• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 29 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konsel Irham Kalenggo melantik BPD dari 45 Desa di Konsel

    Bupati Konsel Lantik Anggota BPD 45 Desa, Tekankan Musyawarah dan Kemitraan

    Bupati Konsel menyerahkan SK perpanjangan perjanjian kerja P3K Paruh Waktu

    158 P3K Paruh Waktu Konsel Tak Diperpanjang, Bupati Irham Tekankan Evaluasi Kinerja

    Asosiasi IUJP Konut bersama PPSDM Geominerba

    Asosiasi IUJP Konut Gandeng PPSDM Geominerba, Perkuat SDM dan Kontraktor Lokal

    Rapat Koordinasi Evaluasi Pembangunan Daerah Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel

    Evaluasi Pembangunan Konsel 2026, Irham Kalenggo Minta OPD Fokus Hasil

    Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., mengedukasi pelajar tentang kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas

    Kapolresta Kendari Edukasi Pelajar Ummushabri, Bagikan Helm SNI

    Babinsa Kodim Kendari saat membagikan masker kepada pelajar antisipasi kabut asapa akibat karhutla

    Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Babinsa Kodim Kendari Bagikan Masker Gratis

    Ketua TP PKK Konsel, Nurlita Jaya AS, S.Sos., M.Kes (kanan) menerima hadiah juara Jambore PKK

    Dipimpin Nurlita Jaya, Konsel Raih Empat Juara di Jambore PKK dan HKG ke 54

    Aktivitas penggalian ore nikel di lokasi IUP PT Ifishdeco

    PT Ifishdeco Bantah Tuduhan Rusak Hutan Lindung, Penggunaan Kawasan Telah Berizin

    Bupati Konsel meresmikan SD/SMP 2 Satap di Desa Sindang Kasih

    Dorong Pendidikan Berkualitas, Bupati Irham Resmikan SD/SMP Satap 2 Konsel

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konsel Irham Kalenggo melantik BPD dari 45 Desa di Konsel

    Bupati Konsel Lantik Anggota BPD 45 Desa, Tekankan Musyawarah dan Kemitraan

    Bupati Konsel menyerahkan SK perpanjangan perjanjian kerja P3K Paruh Waktu

    158 P3K Paruh Waktu Konsel Tak Diperpanjang, Bupati Irham Tekankan Evaluasi Kinerja

    Asosiasi IUJP Konut bersama PPSDM Geominerba

    Asosiasi IUJP Konut Gandeng PPSDM Geominerba, Perkuat SDM dan Kontraktor Lokal

    Rapat Koordinasi Evaluasi Pembangunan Daerah Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel

    Evaluasi Pembangunan Konsel 2026, Irham Kalenggo Minta OPD Fokus Hasil

    Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., mengedukasi pelajar tentang kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas

    Kapolresta Kendari Edukasi Pelajar Ummushabri, Bagikan Helm SNI

    Babinsa Kodim Kendari saat membagikan masker kepada pelajar antisipasi kabut asapa akibat karhutla

    Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Babinsa Kodim Kendari Bagikan Masker Gratis

    Ketua TP PKK Konsel, Nurlita Jaya AS, S.Sos., M.Kes (kanan) menerima hadiah juara Jambore PKK

    Dipimpin Nurlita Jaya, Konsel Raih Empat Juara di Jambore PKK dan HKG ke 54

    Aktivitas penggalian ore nikel di lokasi IUP PT Ifishdeco

    PT Ifishdeco Bantah Tuduhan Rusak Hutan Lindung, Penggunaan Kawasan Telah Berizin

    Bupati Konsel meresmikan SD/SMP 2 Satap di Desa Sindang Kasih

    Dorong Pendidikan Berkualitas, Bupati Irham Resmikan SD/SMP Satap 2 Konsel

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

KKJ Sultra Kecam Pemanggilan Jurnalis, Minta Polda Hentikan Penyelidikan

Sultrack News by Sultrack News
11 Maret 2026
0 0
A A
0
Polda Sultra

Polda Sultra

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Komite Keselamatan Jurnalis Sulawesi Tenggara (KKJ Sultra) mengecam tindakan pemanggilan pemeriksaan oleh Ditreskrimsus Polda Sultra, terhadap jurnalis Kendarikini Irvan dan Ketua JMSI Sultra Adi Yaksa Pratama, Rabu (11/3/2026).

Adi Yaksa Pratama dan Irvan dipanggil penyidik Polda Sultra atas laporan dugaan pencemaran nama baik sebagaimana pasal 433 ayat 1 dan 2, subsider pasal 343 ayat 1 juncto pasal 441 KUHP baru yang diadukan Kadis Pariwisata Sultra Ridwan Badallah.

Pemanggilan itu dilakukan setelah Irvan menerbitkan berita berjudul JMSI Sultra Adukan Pemilik Akun @eRBe#bersuara ke Polda Sultra Soal Pencemaran Nama Baik Media. Adi Yaksa merupakan narasumber dalam berita tersebut.

Laporan Ridwan Badallah tertuang dalam surat perintah penyelidikan Nomor: SP.Lidik/201/II/Res.2.5/Ditreskrimsus tanggal 6 Februari 2026.

Adi Yaksa Pratama dan Irvan kemudian disurati penyidik Unit II Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sultra. Adi yaksa diminta hadir pada 4 Maret dan 14 Maret untuk menjalani pemeriksaan. Sementara Irvan disurati pada 9 Maret 2026 dan diminta hadir dihadapan penyidik pada 12 Maret 2026.

KKJ Sultra menilai, polisi tidak berhak memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap jurnalis atas berita yang ditulis. Begitu pula terhadap narasumber berita. Baik penulis maupun narasumber berita merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan dari produk jurnalistik.

Sebab, sengketa jurnalistik bukan merupakan pidana melainkan perkara etik yang harus diselesaikan lewat mekanisme hak koreksi, hak jawab hingga pengaduan di Dewan Pers bukan di kepolisian.

Hal itu juga sudah diperkuat lewat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 145/PUU-XXIII/2025. MK menegaskan sengketa produk jurnalistik wajib melalui mekanisme hak jawab, hak koreksi, dan penilaian Dewan Pers sebelum menempuh jalur pidana/perdata. Wartawan yang bekerja sah tidak bisa langsung dipidana.

Panggilan terhadap Irvan juga melanggar Perjanjian Kerjasama Kepolisian dan Dewan Pers nomor: 01/PK/DP/XI/2022 – PKS/44/XI/2022 tentang Teknis Pelaksana Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

KKJ Sultra menilai, panggilan pemeriksaan terhadap Irvan dan Adi Yaksa Pratama merupakan bentuk pembungkaman, intimidasi dan kriminalisasi terhadap jurnalis serta narasumber berita yang mengancam kemerdekaan pers dan demokrasi di Sulawesi Tenggara.

Berita yang ditulis Irvan berdasarkan keterangan narasumber Adi Yaksa Pratama bagian dari fungsi pers dalam melakukan kontrol sosial yang dilindungi Undang-undang Pers 40 Tahun 1999.

Jika tindakan polisi ini dibiarkan dan kasus ini terus berlanjut, maka ini akan menjadi preseden buruk bagi profesi jurnalis dan kebebasan berekspresi di Sulawesi Tenggara.

Maka, dengan itu, KKJ Sultra menyatakan sikap:

1. Mengecam pemeriksaan yang dilakukan Polda Sultra terhadap Irvan dan Adi Yaksa Pratama.

2. Mendesak Polda Sultra menghentikan penyelidikan kasus ini dan mencabut surat perintah penyelidikan perkara ini serta melimpahkan ke Dewan Pers.

3. Mendesak Propam Polda Sultra memeriksa Dirkrimsus, Kasubdit Siber dan para penyidiknya karena melanggar perintah atasan sebagaimana PKS Dewan Pers dan Kepolisian.

3. Mengingatkan aparat kepolisian untuk mematuhi PKS 2022 antara Dewan Pers dan Kepolisian setiap menerima laporan terkait pemberitaan.

4. Mengingatkan semua pihak, ketika keberatan dengan pemberitaan agar melakukan hak koreksi, hak jawab dan atau mekanisme pengaduan ke Dewan Pers.

5. Dalam menjalankan profesinya, jurnalis wajib mematuhi kode etik profesi dan UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Editor: Redaksi

Tags: JurnalisKecamKKJ SultraPenyelidikanPolda
ShareTweetSend
Previous Post

Jelang Idul Fitri, Pemda Konut Gelar Pasar Murah Bersubsidi Hingga 40 Persen

Next Post

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Berita Terkait

Kuasa Hukum guru Mansur, Andre Dermawan

Guru Mansur Ajukan PK ke MA, Kuasa Hukum Sodorkan 5 Saksi dan Bukti Baru

26 Oktober 2026
Pelapor membawa dua personel Polres Cimahi ke Kendari untuk menemui pihak yang dilaporkannya dalam perkara transaksi Rp6,6 miliar

Kasus Sengketa Bisnis, Kedatangan Dua Polisi Cimahi ke Kendari Disorot

14 Oktober 2026
Aktivitas pemuatan serta pengangkutan ore nikel dari stockpile menuju tongkang di Terminal Khusus (Tersus) PT Akarmas Internasional (AMI)

HMI Kolaka Soroti Dugaan Izin Angkutan Ore Nikel PT GAS dan PT CIM di Tersus PT AMI

4 Oktober 2026

FMSM Bongkar Dugaan Pelanggaran PT IGIP Morowali, Dari PHK Hingga Penimbunan Mangrove

KSBSI Bawa Kasus Cleaning Service Pemkot Kendari ke Kejagung, Jamwas Diminta Evaluasi Kejari

Kader HMI Kendari Diduga Dianiaya Satpol PP Saat Aksi di Kantor Gubernur Sultra

Next Post
Bupati Konawe, Yusran Akbar S.T memberikan ucapan ulang tahun kepada Gubernur Sultra

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Suport Asmo Sulsel buka puasa bersama 1000 anak yatim

Asmo Sulsel Tebar Kepedulian Ramadan Lewat Buka Puasa 1000 Anak Yatim di Gowa

Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo

Ampuh Sultra Laporkan Kades Lelewawo Kolut ke Polda, Dugaan Korupsi Dana CSR 985 Juta

Bupati Konut, Ikbar bersama Wamen Transmigrasi

Bupati Konut Paparkan Potensi Transmigrasi Hingga 19 Ribu Hektare di Hadapan Wamen

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

HKN 62, Dinkes dan Dinas Perikanan Konsel Sinergi Dorong Keluarga Konsumsi Ikan

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Berita Nasional

Ketum JMSI, Teguh Santosa

JMSI Kecam Hilangnya Akun Instagram Hendri Satrio, Sebut Upaya Pembungkaman

25 Juni 2026

JMSI Gelar Mahkamah Intelektual, Buku Adhie Massardi Jadi Sorotan Para Tokoh Nasional

23 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤