KENDARI, SULTRACK.COM – Grada Muda Anoa (GMA) Sulawesi Tenggara (Sultra), desak Aparat Penegak Hukum (APH) segera periksa KSO Basman diduga menambang ilegal di WIUP PT Antam Tbk.
Desakan itu ditegaskan oleh GMA Sultra saat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Sultra, Kamis (3/10/2024).
Aksi tersebut atas lantaran GMA Sultra menduga KSO Basman melakukan penambangan ilegal di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk, dengan berpedoman pada fakta persidangan.
“Mendesak APH dalam hal ini Kejati Sultra, untuk segera memanggil dan memeriksa KSO Basman atas dugaan penambangan ilegal di dalam WIUP PT Antam Tbk,” ungkap Koordinator Lapangan, Muh. Afdhal.
Selain itu, Afdhal juga meminta Kepolisian setempat untuk memeriksa pimpinan KSO Basman atas dugaan tersebut.
“Mendesak Polda Sultra untuk segera menetapkan tersangka saudara Basman selaku pimpinan KSO Basman atas dugaan penambangan ilegal yang dilakukan di WIUP PT Antam Tbk,” sambungnya.
Menurut Afdhal, kegiatan yang dilakukan KSO Basman sangat merugikan negara dan wilayah Sulawesi Tenggara.
“Penambangan yang diduga ilegal itu sangat merugikan negara dan Sultra. Hasil alam diambil secara ilegal hanya menguntungkan mereka saja,” imbuhnya.
Olehnya itu, Afdhal meminta APH yakni Kejati dan Polda Sultra, mengindahkan apa yang menjadi aspirasi GMA Sultra.
Editor: Redaksi
Discussion about this post