KENDARI, SULTRACK.COM – Alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk 18 Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2025, sebesar Rp18,19 triliun. Kota Kendari mendapat alokasi sekitar Rp1,048 triliun, Sabtu (3/5/2025).
Hal itu diungkap oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra, saat audiensi bersama Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran membahas evaluasi penyaluran TKD Tahun Anggaran 2025, di Ruang Rapat Wali Kota Kendari, Kantor Balai Kota.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengatakan, audiensi ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Kendari dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan TKD. Serta menyelaraskan program dan kegiatan daerah, dengan kebijakan fiskal nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menyampaikan sejumlah kendala dan harapan terkait penyerapan dana yang belum optimal.
“Izinkan kami menyampaikan bahwa penyerapan dana memang belum terlalu maksimal. Hal ini terjadi karena kami baru dilantik sekitar dua bulan lalu, sehingga masih dalam tahap penyesuaian terhadap berbagai program prioritas,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa, sejumlah kegiatan strategis harus segera dilaksanakan agar selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional. Namun, proses adaptasi yang sedang berjalan menyebabkan realisasi anggaran belum sepenuhnya optimal.
Sementara itu, perwakilan Kanwil DJPb, Kepala Bidang PPA II Andi Khairuddin, menyambut baik keterbukaan Pemkot Kendari dan menegaskan pentingnya sinergi dalam pengelolaan TKD.
“Kami siap mendampingi Pemda dalam merancang strategi percepatan penyerapan anggaran. Dana TKD ini harus dapat memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” katanya.
Andi Khairuddin juga mengingatkan, agar perencanaan kegiatan Pemkot disusun lebih terarah dan realistis, sehingga dapat terserap dengan baik dan tepat sasaran.
Audiensi ditutup dengan harapan agar koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, semakin solid demi akselerasi pembangunan daerah.
Editor: Redaksi