KENDARI, SULTRACK.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sulawesi Tenggara (Sultra), memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus korupsi di Bumi Anoa, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Namun dengan catatan, agar pengungkapan korupsi tersebut dilakukan secara adil atau tidak hanya berfokus di satu wilayah saja. Hal itu disampaikan oleh Direktur AMPUH Sultra, Hendro Nilopo kepada media ini, Jumat (8/8/25).
Menurutnya, Sultra merupakan salah satu daerah rawan korupsi yang tentunya membutuhkan peran aktif KPK dalam melakukan pemberantasan secara menyeluruh.
“AMPUH meminta agar KPK RI tak hanya berfokus pada satu daerah saja dalam melakukan pengungkapan kasus di Sultra,” tegasnya.
Hendro lalu menyentil beberapa kasus korupsi di Sultra, yang masih bergulir dan belum mendapatkan titik terang.
Diantaranya adalah kasus dugaan korupsi pembangunan bandara di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), yang diduga kuat melibatkan Bupati.
“Ini kasusnya sudah lama, bahkan berapa orang sudah di vonis pengadilan. Namun bupatinya masih aman-aman saja,” tutur Hendro.
Lanjutnya, jika dibandingkan dengan kasus yang menyeret Bupati Kolaka Timur saat ini, kata Hendro, nyaris sama dengan kasus di Kolaka Utara yang membedakan cuman jenis proyeknya saja.
“Kalau dari kaca mata kami, kasus korupsi pembangunan bandara di Kolaka Utara dan kasus korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur ini hampir sama. Hanya beda jenis proyek saja,” paparnya.
Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar KPK RI untuk supervisi kasus korupsi pembangunan bandara di Kabupaten Kolut, yang saat ini di tangani Kejari Kolaka.
“Ini kasus korupsi pembangunan Bandara Kolut bisa dibilang ajaib. Berapa orang sudah di tangkap bahkan ada yang sudah divonis, tapi Bupatinya masih aman-aman saja. Mungkin setelah di supervisi baru bisa diungkap peran bupatinya,” pungkas mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakarta itu.
Editor: Redaksi

















