SULTRACK.COM – Insiden penikaman kembali terjadi di Tempat Hiburan Malam (THM) Exodus Kendari. Peristiwa itu dilaporkan terjadi pada Selasa (5/5/2026) dini hari.
Lokasi kejadian berada di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Kelurahan Lepo-Lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Kasus ini menambah daftar panjang insiden kriminal yang terjadi di lokasi yang sama sejak 2025, Rabu (6/5/2026).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Iya benar ada kejadian tersebut tadi malam dan dilaporkan di Polresta Kendari,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Peristiwa itu diduga bermula dari aksi pengeroyokan di area parkiran sekitar pukul 03.45 Wita. Dua korban berinisial AN (28) dan AB (26) menjadi korban dalam kejadian tersebut.
Berdasarkan keterangan, AN awalnya berusaha melerai temannya, AB, yang tengah dikeroyok oleh tiga orang tak dikenal. Namun, upaya tersebut justru berujung petaka. AN ikut menjadi sasaran pengeroyokan, bahkan salah satu pelaku diduga mengeluarkan senjata tajam dan melakukan penikaman.
Sementara itu, AB mengaku sempat melihat keributan di lokasi dan mencoba melerai. Namun, ia justru dipukul oleh salah satu pelaku. Saat berusaha menyelamatkan diri, korban bahkan sempat meminta bantuan kepada petugas keamanan, tetapi kembali ditarik keluar oleh pelaku.
Seorang saksi menyebut para pelaku berjumlah tiga orang dan sempat mengejar korban sebelum akhirnya melarikan diri menggunakan sepeda motor.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami sejumlah luka serius. Korban AN mengalami luka robek di wajah, luka gores di lutut dan dahi, serta luka tusuk di bagian punggung. Sementara AB mengalami luka gores di pipi dan tangan, serta luka robek di bagian dada dan punggung.
Hingga kini, identitas para pelaku masih belum diketahui. Polisi juga masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kasus tersebut.
Insiden ini kembali memicu kekhawatiran publik terhadap keamanan di lokasi hiburan malam, khususnya di THM Exodus Kendari yang berulang kali dikaitkan dengan kasus kriminal.
Aparat penegak hukum, pengelola tempat hiburan, hingga pihak pemberi izin operasional diminta untuk lebih serius melakukan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Editor: Redaksi














