audiensi Dengan BPKP, JMSI Sultra Bahas Penguatan Transparansi dan Pengawasan

    Ilustrasi

    Diduga Gaji Dipotong Sepihak, KCU Pos Kendari Bantah Tuduhan Karyawan

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat mendampingi Wamen PKP, Fahri Hamzah

    Wamen PKP dan Wali Kota Kendari Tinjau Kawasan Kumuh Hingga RTH Papalimba

    KSBSI menggelar pertemuan bipartit dengan PT Tiara Abadi Sentosa (TAS), melalui fasilitasi Disnaker Kendari

    KSBSI Kendari Desak PT TAS Penuhi Hak Pekerja Yang di PHK

    Ketua Dekranasda Konsel saat menerima kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus

    Dekranasda Konsel Terima Kunjungan Ibu Danru 5 Kopassus di Galeri UMKM

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran usai meresmikan gedung baru Koperasi Credit Union (CU) Mentari Kasih

    Pemkot Kendari Dukung Penguatan Koperasi, Wali Kota Teken Prasasti Gedung CU Mentari Kasih

    Polemik AS dan PT SDP berakhir, kuasa hukum sampaikan permohonan maaf langsung

    Akhiri Polemik, Kuasa Hukum AS Ajukan Permohonan Maaf Kepada PT SDP dan CEO

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejati Sultra Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pertambangan, Ada Kepala KUPP Kolaka

Sultrack News by Sultrack News
25 April 2025
0 0
A A
0
Para tersangka korupsi pertambangan Kolut saat digiring ke mobil tahanan Kejati Sultra

Para tersangka korupsi pertambangan Kolut saat digiring ke mobil tahanan Kejati Sultra

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Hari ini Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan 4 orang tersangka perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pertambangan, Jumat (25/4/2025).

4 orang tersangka dimaksud yakni atas nama:
1. Sdr. MM selaku Direktur Utama PT AM
2. Sdr. MLY selaku Direktur PT AM
3. Sdr. ES selaku Direktur PT BPB
4. Sdr. SPI selaku Kepala KUPP Kelas III Kolaka.

4 orang tersangka ini, terkait dalam perkara Tipikor penyalahgunaan wewenang Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka, dalam penerbitan persetujuan sandar dan berlayar kapal pengangkut ore nikel yang menggunakan dokumen PT AM melalui terminal khusus (Jety) PT KMR.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karwayan menuturkan, sebelum ditetapkan tersangka, Sdr. MM, MLY dan ES telah dipanggil secara patut sebanyak 2 kali sebagai saksi, namun tidak mau hadir. Sehingga ketiga tersangka tersebut dijemput paksa oleh Penyidik di tiga tempat berbeda.

“Yaitu MM di Kab. Gresik, Jawa Timur dan langsung dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejari Gresik dan selanjutnya diperiksa sebagai tersangka di Kantor Kejati Jawa Timur, MLY dijemput di Kab. Kolaka, Sultra dan langsung di bawah ke Kantor Kejati Sultra untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan sebagai tersangka,” paparnya.

Kemudian lanjut Aspidsus, ES di Jakarta Utara kemudian dibawah ke Gedung JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan tersangka. Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka yaitu MM dan MLY di Rutan Kendari. ES dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Adapun perbuatan para tersangka:
– PT. AM sebagai salah satu pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi
(IUP OP) berdasarkan SK Bupati Kolaka Utara tahun 2014 dengan Wilayah Izin Usaha
Pertambangan (WIUP) berlokasi di Desa Patikala, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara. Pada tahun 2023 PT AM memperoleh Kuota Produksi pada persetujuan RKAB sebesar 500.232 MT dan Kuota Penjualan sebesar 500.004 MT.

– Pada sekitar bulan Juni 2023, ES menemui Sdr. H (Direktur PT KMR) membahas kerjasama penggunaan Pelabuhan Jetty PT KMR untuk mengangkut ore nikel yang diduga berasal dari Wilayah IUP lain yakni PT PCM dengan menggunakan dokumen-dokumen milik PT AM, sehingga ore nikel tersebut seolah-olah berasal dari wilayah IUP PT. AM, hingga pada akhirnya pada tanggal 17 Juni 2023 ditandatangani Perjanjian Jasa Pelabuhan antara Sdr. H (Direktur PT Kurnia Mining Resource) dengan Tsk. MLY terkait penggunaan pelabuhan jetty PT KMR untuk penjualan ore nikel yang dijual menggunakan dokumen yang seolah-olah berasal dari wilayah IUP PT. AM.

– Tsk. SPI selaku Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Klas III Kolaka, dan selanjutnya pada tanggal 3 Juli 2023, Kepala KUPP Kolaka mengusulkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut agar PT. AM agar juga dapat ditetapkan sebagai salah satu pengguna Terminal Umum PT. KMR, meski usulan tersebut tidak kunjung disetujui. Akan tetapi Tsk. SPI telah menerima sejumlah uang dalam setiap pemberian persetujuan berlayar untuk tongkang-tongkang yang mengangkut ore nikel yang berasal dari wilayah IUP PT PCM menggunakan dokumen seolah-olah berasal dari wilayah IUP PT AM tersebut.

Akibat penjualan ore nikel tersebut negara telah dirugikan sebesar Rp100 Milyar lebih, nilai pasti kerugian negara masih dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor.

Para Tersangka disangka melanggar:
Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, Pasal 12 A Jo Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo. Pasal 56 KUHPidana jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Editor: Redaksi

Tags: 4 TersangkaHeadlineKejati SultraKepala KUPP KolakaKorupsi PertambanganTetapkan
ShareTweetSend
Previous Post

Peduli Kelestarian Lingkungan, Asmo Sulsel Kolaborasi DLH Tanam 50 Pohon Ketapang

Next Post

Dinas Pendidikan Konut Diduga Persulit Puluhan Guru Sertifikasi, Beban Mengajar Tidak Tercapai

Berita Terkait

Praktisi Hukum yang juga Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Sultra, Andre Darmawan

Praktisi Hukum Kritik PT Marketindo Selaras, Diduga Eksploitasi Pekerja Lokal

7 Maret 2026
Dirkrimum Polda Sultra

Diduga Tipu Pembeli Kavling, Terlapor Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polda Sultra

5 Maret 2026
DPRD Konsel saat melaksanakan RDP dengan PT ST Nikel Resources

PT ST Nikel Resources Hauling di Luar Jalur, Polisi Ingatkan Ancaman Sanksi Pidana

3 Maret 2026

Pemblokiran SABH Unsultra Sesuai Aturan, AHU Tetap Sah

Diduga Melanggar, APH Sultra Desak Aktivitas Hauling PT ST Nickel Resources Dihentikan

Korupsi Tambang Kolut, Dua Direksi PT AMIN Divonis 8 dan 6 Tahun Penjara

Next Post
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Konut

Dinas Pendidikan Konut Diduga Persulit Puluhan Guru Sertifikasi, Beban Mengajar Tidak Tercapai

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karwayan

Kejati Sultra Sebut Adanya Potensi 2 Saksi Jadi Tersangka Baru Korupsi Pertambangan di Kolut

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karwayan

Peran Strategis Kepala KUPP Kolaka Supriadi, Jadi Tersangka Korupsi Pertambangan di Kolut

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, didampingi Ketua Dekranasda Kota Kendari, Shintya Putri Anawula melihat langsung produk unggulan Kota Kendari yakni kerajinan perak

Pemkot Kendari Pamerkan Produk Unggulan di Expo Harmoni Sultra

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Lingkungan Laut dan Infrastruktur Jadi Sorotan Musrenbang Kolono Timur 2026

Berita Nasional

Pendiri FWK

FWK: HPN 9 Februari Bukan Sekadar Tanggal Organisasi, Harus Dipertahankan

3 Februari 2026

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤