SULTRACK.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra untuk terlibat langsung dalam mengusut dugaan kejahatan lingkungan yang diduga melibatkan korporasi PT Tri Daya Jaya (TDJ) Grup di Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Bombana.
AMPUH menilai, sejumlah perusahaan yang diduga terafiliasi dengan PT TDJ Grup kerap menjadi sorotan publik akibat dugaan pelanggaran di sektor lingkungan. Perusahaan tersebut yakni PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) di Desa Torobulu, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, PT Gerbang Multi Sejahtera (GMS) di Desa Sangi-Sangi, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan, serta PT Tekonindo di Desa Pangkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.
Direktur AMPUH Sultra, Hendro Nilopo, mengatakan ketiga perusahaan tersebut diduga merupakan anak perusahaan atau memiliki keterkaitan dengan PT TDJ Grup yang disebut dimiliki oleh pengusaha berinisial FK.
“Ketiganya kami duga milik pengusaha berinisial FK selaku bos PT TDJ Grup. Hingga saat ini ketiga perusahaan tersebut masih menjadi sorotan publik terkait dugaan kejahatan lingkungan,” ujar Hendro kepada media, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Hendro, Kejati Sultra sudah seharusnya turun langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap dugaan tindak pidana korporasi yang melibatkan PT TDJ Grup.
“Kami meminta Kejati Sultra segera memanggil dan memeriksa pengusaha berinisial FK selaku bos PT TDJ Grup yang membawahi tiga perusahaan tambang, yakni PT WIN, PT Tekonindo, dan PT GMS, yang diduga terlibat dalam kasus kerusakan lingkungan di Kabupaten Konawe Selatan dan Kabupaten Bombana,” tegasnya.
Ia berharap keterlibatan Kejati Sultra dapat mempercepat pengungkapan dugaan kasus kejahatan lingkungan tersebut sehingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
“Semoga Kejati Sultra dapat turun tangan mengusut dan menuntaskan kasus ini. Kami percaya dugaan kejahatan lingkungan yang melibatkan korporasi PT TDJ Grup berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi masyarakat, daerah, dan negara,” katanya.
Sebagai bentuk dukungan sekaligus dorongan kepada aparat penegak hukum, AMPUH Sultra juga berencana menggelar aksi demonstrasi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara. Dalam aksi tersebut, mereka akan menyerahkan laporan resmi terkait dugaan kejahatan lingkungan yang mereka soroti.
“Iya benar, apresiasi dan dorongan tersebut akan kami sampaikan melalui aksi demonstrasi damai sekaligus membawa laporan resmi kepada Kejati Sultra,” tutup Hendro.
Editor: Redaksi













