KENDARI, SULTRACK.COM – Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM (DPKU) Kota Kendari resmi serahkan pengelolaan empat pasar kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Kendari, Selasa 30 Desember 2025.
Bertempat di ruang rapat Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, penyerahan pengelolaan empat pasar tradisional tersebut disaksikan langsung Sekda Kendari Amir Hasan, Kabag Hukum, Kepala Biro Kerja Sama Ariadin Liambo dan Kepala Biro Ekonomi.
Sekda Kendari, Amir Hasan menyebutkan, adapun empat pasar yang diserahkan kepada Perumda adalah Pasar Mandonga, Paddys Market, Pasar Sentral Wuawua dan Pasar Sentral Kota Kendari.
“Pengalihan pengelolaan empat pasar tradisional ini merupakan perintah langsung dari Wali Kota Kendari,” ujar Sekda Kendari, Amir Hasan..
Lebih lanjut, mantan Kasat Polisi Pamong Praja Kota Kendari ini menambahkan, pengalihan pengelolaan pasar ke Perumda Pasar Kendari merupakan bentuk komitmen Wali Kota Kendari menjadikan pengelolaan pasar tradisional di kota lulo terpusat pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), melalui Perumda Pasar.
Amir Hasan juga mengingatkan Direktur Utama Perumda Pasar Kendari, bahwa pengalihan pengelolaan empat pasar tersebut merupakan tanggungjawab yang besar.
Olehnya itu, Amir Hasan menyampaikan kepada Dirut Perumda Pasar bersama jajarannya, agar bersiap dalam menyikapi dinamika yang berpotensi terjadi di kalangan pedagang, atas kebijakan pengalihan pengelolaan empat pasar tersebut.
“Saya harap Pak Dirut Perumda bersama jajaran dapat menunjukkan kinerja yang profesional, dan bersiap mengahadapi dinamika atau gejolak di kalangan pedagang secara bijak,” harap Amir Hasan.
Di tempat yang sama, Kepala DPKU Kota Kendari, Syarifuddin membenarkan, bahwa kebijakan pengelolaan empat pasar tradisional dari pihaknya kepada Perumda Pasar merupakan perintah langsung dari Wali Kota Kendari.
Syarifuddin menyampaikan, pengalihan pengelolaan empat pasar tradisional ini bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan profesionalisme pengelolaan pasar tradisional di ibukota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.
Syarifuddin juga menegaskan, bahwa penyerahan pengelolaan pasar ini melalui proses yang panjang. Sebab, harus didudukkan sesuai regulasi dan ketentuan hukum yang ada.
“Sebelum penandatanganan serah terima hari ini, proses pengalihan pengelolaan empat pasar ini melalui diskusi yang panjang, dan akhirnya bisa diselesaikan hari ini,” tegas Syarifuddin.
Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Kota Kendari, Asnar menyampaikan komitmen BUMD yang dipimpinnya itu dalam pengelolaan pasar tradisional secara profesional.
Asnar juga mengakui terjadinya diskusi yang alot dalam penentuan pengalihan pengelolaan empat pasar tradisional tersebut.
“Melalui kesempatan ini, saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak terkait, apabila selama proses pengalihan pengelolaan pasar ini terdapat banyak kekeliruan dari kami,” ungkap Asnar.
“Kami juga ingin menyampaikan komitmen Perumda Pasar ke depan, akan mendorong kerja yang profesional demi terwujudnya peningkatan ekonomi di pasar,” pungkasnya.
Editor: Redaksi






























