• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Selasa, September 8 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan TA 2026 Kabupaten Konsel

    Pemkab dan DPRD Konsel Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp1,61 Triliun

    Ketua Korwil KSBSI Sultra, Iswanto Sugiarto, menyebut pekerja BPU sebagai kelompok paling rentan saat pasokan listrik terganggu

    Listrik Padam Bergilir di Sultra, KSBSI Soroti Nasib Pekerja BPU

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo bersama kepala daerah lainnya mengikuti pendidikan Lemhanas

    Bupati Konsel Ikuti Pendidikan Lemhannas, Bidik Penguatan Pembangunan Daerah

    Peserta PKPA angkatan X yang digelar KAI Sultra dan Universitas Lakidende

    Cetak Advokat Profesional, KAI Sultra dan Universitas Lakidende Gelar PKPA Angkatan X

    Habil Marati serta sejumlah bantuan yang disalurkan di Kabupaten Muna

    Peduli Kampung Halaman, Habil Marati Salurkan Karpet dan Dana Untuk Masjid di Muna

    Bupati Konsel membuka Porseni di Moramo

    Porseni di Moramo Jadi Momentum Galang Solidaritas Untuk Korban Gempa NTT

    Ilustrasi

    Imbas Nonjob 89 Pejabat, SiASN Kolut Diblokir BKN, Ratusan ASN Terdampak

    Penukaran cenderamata antara Pemkab Konsel, pimpinan Shin Yang Group, dan perwakilan BP3MI Sultra

    Pemkab Konsel Sosialisasikan Perlindungan PMI, Bupati Ingatkan Warga Hindari Jalur Ilegal

    Bupati Konsel menerima aspirasi warga Matabubu terkait jalan rusak

    Warga Matabubu Keluhkan Jalan Rusak, Bupati Konsel Siapkan Usulan Pengaspalan 9 Km

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan TA 2026 Kabupaten Konsel

    Pemkab dan DPRD Konsel Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp1,61 Triliun

    Ketua Korwil KSBSI Sultra, Iswanto Sugiarto, menyebut pekerja BPU sebagai kelompok paling rentan saat pasokan listrik terganggu

    Listrik Padam Bergilir di Sultra, KSBSI Soroti Nasib Pekerja BPU

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo bersama kepala daerah lainnya mengikuti pendidikan Lemhanas

    Bupati Konsel Ikuti Pendidikan Lemhannas, Bidik Penguatan Pembangunan Daerah

    Peserta PKPA angkatan X yang digelar KAI Sultra dan Universitas Lakidende

    Cetak Advokat Profesional, KAI Sultra dan Universitas Lakidende Gelar PKPA Angkatan X

    Habil Marati serta sejumlah bantuan yang disalurkan di Kabupaten Muna

    Peduli Kampung Halaman, Habil Marati Salurkan Karpet dan Dana Untuk Masjid di Muna

    Bupati Konsel membuka Porseni di Moramo

    Porseni di Moramo Jadi Momentum Galang Solidaritas Untuk Korban Gempa NTT

    Ilustrasi

    Imbas Nonjob 89 Pejabat, SiASN Kolut Diblokir BKN, Ratusan ASN Terdampak

    Penukaran cenderamata antara Pemkab Konsel, pimpinan Shin Yang Group, dan perwakilan BP3MI Sultra

    Pemkab Konsel Sosialisasikan Perlindungan PMI, Bupati Ingatkan Warga Hindari Jalur Ilegal

    Bupati Konsel menerima aspirasi warga Matabubu terkait jalan rusak

    Warga Matabubu Keluhkan Jalan Rusak, Bupati Konsel Siapkan Usulan Pengaspalan 9 Km

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Karya Jurnalistik Harus Dilindungi, Dewan Pers Serahkan Masukan ke Pemerintah

Sultrack News by Sultrack News
24 April 2026
0 0
A A
0
Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menyerahkan Usulan Pandangan dan Pendapat Dewan Pers terhadap Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta  kepada Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Atgas saat acara Diskusi RUU Hak Cipta Dewan Pers di Hall Dewan Pers, Jakarta

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menyerahkan Usulan Pandangan dan Pendapat Dewan Pers terhadap Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta kepada Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Atgas saat acara Diskusi RUU Hak Cipta Dewan Pers di Hall Dewan Pers, Jakarta

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SULTRACK.COM – Dewan Pers bersama Kementerian Hukum Republik Indonesia memperkuat sinergi dalam mendorong perlindungan karya jurnalistik sebagai bagian penting dari kekayaan intelektual nasional melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Cipta.

Langkah itu ditandai dengan penyerahan dokumen masukan resmi dari Dewan Pers kepada pemerintah melalui Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, di Hall Dewan Pers, Jakarta, Kamis (23/4/2026).

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, menegaskan bahwa karya jurnalistik bukan sekadar produk informasi, tetapi memiliki nilai intelektual, ekonomi, dan sosial yang besar bagi publik serta keberlangsungan industri pers nasional.

Menurutnya, karya jurnalistik harus ditegaskan secara eksplisit sebagai ciptaan yang dilindungi dalam revisi Undang-Undang Hak Cipta.

“Dewan Pers memandang karya jurnalistik harus ditegaskan sebagai ciptaan yang dilindungi karena memiliki nilai intelektual, ekonomi, dan sosial bagi publik,” tegas Komaruddin.

Ia menyebut revisi UU Hak Cipta menjadi momentum penting untuk memperkuat kepastian hukum bagi industri pers, terutama di tengah perubahan lanskap digital dan maraknya penggunaan konten tanpa izin.

“Perubahan Undang-Undang Hak Cipta harus menjadi momentum memperkuat perlindungan hukum terhadap karya jurnalistik sebagai bagian dari kekayaan intelektual bangsa,” ujarnya.

Selain itu, Dewan Pers juga mengusulkan penerapan prinsip fair use secara proporsional agar perlindungan hak cipta tetap sejalan dengan kepentingan publik dan akses terhadap informasi.

Menurut Komaruddin, penggunaan karya jurnalistik harus mempertimbangkan tujuan penggunaan, substansi yang diambil, serta dampaknya terhadap pasar dan nilai karya asli.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa karya jurnalistik bukan hanya produk informasi yang dibaca lalu dilupakan, tetapi merupakan hasil karya intelektual bernilai ekonomi yang wajib dilindungi negara.

“Karya jurnalistik bukan sekadar informasi yang dibaca sekali lalu berlalu, tetapi merupakan aset intelektual bernilai ekonomi yang wajib dilindungi negara,” ujarnya.

Ia juga menyoroti tantangan baru di era kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), terutama terkait penggunaan data dan konten jurnalistik secara tidak sah.

Menurutnya, regulasi ke depan harus mampu menciptakan ekosistem digital yang adil antara inovasi teknologi dan perlindungan hak cipta.

“Di era kecerdasan buatan, data jurnalistik tidak boleh diambil, dilatih, dan dikomersialisasikan tanpa izin serta tanpa kompensasi yang adil kepada pemilik hak,” tegasnya.

Dewan Pers menekankan empat poin penting dalam masukan RUU Hak Cipta tersebut.

Pertama, meminta DPR memasukkan secara eksplisit karya jurnalistik dalam definisi ciptaan yang dilindungi undang-undang.

Kedua, mengusulkan penghapusan sejumlah ketentuan yang dinilai berpotensi melemahkan perlindungan hak cipta, khususnya terkait kutipan dan pengambilan berita aktual tanpa batasan yang jelas.

Ketiga, memperjelas status wartawan sebagai pencipta dalam karya jurnalistik, sekaligus memperkuat pengakuan terhadap hasil kerja jurnalistik yang mencakup tulisan, audio, visual, data, dan grafik.

Keempat, mengusulkan pengaturan masa berlaku hak cipta untuk karya jurnalistik agar memberikan kepastian hukum yang lebih kuat.

Kedua lembaga sepakat, perlindungan terhadap karya jurnalistik bukan hanya soal hak ekonomi, tetapi juga bagian penting dalam menjaga kualitas informasi publik, keberlanjutan industri pers, dan demokrasi yang sehat.

“Menjaga hak cipta jurnalistik berarti menjaga demokrasi, menjaga kualitas informasi, dan menjaga masa depan bangsa,” pungkas Menteri Hukum.

Editor: Redaksi

Tags: Dewan PersHeadlineKarya JurnalistikMasukanPemerintah
ShareTweetSend
Previous Post

Dari QRIS Hingga Sertifikasi Halal, BI Sultra Perkuat Ekonomi Syariah Lewat Sharia Fest 2026

Next Post

Ribuan Peserta Semarakkan Pawai Budaya Harmoni HUT Sultra, Konawe Curi Perhatian

Berita Terkait

Ketum JMSI, Teguh Santosa

JMSI Kecam Hilangnya Akun Instagram Hendri Satrio, Sebut Upaya Pembungkaman

25 Juni 2026
Bedah buku melalui forum mahkamah intelektual dengan judul Peradaban Not Just Civilization karya Adhie M. Massardi

JMSI Gelar Mahkamah Intelektual, Buku Adhie Massardi Jadi Sorotan Para Tokoh Nasional

23 Juni 2026
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela bersama Ketua Umum Purna Jambore Nasional 1991 Teguh Santosa pada Rakernas PJ91

Rakernas PJ91, Wagub Lampung Apresiasi Soliditas Purna Jambore Nasional 1991

20 Juni 2026

Teguh Santosa Sambut Baik Kehadiran Dubes Korut Yang Baru

Bayu Surya Gandamana Resmi Pimpin JMSI Kaltim Periode 2026–2031

Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Global Sumud Flotilla, 9 WNI Ikut Ditahan

Next Post
Bupati Konawe mengikuti pawai budaya di HUT Sultra

Ribuan Peserta Semarakkan Pawai Budaya Harmoni HUT Sultra, Konawe Curi Perhatian

Asmo Sulsel saat menyerahkan 15 kendaraan motor honda kepada PSM Makassar

Asmo Sulsel Perkuat Sinergi Dengan PSM Makassar Lewat Penyerahan 15 Motor Honda

Ketua Dekranasda Konsel, Nurlita Jaya (tengah)

Dekranasda Konsel Pamerkan Produk Unggulan dan Angkat Ekonomi Kreatif di HUT Sultra

Pemgda JMSI Sultra

JMSI Sultra Dorong Kanwil HAM Lewat Seminar Besar di UHO

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketum JMSI, Teguh Santosa

JMSI Kecam Hilangnya Akun Instagram Hendri Satrio, Sebut Upaya Pembungkaman

25 Juni 2026

JMSI Gelar Mahkamah Intelektual, Buku Adhie Massardi Jadi Sorotan Para Tokoh Nasional

23 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤