SULTRACK.COM – Koalisi Aktivis dan Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (3/7/2026). Dalam aksi tersebut, massa mendesak KPK mengusut dugaan aliran manfaat dari aktivitas pertambangan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS), termasuk menelusuri kepemilikan kapal pesiar bernomor lambung ASR87.
Koordinator aksi, Arnol, mengatakan desakan itu berangkat dari sanksi administratif yang dijatuhkan pemerintah melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kepada PT TMS. Perusahaan tersebut dikenai kewajiban membayar denda sekitar Rp2,094 triliun atas aktivitas pertambangan di kawasan hutan seluas 172,82 hektare di Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara.
Menurutnya, besarnya nilai sanksi tersebut harus menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri kemungkinan adanya tindak pidana korupsi apabila ditemukan alat bukti yang cukup.
“Kami meminta KPK tidak berhenti pada fakta adanya sanksi administratif. Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi, maka proses hukum harus dilanjutkan sesuai kewenangan yang dimiliki KPK,” kata Arnol dalam orasinya.
Selain itu, koalisi meminta KPK menelusuri kepemilikan kapal pesiar bernomor lambung ASR87 yang menurut mereka tercatat dalam data Kementerian Perhubungan atas nama Gubernur Sulawesi Tenggara. Massa menilai asal-usul kepemilikan aset tersebut perlu diklarifikasi sebagai bagian dari upaya penelusuran dugaan penerimaan manfaat dari aktivitas pertambangan.
Meski demikian, koalisi mengakui dugaan keterkaitan antara kapal ASR87 dengan aktivitas PT TMS masih berupa dugaan yang harus dibuktikan melalui proses penyelidikan oleh aparat penegak hukum.
Dalam aksi tersebut, Arnol juga menyebut berdasarkan informasi yang mereka himpun, ANH diduga merupakan pemegang saham terbesar di PT TMS. Karena itu, mereka meminta KPK memeriksa seluruh pihak yang diduga memiliki hubungan dengan perusahaan untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Sulawesi Tenggara, Andi Syahrir, yang dikonfirmasi terkait kepemilikan kapal pesiar ASR87 belum memberikan tanggapan. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara maupun Dinas Kominfo terkait hal tersebut.
Editor: Redaksi














