• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Jumat, Februari 13 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penyerahan perpanjangan kontrak terhadap 755 PPPK Konsel

    755 PPPK Konsel Terima Perpanjangan Kontrak Tiga Tahun

    Layanan inovatif PDAM Kendari La Gacor

    PDAM Kendari Luncurkan La Gacor, Responsif 24 Jam Untuk Pelanggan

    Ketua Umum PB-HIPTI, Rusmin Abdul Gani mengecam PT SCM dinilai ingkar komitmen

    Smelter Tak Terbangun, PB-HIPTI Sebut PT SCM Cederai Kepercayaan Publik

    JMSI Sultra saat melaporkan Kadispar Sultra, Ridwan Badallah ke KemenPAN-RB

    Labeli Media Abal-abal, JMSI Laporkan Kadispar Sultra ke Kemendagri Hingga BKN

    Bupati Konut, Ikbar saat turun menyerahkan bantuan kepada korban angin puting beliung

    Bupati Konut Serahkan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung di Padalere Utama

    Rakor Sinergitas Pembangunan Kota Kendari dengan Program Strategis dan Prioritas Nasional Tahun 2026

    Fokus Kemiskinan dan Lapangan Kerja, Pemkot Kendari Selaraskan Program 2026

    Bupati Konut usai membuka Baksos IBI

    Peringati Hari Gizi Nasional, Bupati Konut Resmi Buka Baksos IBI di Puskesmas Asera

    PDAM Kendari saat melakukan kalibrasi dan evaluasi sistem interkoneksi jaringan distribusi air sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan

    Layanan Air Mulai Membaik, PDAM Kendari Evaluasi Total Jaringan Distribusi

    Ketua Presidium DPP KAI, Dr. Heru S. Notonegoro, didampingi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KAI Sultra, Andri Darmawan.

    KAI Sultra Melesat di Bawah Andri Darmawan, Keanggotaan Tembus 300

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Penyerahan perpanjangan kontrak terhadap 755 PPPK Konsel

    755 PPPK Konsel Terima Perpanjangan Kontrak Tiga Tahun

    Layanan inovatif PDAM Kendari La Gacor

    PDAM Kendari Luncurkan La Gacor, Responsif 24 Jam Untuk Pelanggan

    Ketua Umum PB-HIPTI, Rusmin Abdul Gani mengecam PT SCM dinilai ingkar komitmen

    Smelter Tak Terbangun, PB-HIPTI Sebut PT SCM Cederai Kepercayaan Publik

    JMSI Sultra saat melaporkan Kadispar Sultra, Ridwan Badallah ke KemenPAN-RB

    Labeli Media Abal-abal, JMSI Laporkan Kadispar Sultra ke Kemendagri Hingga BKN

    Bupati Konut, Ikbar saat turun menyerahkan bantuan kepada korban angin puting beliung

    Bupati Konut Serahkan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung di Padalere Utama

    Rakor Sinergitas Pembangunan Kota Kendari dengan Program Strategis dan Prioritas Nasional Tahun 2026

    Fokus Kemiskinan dan Lapangan Kerja, Pemkot Kendari Selaraskan Program 2026

    Bupati Konut usai membuka Baksos IBI

    Peringati Hari Gizi Nasional, Bupati Konut Resmi Buka Baksos IBI di Puskesmas Asera

    PDAM Kendari saat melakukan kalibrasi dan evaluasi sistem interkoneksi jaringan distribusi air sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan

    Layanan Air Mulai Membaik, PDAM Kendari Evaluasi Total Jaringan Distribusi

    Ketua Presidium DPP KAI, Dr. Heru S. Notonegoro, didampingi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KAI Sultra, Andri Darmawan.

    KAI Sultra Melesat di Bawah Andri Darmawan, Keanggotaan Tembus 300

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Kas POS Indonesia KCU Kendari, Kerugian 5,2 Milyar

Sultrack News by Sultrack News
25 Juni 2025
0 0
A A
0
Tersangka usai diborgol dan mengenakan rompi tahanan di ruang Kasi Pidsus Kejari Kendari

Tersangka usai diborgol dan mengenakan rompi tahanan di ruang Kasi Pidsus Kejari Kendari

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Belum cukup sebulan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari, Marwan tetapkan tersangka Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana KAS PT POS Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama (KCU) Kendari tahun 2021-2024, Rabu (25/6/2025).

Tersangka dimaksud yakni perempuan Aryani Arfa, S.E (37), kelahiran Ternate, alamat Jl. Pembangunan 2, Kel. Anawai, Kec. Wua-wua, Kota Kendari, pekerjaan karyawan BUMN (Mantan Manajer Keuangan dan BPM di PT Pos Indonesia KCU Kendari 2020-2024/Petugas Entri Kiriman Korporat pada Bagian Penjualan Bisnis Enterprise, Kurir dan Logistik di KCU Kendari 2025).

Kepala Kejari Kendari, Ronal H. Bakara menjelaskan penetapan tersangka dilaksanakan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) dari Kajari Kendari Nomor 04/P.3.10/Fd.2/06/2025 Tanggal 25 Juni 2025 atas nama Tersangka ARIYANI ARFA, S.E.

Kejari Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Kas POS Indonesia KCU Kendari, Kerugian 5,2 Milyar
Kajari Kendari didampingi Kasi Intel dan Kasi Pidsus Kejari Kendari memberikan keterangan terkait korupsi Dana Kas pada PT POS KCU Kendari dimaksud

Bahwa perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Kas PT POS Indonesia (Persero) Kantor Cabang Utama Kendari Tahun 2021 sampai dengan Tahun 2024 didasarkan Surat Nomor: PRINT- Kendari Negeri Kejaksaan Kepala Penyidikan Perintah 04/P.3.10/Fd.2/06/2025 Tanggal 23 Juni 2025.

Baca Juga

Majelis Hakim saat menjatuhkan vonis terhadap Mohamad Machrusy, SH selaku Direktur Utama PT AMIN dan Mulyadi selaku Direktur PT AMIN

Korupsi Tambang Kolut, Dua Direksi PT AMIN Divonis 8 dan 6 Tahun Penjara

6 Februari 2026
PT OSS

Mediasi Buntu, PN Unaaha Diminta Lanjutkan Eksekusi Lahan PT OSS

5 Februari 2026
Tiga Polisi Diduga Keroyok Warga, Laporan Mandek 7 Bulan di Polda Sultra

Tiga Polisi Diduga Keroyok Warga, Laporan Mandek 7 Bulan di Polda Sultra

4 Februari 2026

“Adapun kasus posisi dalam perkara tersebut adalah sebagai berikut, bahwa terhadap kegiatan pengelolaan Dana Kas PT Pos Indonesia (Persero) dimaksud, terdapat adanya penyimpangan berupa telah dilakukannya pemalsuan terhadap laporan keuangan, yaitu laporan kas setara kas,” jelas Kajari.

Serta lanjut dia, kecurangan terhadap pencatatan transaksi keuangan pada Buku Kas Harian (BKH) dan System Application and Products (SAP) yang dibuat dan diinput oleh tersangka Ariyani Arfa, S.E, selaku Manajer Keuangan sejak tahun 2020-2024, sehingga adanya selisih uang kas yang tidak dapat ditutupi.

“Tersangka Ariyani Arfa, S.E selaku Manajer Keuangan, telah memalsukan laporan kas setara kas dan catatan keuangan karena telah mengambil dana kas dari kas penyaluran dana pihak ketiga. Terhadap penyimpangan atas dana kas tersebut, digunakan untuk kepentingan pribadi Tersangka,” terangnya.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Kendari, Marwan Arifin menambahkan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan Tipikor Dana Kas dimaksud sejak tahun 2021-2024, berdasarkan Laporan hasil audit investigasi sejumlah Rp5.223.738.047,00 (lima miliar dua ratus dua puluh tiga juta tujuh ratus tiga puluh delapan ribu empat puluh tujuh rupiah).

“Tersangka diduga melanggar Pasal diantaranya Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor, dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp200 juta, paling banyak Rp1 Milyar,” paparnya.

Selanjutnya sambung Marwan, tersangka telah memenuhi syarat subjektif maupun objektif sebagaimana ketentuan Pasal 21 KUHAP untuk dilakukan penahanan, maka berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Kendari Nomor: PRINT- 04/P.3.10/Fd.2/06/2025 Tanggal 25 Juni 2025 atas nama tersangka ARIYANI ARFA, S.E.

“Tersangka ARIYANI ARFA, S.E dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Kelas III Kendari dan ditahan selama 20 hari, sejak tanggal 25 Juni 2025 sampai dengan tanggal 14 Juli 2025,” pungkasnya.

Penetapan dan penahanan tersangka dalam perkara Tipikor Dana Kas PT POS Indonesia KCU Kendari, juga merupakan bentuk kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kendari, dalam proses penegakan hukum khususnya terkait Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Editor: Redaksi

Tags: 5 MilyarDana KasHeadlineKCU KendariKejariKorupsiPOS IndonesiaTersangka
ShareTweetSend
Previous Post

Buka Musrenbang Kabupaten Konut, Bupati Ikbar Bahas 11 Program Prioritas

Next Post

Wakil Wali Kota Kendari Dukung Pembentukan Kios Pangan, Solusi Menjaga Inflasi

Berita Terkait

Majelis Hakim saat menjatuhkan vonis terhadap Mohamad Machrusy, SH selaku Direktur Utama PT AMIN dan Mulyadi selaku Direktur PT AMIN

Korupsi Tambang Kolut, Dua Direksi PT AMIN Divonis 8 dan 6 Tahun Penjara

6 Februari 2026
PT OSS

Mediasi Buntu, PN Unaaha Diminta Lanjutkan Eksekusi Lahan PT OSS

5 Februari 2026

Tiga Polisi Diduga Keroyok Warga, Laporan Mandek 7 Bulan di Polda Sultra

PHK Sepihak, PT Konutara Sejati Dinilai Injak Hak Pekerja Lokal,

Blokir Rekening Kampus Secara Ilegal, Bank BPD Sultra Dilaporkan ke Polda

Kementerian ESDM Diminta Tolak RKAB dan Cabut IUP PT TBS, TIM dan Tekonindo

Next Post
Kegiatan sosialisasi rencana pembentukan Kios Pangan di Hotel Zahra Kendari

Wakil Wali Kota Kendari Dukung Pembentukan Kios Pangan, Solusi Menjaga Inflasi

Kepala Dikbud Konut, Asmadin saat diundang pihak Google di Makassar

Dikbud Konut Dorong 11 Sekolah Jadi KSRG

Kepala Dinas Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M.

Kominfo Sultra Sosialisasikan Tata Cara dan Manfaat Aplikasi SIMDATA

Koordinasi antara KPU Kendari dan Disdukcapil Kendari terkait program pemutakhiran data

KPU Kendari Bersama Disdukcapil, Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Pasca Pemilu

Leave Comment

IKLAN SULTRACK BKAD KONUT HARI IBU

IKLAN SULTRACK HUT KODIM KONUT BKAD KONUT

IKLAN SULTRACK STQH BKAD KONUT OK

Berita Terbaru

Penyerahan perpanjangan kontrak terhadap 755 PPPK Konsel
Konawe Selatan

755 PPPK Konsel Terima Perpanjangan Kontrak Tiga Tahun

by Sultrack News
12 Februari 2026
0

KONSEL, SULTRACK.COM - Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), melaksanakan kegiatan penandatanganan sekaligus penyerahan perpanjangan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian...

Read moreDetails
Layanan inovatif PDAM Kendari La Gacor

PDAM Kendari Luncurkan La Gacor, Responsif 24 Jam Untuk Pelanggan

12 Februari 2026
Ketua Umum PB-HIPTI, Rusmin Abdul Gani mengecam PT SCM dinilai ingkar komitmen

Smelter Tak Terbangun, PB-HIPTI Sebut PT SCM Cederai Kepercayaan Publik

11 Februari 2026
JMSI Sultra saat melaporkan Kadispar Sultra, Ridwan Badallah ke KemenPAN-RB

Labeli Media Abal-abal, JMSI Laporkan Kadispar Sultra ke Kemendagri Hingga BKN

10 Februari 2026
Presma Unsultra, Andi Reza Saputra

Presma Unsultra Minta Pemprov Hentikan Narasi Konflik Atas Nama Mahasiswa

9 Februari 2026
Promo motor Honda

Februari Penuh Cinta, Asmo Sulsel Manjakan Konsumen Dengan Promo Motor Honda

6 Februari 2026
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Lepas Kontingen POPDA, Wabup Konsel Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

Wabup Konsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Bupati Konsel Dukung Penuh Pembangunan dan Peluncuran Sekolah Garuda di Lebo Jaya

Berita Nasional

Pendiri FWK

FWK: HPN 9 Februari Bukan Sekadar Tanggal Organisasi, Harus Dipertahankan

3 Februari 2026

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤