SULTRACK.COM – Aliansi Mahasiswa Hukum (AMH) Sultra-Jakarta mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut secara menyeluruh dugaan jaringan mafia tambang nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra), yang kembali mencuat dalam perkara PT Toshida Indonesia (TSHI).
Desakan tersebut disampaikan Ketua Umum AMH Sultra-Jakarta, Muhammad Rahim, menyusul penetapan Direktur Utama PT Toshida Indonesia, La Ode Sinarwan Oda, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel dan dugaan suap terhadap Ketua Ombudsman nonaktif, Hery Susanto.
Menurut Rahim, munculnya kembali nama pengusaha tambang bernama Aceng dalam berbagai informasi yang berkembang terkait aktivitas pertambangan PT Toshida Indonesia, patut menjadi perhatian serius Aparat Penegak Hukum.
“Nama Aceng bukan baru sekali disebut dalam berbagai persoalan tambang di Sultra. Sebelumnya juga sempat dikaitkan dengan aktivitas pertambangan di Blok Mandiodo, dan kini kembali disebut dalam dugaan aktivitas tambang PT Toshida Indonesia. Karena itu, APH perlu menelusuri seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan,” ujar Rahim di Jakarta, Jumat (15/5/2026).
Ia menilai, kasus PT Toshida Indonesia dapat menjadi pintu masuk bagi Kejagung untuk membongkar dugaan praktik pertambangan ilegal yang selama ini disebut berlangsung secara sistematis di Sultra.
“Jangan sampai penegakan hukum hanya berhenti pada aktor lapangan atau pihak tertentu saja, sementara dugaan jaringan besar di belakang praktik tambang ilegal tidak tersentuh. Semua nama yang selama ini disebut dalam berbagai perkara tambang harus diperiksa secara objektif dan transparan,” katanya.
Rahim juga menyoroti dugaan praktik penggunaan “dokumen terbang” dalam aktivitas pengangkutan ore nikel. Menurutnya, praktik tersebut selama ini kerap disebut sebagai modus untuk meloloskan ore menggunakan dokumen yang tidak sesuai dengan asal material sebenarnya.
“Kalau dugaan praktik dokumen terbang ini benar terjadi, tentu sangat merugikan negara dan merusak tata kelola pertambangan nasional. Karena itu, Kejagung harus berani mengusut seluruh rantai bisnisnya, termasuk dugaan aliran ore dan pihak-pihak yang diduga mengendalikan aktivitas di lapangan,” tegasnya.
Selain itu, Rahim meminta APH menelusuri dugaan keterkaitan sejumlah pihak dalam aktivitas Joint Operation (JO), pengangkutan ore, hingga dugaan penyalahgunaan dokumen tambang di wilayah IUP PT Toshida Indonesia.
Ia menegaskan, AMH Sultra-Jakarta akan mengawal proses hukum tersebut melalui aksi demonstrasi dalam waktu dekat di Kejaksaan Agung RI.
“Aksi ini merupakan bentuk kontrol publik agar penegakan hukum berjalan serius, terbuka, dan tidak tebang pilih. Publik ingin melihat keberanian aparat dalam membongkar dugaan mafia tambang yang selama ini merugikan negara dan merusak lingkungan di Sultra,” tutupnya.
Editor: Redaksi













