SULTRACK.COM – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari melaporkan dugaan penganiayaan terhadap salah satu kadernya saat menggelar aksi di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). HMI menyebut kadernya mengalami luka lebam di bagian wajah setelah terlibat kericuhan dengan personel Satpol PP.
Aksi tersebut digelar HMI Cabang Kendari untuk menyampaikan aspirasi terkait permintaan pembangunan monumen Randi dan Yusuf yang mereka sebut sebagai pahlawan antikorupsi di Sultra, Senin (28/9/2026).
Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Yusril, mengatakan massa awalnya masuk ke area Kantor Gubernur Sultra dengan tertib untuk menyampaikan aspirasi. Namun, menurut dia, massa kemudian dihalau oleh personel Satpol PP.
“Awalnya kami masuk ke dalam Kantor Gubernur baik-baik, tetapi langkah yang diambil oleh Satpol PP langsung berupaya untuk memukul mundur massa aksi,” kata Yusril.
Yusril juga menduga tindakan penghalauan tersebut berkaitan dengan keinginan massa untuk bertemu Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR). Ia menyebut kericuhan kemudian terjadi hingga Ketua Umum HMI Komisariat FISIP UHO Cabang Kendari diduga menjadi korban penganiayaan.
“Sehingga asumsi yang terbangun ASR takut bertemu massa aksi dan memerintahkan untuk menghalangi, dan terjadi penganiayaan pada Ketua Umum HMI Komisariat FISIP UHO Cabang Kendari,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bidang PTKP HMI Cabang Kendari sekaligus jenderal lapangan aksi, Eko Rama, menyayangkan kejadian tersebut. Dia menyebut salah satu kader HMI mengalami luka lebam pada bagian wajah.
“Ini adalah bentuk nyata dari gagalnya seorang gubernur dalam mengoordinir bawahannya. Dari jajaran Satpol PP justru selalu semena-mena terhadap massa aksi dengan mengatasnamakan aturan Perda. Tak pandang bulu, bahkan sampai memukul hingga ada korban dari kader HMI Cabang Kendari,” kata Eko.
HMI Cabang Kendari menyatakan telah mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polresta Kendari.
Eko mengatakan pihaknya akan terus mengawal laporan tersebut hingga proses hukum berjalan. HMI juga meminta adanya evaluasi terhadap jajaran Satpol PP serta pertanggungjawaban dari pihak Pemerintah Provinsi Sultra.
“Kami sudah layangkan laporan di Polresta Kendari dan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami juga sesegera mungkin melakukan aksi dalam waktu dekat guna meminta pertanggungjawaban gubernur,” tutupnya.
Hingga berita ini dibuat, belum ada keterangan dari pihak Pemerintah Provinsi Sultra maupun Satpol PP Sultra terkait tudingan HMI mengenai dugaan penganiayaan dan perintah pembubaran massa aksi tersebut.
Editor: Redaksi













