• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Rabu, Januari 28 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wabup Konut, Abuhaera menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Utama

    Pemkab Konut Masuk 24 Besar Nasional, Terima UHC Award 2026 Kategori Utama

    Pemblokiran aktivitas batching plant milik PT Razka Sarana Konstruksi yang beroperasi di ruas Jalan Adipura–Rahabangga, Konawe

    Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Batching Plant PT Razka Sarana Konstruksi di Konawe Diblokir Mahasiswa

    penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel

    Pemda Konsel Wujudkan Pembangunan Transparan dan Akuntabel Lewat Perjanjian Kinerja

    LINK saat aksi di Polda Sultra

    Pendudukan Kawasan Hutan di Pomalaa Hambat Investasi, LINK Sultra Desak APH Bertindak

    Penandatanganan MoU antara Wali Kota Kendari dan Wali Kota Malang

    Wali Kota Kendari Gandeng Pemkot Malang, Replikasi Aplikasi Persada dan VESOP Lewat MoU

    Sales Force Honda saat dibekali safety riding oleh Asmo Sulsel

    Asmo Sulsel Tekankan Keselamatan Berkendara Bagi Sales Force Honda Sultra

    Pemda Konsel melaksanakan jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional 2026

    Peringati Hari Desa Nasional, DPMD Konsel Gelar Jalan Sehat dan Rakor

    Warkop Spot Coffe Kendari

    BPKAD Sultra Tegaskan Lahan Warkop Spot Coffe Aset Pemprov, Sewa Resmi Masuk Kas Daerah

    Labewa Billiard saat menurunkan sejumlah alkohol dari sebuah mobil untuk diperjualbelikan meski diduga belum berizin

    PTSP dan Disperindag Kendari Akui Perdagangan Alkohol di Labewa Billiard Tak Berizin

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wabup Konut, Abuhaera menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Utama

    Pemkab Konut Masuk 24 Besar Nasional, Terima UHC Award 2026 Kategori Utama

    Pemblokiran aktivitas batching plant milik PT Razka Sarana Konstruksi yang beroperasi di ruas Jalan Adipura–Rahabangga, Konawe

    Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Batching Plant PT Razka Sarana Konstruksi di Konawe Diblokir Mahasiswa

    penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel

    Pemda Konsel Wujudkan Pembangunan Transparan dan Akuntabel Lewat Perjanjian Kinerja

    LINK saat aksi di Polda Sultra

    Pendudukan Kawasan Hutan di Pomalaa Hambat Investasi, LINK Sultra Desak APH Bertindak

    Penandatanganan MoU antara Wali Kota Kendari dan Wali Kota Malang

    Wali Kota Kendari Gandeng Pemkot Malang, Replikasi Aplikasi Persada dan VESOP Lewat MoU

    Sales Force Honda saat dibekali safety riding oleh Asmo Sulsel

    Asmo Sulsel Tekankan Keselamatan Berkendara Bagi Sales Force Honda Sultra

    Pemda Konsel melaksanakan jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Desa Nasional 2026

    Peringati Hari Desa Nasional, DPMD Konsel Gelar Jalan Sehat dan Rakor

    Warkop Spot Coffe Kendari

    BPKAD Sultra Tegaskan Lahan Warkop Spot Coffe Aset Pemprov, Sewa Resmi Masuk Kas Daerah

    Labewa Billiard saat menurunkan sejumlah alkohol dari sebuah mobil untuk diperjualbelikan meski diduga belum berizin

    PTSP dan Disperindag Kendari Akui Perdagangan Alkohol di Labewa Billiard Tak Berizin

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Kendari

Dalang Dibalik Banjir Sambandete Konut, APH dan Pemerintah Diminta Tindak Tegas PT SCM

Sultrack News by Sultrack News
8 Mei 2025
0 0
A A
0
Perantara saat geruduk Kantor PT SCM di Jakarta

Perantara saat geruduk Kantor PT SCM di Jakarta

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, SULTRACK.COM – Aktivitas pertambangan PT Sulawesi Cahaya Mineral (PT SCM), yang beroperasi di Kecamatan Routa, Kabupaten Konawe, Sultra, diduga kuat jadi dalang utama penyebab banjir di jalur Trans Sulawesi, Kamis (8/5/2025).

Hal itu terungkap, saat Perhimpunan Aktivis Nusantara (Perantara) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT SCM di Jakarta, sebagai bentuk protes terhadap aktivitas perusahaan hingga menyebabkan banjir.

Koordinator Lapangan, Muhammad Rahim, menyampaikan bahwa pihaknya menduga kuat aktivitas pertambangan PT SCM menjadi penyebab utama terjadinya banjir di jalur Trans Sulawesi, khususnya di wilayah Desa Sambandete, Kabupaten Konut.

“Akibat banjir yang berulang, jalan provinsi kerap tertutup, memaksa warga menggunakan perahu kecil dengan biaya tinggi, yakni berkisar antara Rp500.000 hingga Rp800.000 sekali menyeberang. Kondisi ini dinilai sangat merugikan masyarakat, yang bergantung pada jalur tersebut untuk mobilitas dan distribusi barang,” bebernya.

Baca Juga

Penandatanganan MoU antara Wali Kota Kendari dan Wali Kota Malang

Wali Kota Kendari Gandeng Pemkot Malang, Replikasi Aplikasi Persada dan VESOP Lewat MoU

27 Januari 2026
Labewa Billiard saat menurunkan sejumlah alkohol dari sebuah mobil untuk diperjualbelikan meski diduga belum berizin

PTSP dan Disperindag Kendari Akui Perdagangan Alkohol di Labewa Billiard Tak Berizin

24 Januari 2026
Komandan Kodim 1417 Kendari saat dialog dengan insan pers

TMMD ke-127 Digelar di Kendari, Fokus Infrastruktur dan Air Bersih

21 Januari 2026

Perantara menilai, operasi tambang PT SCM telah merusak tata kelola air dan ekosistem Hulu Sungai Lalindu, yang berdampak pada meningkatnya risiko banjir bandang di wilayah hilir.

“Aktivitas penimbunan rawa-rawa dan pembukaan kawasan hutan di wilayah tambang, semakin memperburuk dampak lingkungan yang dirasakan masyarakat,” terangnya.

Diketahui, PT SCM mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dengan luas konsesi mencapai 21.100 hektar. Pembukaan kawasan hutan di Kecamatan Routa juga diduga mengancam keberadaan habitat satwa liar endemik, seperti anoa, serta menimbulkan indikasi perambahan hutan secara ilegal.

Muhammad Rahim juga menyoroti lemahnya pengawasan dari Aparat Penegak Hukum (APH) dan Pemda, yang dinilai membiarkan PT SCM beroperasi secara eksklusif dan tertutup, tanpa memperhatikan dampak lingkungan maupun sosial.

Berdasarkan hal tersebut, Perantara mendesak APH dan Kementerian terkait menindak tegas PT SCM. Juga akan melaporkan dugaan pelanggaran lingkungan kepada KLHK, dengan tuntutan pencabutan izin lingkungan PT SCM.

“Kemudian audit menyeluruh terhadap dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), penjatuhan sanksi administratif sesuai dengan ketentuan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, khususnya Pasal 76 hingga 80 terkait sanksi administratif atas pelanggaran perizinan dan kerusakan lingkungan,” paparnya.

Kemudin sambung Rahim, meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dengan tuntutan peninjauan dan pencabutan IUP PT SCM. Penegakan ketentuan UU No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, khususnya Pasal 158 yang mengatur sanksi pidana terhadap pelaku usaha tambang yang melakukan kegiatan tanpa izin yang sah atau melanggar ketentuan izin.

Perantara mendesak PT SCM untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditimbulkan kepada masyarakat, terutama akibat luapan Sungai Lalindu, yang berhulu di kawasan pertambangan (Air Terjun Lalomerui) dan bermuara di Konut.

“Selain itu, Perantara menyoroti dampak banjir bandang di Desa Padalere Utama, Kecamatan Wiwirano, yang hampir menghancurkan jembatan gantung satu-satunya akses vital bagi warga setempat,” ungkapnya.

Atas dasar itu, Perantara menyerukan kepada pemerintah pusat dan daerah, untuk segera melakukan investigasi menyeluruh.

“Serta mempertimbangkan pencabutan izin operasional PT SCM, demi keselamatan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Sultra,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tags: APHBanjirDalangHeadlineKonutPemerintahPT SCMSambandeteSultraTindak
ShareTweetSend
Previous Post

Tutup HUT Kendari, Wali Kota Salurkan Bantuan Modal 5 Juta Untuk 194 Pelaku UMKM

Next Post

Karyawan PT OSS Konawe Alami Kecelakaan Kerja, Telapak Kaki Kanan Hancur

Berita Terkait

Penandatanganan MoU antara Wali Kota Kendari dan Wali Kota Malang

Wali Kota Kendari Gandeng Pemkot Malang, Replikasi Aplikasi Persada dan VESOP Lewat MoU

27 Januari 2026
Labewa Billiard saat menurunkan sejumlah alkohol dari sebuah mobil untuk diperjualbelikan meski diduga belum berizin

PTSP dan Disperindag Kendari Akui Perdagangan Alkohol di Labewa Billiard Tak Berizin

24 Januari 2026

TMMD ke-127 Digelar di Kendari, Fokus Infrastruktur dan Air Bersih

Peringati Isra Mi’raj, Wali Kota Kendari Tekankan Iman Dalam Tata Kelola Pemerintahan

Jelang UCLG ASPAC, Wali Kota Kendari Apresiasi Kerja Bakti ASN di Papalimba

Wali Kota Kendari Apresiasi Program Sertakan Kalla Toyota Lindungi 1.500 Pekerja Rentan

Next Post
Akibat kecelakaan kerja, kaki kanan karyawan PT OSS inisial SN hancur

Karyawan PT OSS Konawe Alami Kecelakaan Kerja, Telapak Kaki Kanan Hancur

Kepala Perwakilan BI Sultra, Edwin Permadi

BI Bakal Dorong Digitalisasi Penggunaan Qris di Sultra, Termasuk Pemda

Tanaman gamal

Tanaman Gamal di Konsel Bakal Dibeli Dengan Harga Optimal PT SES

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sultra, Iwan Catur Karwayan

Tersangka Korupsi Pertambangan di Kolut Bertambah, Kejati Sultra Telah Periksa 20 Saksi

Leave Comment

IKLAN SULTRACK BKAD KONUT HARI IBU

IKLAN SULTRACK HUT KODIM KONUT BKAD KONUT

IKLAN SULTRACK STQH BKAD KONUT OK

Berita Terbaru

Wabup Konut, Abuhaera menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2026 Kategori Utama
Konawe Utara

Pemkab Konut Masuk 24 Besar Nasional, Terima UHC Award 2026 Kategori Utama

by Sultrack News
27 Januari 2026
0

KONUT, SULTRACK.COM - Di bawah kepemimpinan Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, SH., MH, bersama Wakil Bupati H. Abuhaera, S.Sos., M.Si,...

Read moreDetails
Pemblokiran aktivitas batching plant milik PT Razka Sarana Konstruksi yang beroperasi di ruas Jalan Adipura–Rahabangga, Konawe

Diduga Tanpa Izin, Aktivitas Batching Plant PT Razka Sarana Konstruksi di Konawe Diblokir Mahasiswa

27 Januari 2026
Ketua Pengda JMSI Sultra, Adhi Yaksa Pratama saat melaporkan pemilik akun tiktok @eRBe#bersuara

Cemarkan Nama Baik Media, JMSI Resmi Laporkan Ridwan Badallah ke Polda Sultra

27 Januari 2026
penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang digelar di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel

Pemda Konsel Wujudkan Pembangunan Transparan dan Akuntabel Lewat Perjanjian Kinerja

27 Januari 2026
Asmo Sulsel saat mengedukasi SMAN 9 Gowa

Asmo Sulsel Tanamkan Pentingnya Keselamatan Berkendara di SMAN 9 Gowa

27 Januari 2026
LINK saat aksi di Polda Sultra

Pendudukan Kawasan Hutan di Pomalaa Hambat Investasi, LINK Sultra Desak APH Bertindak

27 Januari 2026
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Lepas Kontingen POPDA, Wabup Konsel Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

Wabup Konsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Bupati Konsel Dukung Penuh Pembangunan dan Peluncuran Sekolah Garuda di Lebo Jaya

Berita Nasional

Ketua Pemuda Aceh-Jakarta, Wanda Assyura

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤