SULTRACK.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Konawe Selatan. Penyerahan dilakukan dalam rapat paripurna yang digelar di Aula Sidang Paripurna DPRD Konsel, Selasa (2/6/2026).
Dalam rapat tersebut, pidato Bupati Konawe Selatan, Irham Kalenggo, dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Konsel, Ambolaa.
Melalui pidato tertulisnya, Pemkab Konsel menyampaikan capaian penting di bidang pengelolaan keuangan daerah. Laporan keuangan tahun anggaran 2025 kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia untuk ketiga kalinya secara berturut-turut.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, sinergi, dan komitmen seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Konawe Selatan bersama DPRD dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan sesuai ketentuan,” kata Ambolaa saat membacakan pidato Bupati.
Dalam laporan yang telah diaudit BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp1,545 triliun atau 96,06 persen dari target sebesar Rp1,609 triliun.
Sementara itu, realisasi belanja daerah tercatat sebesar Rp1,217 triliun atau 94,19 persen dari pagu Rp1,292 triliun. Adapun realisasi transfer daerah mencapai Rp316,29 miliar atau 92,15 persen dari target Rp343,24 miliar.
Pemkab Konsel juga melaporkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) per 31 Desember 2025 sebesar Rp38,55 miliar. Untuk pembiayaan daerah, tercatat penggunaan SILPA sebesar Rp67 miliar dan pembayaran pokok pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp40,97 miliar.
Menurut Pemkab Konsel, anggaran belanja daerah difokuskan pada program-program yang berdampak langsung kepada masyarakat. Prioritas tersebut meliputi peningkatan layanan kesehatan di puskesmas dan posyandu, pemerataan akses pendidikan, pembangunan jalan dan jembatan, serta penguatan ekonomi kerakyatan dan UMKM guna mendukung visi Konawe Selatan yang SETARA (Sehat, Cerdas, dan Sejahtera).
Berdasarkan neraca pemerintah daerah yang telah diaudit BPK RI, posisi keuangan Pemkab Konsel per akhir tahun 2025 menunjukkan total aset sebesar Rp2,659 triliun, total kewajiban Rp234,54 miliar, dan total ekuitas mencapai Rp2,425 triliun.
Dalam pidatonya, Bupati Irham menegaskan bahwa penyampaian pertanggungjawaban APBD bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga bentuk transparansi pemerintah kepada masyarakat dalam mengelola keuangan daerah.
“Kami mohon kepada DPRD yang terhormat untuk mencermati, membahas, dan memberikan saran konstruktif terhadap Raperda ini. Kami berharap pembahasan dapat berjalan lancar sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” demikian kutipan pidato Bupati.
Menanggapi penyerahan tersebut, Ketua DPRD Konawe Selatan, Hamrin, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti dan membahas Raperda sesuai mekanisme yang berlaku.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri unsur pimpinan DPRD, anggota dewan, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), jajaran asisten Setda, serta unsur Forkopimda Kabupaten Konsel.
Editor: Redaksi















