• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Minggu, Desember 7 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Karangan bung berisi sindiran pedas untuk wisudawati STIE 66 Kendari dari istri sah

    Karangan Bunga Bertulis “Pelakor” Untuk Wisudawati STIE 66 Kendari Inisial TA

    Ketua Komisi II DPRD Konut Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Molawe

    Ketua Komisi II DPRD Konut Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Molawe

    Penanandatanganan persetujuan Raperda APBD 2026

    Sinergi Pemkot dan DPRD Kendari, APBD 2026 Disetujui

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam rapat penilaian Adipura tahap II

    Perkuat Program Lulo, Wali Kota Serahkan Mobil Pengangkut Sampah ke 11 Kecamatan

    Penyerahan penghargaan dari Kemenkum kepada Bupati Konut

    Konut Raih Penghargaan 100 Persen Pembentukan Posbankum Dari Kemenkum

    Gerakan pencegahan narkoba di SMPN 2 Kendari oleh BNNP Sultra kolaborasi IWAPI

    BNNP Sultra Kolaborasi IWAPI Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba

    PT Galaksi Mandiri Utama (Dealer JCB)

    PT Galaksi Mandiri Utama Diduga Putuskan Servis Gratis Sepihak, Langgar Hak Konsumen

    Kepala DLHK Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana, ST., MT

    Pembukaan Lahan Milik ASR di Kawasan Teluk, Begini Penjelasan DLHK Kendari

    Wali Kota Kendari didampingi Wakil Wali Kota menyerahkan penghargaan kepada guru berprestasi

    HUT PGRI, Wali Kota Kendari Beri Penghargaan Guru Berprestasi

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Karangan bung berisi sindiran pedas untuk wisudawati STIE 66 Kendari dari istri sah

    Karangan Bunga Bertulis “Pelakor” Untuk Wisudawati STIE 66 Kendari Inisial TA

    Ketua Komisi II DPRD Konut Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Molawe

    Ketua Komisi II DPRD Konut Serap Aspirasi Masyarakat di Kecamatan Molawe

    Penanandatanganan persetujuan Raperda APBD 2026

    Sinergi Pemkot dan DPRD Kendari, APBD 2026 Disetujui

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dalam rapat penilaian Adipura tahap II

    Perkuat Program Lulo, Wali Kota Serahkan Mobil Pengangkut Sampah ke 11 Kecamatan

    Penyerahan penghargaan dari Kemenkum kepada Bupati Konut

    Konut Raih Penghargaan 100 Persen Pembentukan Posbankum Dari Kemenkum

    Gerakan pencegahan narkoba di SMPN 2 Kendari oleh BNNP Sultra kolaborasi IWAPI

    BNNP Sultra Kolaborasi IWAPI Perkuat Gerakan Pencegahan Narkoba

    PT Galaksi Mandiri Utama (Dealer JCB)

    PT Galaksi Mandiri Utama Diduga Putuskan Servis Gratis Sepihak, Langgar Hak Konsumen

    Kepala DLHK Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana, ST., MT

    Pembukaan Lahan Milik ASR di Kawasan Teluk, Begini Penjelasan DLHK Kendari

    Wali Kota Kendari didampingi Wakil Wali Kota menyerahkan penghargaan kepada guru berprestasi

    HUT PGRI, Wali Kota Kendari Beri Penghargaan Guru Berprestasi

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejati Sultra Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Pertambangan, Ada Kepala KUPP Kolaka

Sultrack News by Sultrack News
25 April 2025
0 0
A A
0
Para tersangka korupsi pertambangan Kolut saat digiring ke mobil tahanan Kejati Sultra

Para tersangka korupsi pertambangan Kolut saat digiring ke mobil tahanan Kejati Sultra

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Hari ini Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan 4 orang tersangka perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pertambangan, Jumat (25/4/2025).

4 orang tersangka dimaksud yakni atas nama:
1. Sdr. MM selaku Direktur Utama PT AM
2. Sdr. MLY selaku Direktur PT AM
3. Sdr. ES selaku Direktur PT BPB
4. Sdr. SPI selaku Kepala KUPP Kelas III Kolaka.

4 orang tersangka ini, terkait dalam perkara Tipikor penyalahgunaan wewenang Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kolaka, dalam penerbitan persetujuan sandar dan berlayar kapal pengangkut ore nikel yang menggunakan dokumen PT AM melalui terminal khusus (Jety) PT KMR.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karwayan menuturkan, sebelum ditetapkan tersangka, Sdr. MM, MLY dan ES telah dipanggil secara patut sebanyak 2 kali sebagai saksi, namun tidak mau hadir. Sehingga ketiga tersangka tersebut dijemput paksa oleh Penyidik di tiga tempat berbeda.

Baca Juga

Salinan putusan kasasi PT OSS yang ditolak MA

Ainun Indarsih Cs Siap Ajukan Eksekusi Lahan, Usai MA Tolak Kasasi PT OSS

4 Desember 2025
Riskayanti (istri sah) bersama kuasa hukum usai melaporkan Heryanto Suaib (suami) dan Tendriyani Awaludin

Riskayanti Polisikan Suami dan Tendriyani, Diduga Palsukan Buku Nikah dan Berzina

4 Desember 2025
Aktivitas di Jetty CV UBP

P3D Konut Desak APH, Usut Dugaan Manipulasi Produksi dan Penjualan CV UBP

3 Desember 2025

“Yaitu MM di Kab. Gresik, Jawa Timur dan langsung dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejari Gresik dan selanjutnya diperiksa sebagai tersangka di Kantor Kejati Jawa Timur, MLY dijemput di Kab. Kolaka, Sultra dan langsung di bawah ke Kantor Kejati Sultra untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan sebagai tersangka,” paparnya.

Kemudian lanjut Aspidsus, ES di Jakarta Utara kemudian dibawah ke Gedung JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dan tersangka. Penyidik kemudian melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka yaitu MM dan MLY di Rutan Kendari. ES dilakukan penahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI di Jakarta.

Adapun perbuatan para tersangka:
– PT. AM sebagai salah satu pemegang Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi
(IUP OP) berdasarkan SK Bupati Kolaka Utara tahun 2014 dengan Wilayah Izin Usaha
Pertambangan (WIUP) berlokasi di Desa Patikala, Kecamatan Tolala, Kabupaten Kolaka Utara. Pada tahun 2023 PT AM memperoleh Kuota Produksi pada persetujuan RKAB sebesar 500.232 MT dan Kuota Penjualan sebesar 500.004 MT.

– Pada sekitar bulan Juni 2023, ES menemui Sdr. H (Direktur PT KMR) membahas kerjasama penggunaan Pelabuhan Jetty PT KMR untuk mengangkut ore nikel yang diduga berasal dari Wilayah IUP lain yakni PT PCM dengan menggunakan dokumen-dokumen milik PT AM, sehingga ore nikel tersebut seolah-olah berasal dari wilayah IUP PT. AM, hingga pada akhirnya pada tanggal 17 Juni 2023 ditandatangani Perjanjian Jasa Pelabuhan antara Sdr. H (Direktur PT Kurnia Mining Resource) dengan Tsk. MLY terkait penggunaan pelabuhan jetty PT KMR untuk penjualan ore nikel yang dijual menggunakan dokumen yang seolah-olah berasal dari wilayah IUP PT. AM.

– Tsk. SPI selaku Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Klas III Kolaka, dan selanjutnya pada tanggal 3 Juli 2023, Kepala KUPP Kolaka mengusulkan kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut agar PT. AM agar juga dapat ditetapkan sebagai salah satu pengguna Terminal Umum PT. KMR, meski usulan tersebut tidak kunjung disetujui. Akan tetapi Tsk. SPI telah menerima sejumlah uang dalam setiap pemberian persetujuan berlayar untuk tongkang-tongkang yang mengangkut ore nikel yang berasal dari wilayah IUP PT PCM menggunakan dokumen seolah-olah berasal dari wilayah IUP PT AM tersebut.

Akibat penjualan ore nikel tersebut negara telah dirugikan sebesar Rp100 Milyar lebih, nilai pasti kerugian negara masih dalam proses perhitungan kerugian keuangan negara oleh auditor.

Para Tersangka disangka melanggar:
Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5 Jo Pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, Pasal 12 A Jo Pasal 12 B jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana jo. Pasal 56 KUHPidana jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

Editor: Redaksi

Tags: 4 TersangkaHeadlineKejati SultraKepala KUPP KolakaKorupsi PertambanganTetapkan
ShareTweetSend
Previous Post

Peduli Kelestarian Lingkungan, Asmo Sulsel Kolaborasi DLH Tanam 50 Pohon Ketapang

Next Post

Dinas Pendidikan Konut Diduga Persulit Puluhan Guru Sertifikasi, Beban Mengajar Tidak Tercapai

Berita Terkait

Salinan putusan kasasi PT OSS yang ditolak MA

Ainun Indarsih Cs Siap Ajukan Eksekusi Lahan, Usai MA Tolak Kasasi PT OSS

4 Desember 2025
Riskayanti (istri sah) bersama kuasa hukum usai melaporkan Heryanto Suaib (suami) dan Tendriyani Awaludin

Riskayanti Polisikan Suami dan Tendriyani, Diduga Palsukan Buku Nikah dan Berzina

4 Desember 2025

P3D Konut Desak APH, Usut Dugaan Manipulasi Produksi dan Penjualan CV UBP

KKJ Kecam Pemeriksaan Jurnalis di Polres Konawe, Langgar PKS Dewan Pers

Terbukti Cabuli Muridnya, Guru SD di Kendari Divonis 5 Tahun Penjara

Aksi Jilid II Pemuda 21 Ricuh, Massa Desak Pemerintah Segel Aktivitas PT MUR

Next Post
Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Konut

Dinas Pendidikan Konut Diduga Persulit Puluhan Guru Sertifikasi, Beban Mengajar Tidak Tercapai

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karwayan

Kejati Sultra Sebut Adanya Potensi 2 Saksi Jadi Tersangka Baru Korupsi Pertambangan di Kolut

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karwayan

Peran Strategis Kepala KUPP Kolaka Supriadi, Jadi Tersangka Korupsi Pertambangan di Kolut

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, didampingi Ketua Dekranasda Kota Kendari, Shintya Putri Anawula melihat langsung produk unggulan Kota Kendari yakni kerajinan perak

Pemkot Kendari Pamerkan Produk Unggulan di Expo Harmoni Sultra

Leave Comment

IKLAN SULTRACK HUT KODIM KONUT BKAD KONUT

IKLAN SULTRACK STQH BKAD KONUT OK

Berita Terbaru

Salinan putusan kasasi PT OSS yang ditolak MA
Hukum & Kriminal

Ainun Indarsih Cs Siap Ajukan Eksekusi Lahan, Usai MA Tolak Kasasi PT OSS

by Sultrack News
4 Desember 2025
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Ainun Indarsih Cs siap mengajukan permohonan lanjutan eksekusi lahan seluas 200 x 400 meter persegi yang saat...

Read moreDetails
Riskayanti (istri sah) bersama kuasa hukum usai melaporkan Heryanto Suaib (suami) dan Tendriyani Awaludin

Riskayanti Polisikan Suami dan Tendriyani, Diduga Palsukan Buku Nikah dan Berzina

4 Desember 2025
Aktivitas di Jetty CV UBP

P3D Konut Desak APH, Usut Dugaan Manipulasi Produksi dan Penjualan CV UBP

3 Desember 2025
Polres Konawe

KKJ Kecam Pemeriksaan Jurnalis di Polres Konawe, Langgar PKS Dewan Pers

2 Desember 2025
Guru Mansur sebagai terdakwa saat mengikuti sidang putusan dan divonis 5 tahun penjara setelah terbukti cabuli muridnya

Terbukti Cabuli Muridnya, Guru SD di Kendari Divonis 5 Tahun Penjara

2 Desember 2025
Karangan bung berisi sindiran pedas untuk wisudawati STIE 66 Kendari dari istri sah

Karangan Bunga Bertulis “Pelakor” Untuk Wisudawati STIE 66 Kendari Inisial TA

1 Desember 2025
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Lepas Kontingen POPDA, Wabup Konsel Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

Wabup Konsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Bupati Konsel Dukung Penuh Pembangunan dan Peluncuran Sekolah Garuda di Lebo Jaya

Berita Nasional

Ketua Pemuda Aceh-Jakarta, Wanda Assyura

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤