• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Kamis, September 18 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Sekda Kendari saat mengikuti Rakor

    Sekda Kendari Ikuti Rakor, Bahas Masalah Batas Dengan Kabupaten Konsel

    Kegiatan SLI Tematik Pertanian

    Wakil Wali Kota Kendari Buka SLI Tematik Pertanian, Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

    Rapat persiapan World Clean Up Day

    Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Penyelenggaraan World Clean Up Day

    Pengumuman seleksi terbuka JPTP

    Pemkot Kendari Buka Seleksi Terbuka JPTP, Ini 6 Jabatan Strategis Yang Akan Diisi?

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo dimomen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025

    Peringatan HAN 2025, Irham Kalenggo Dorong Anak Jadi Pemimpin Masa Depan

    Paripurna penyerahan R-APBD Perubahan tahun 2025 Pemda Konsel ke DPRD Konsel

    Pemda Konsel Serahkan R-APBD Perubahan Tahun 2025 ke DPRD

    Kegiatan Seminar Awam yang dibuka oleh Wali Kota Kendari

    Buka Seminar Awam, Wali Kota Kendari Tekankan Hal Ini?

    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman saat membuka sosialisasi penyusuan RAD

    Penyusunan RAD Kota Kendari, Diharap Mampu Mengakselerasi Pemberdayaan Pemuda

    Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suleha Sanusi

    Tanda Tangan Suleha Sanusi di Surat DPRD Sultra Untuk Perusahaan Tambang Dinilai Janggal

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Sekda Kendari saat mengikuti Rakor

    Sekda Kendari Ikuti Rakor, Bahas Masalah Batas Dengan Kabupaten Konsel

    Kegiatan SLI Tematik Pertanian

    Wakil Wali Kota Kendari Buka SLI Tematik Pertanian, Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

    Rapat persiapan World Clean Up Day

    Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Penyelenggaraan World Clean Up Day

    Pengumuman seleksi terbuka JPTP

    Pemkot Kendari Buka Seleksi Terbuka JPTP, Ini 6 Jabatan Strategis Yang Akan Diisi?

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo dimomen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025

    Peringatan HAN 2025, Irham Kalenggo Dorong Anak Jadi Pemimpin Masa Depan

    Paripurna penyerahan R-APBD Perubahan tahun 2025 Pemda Konsel ke DPRD Konsel

    Pemda Konsel Serahkan R-APBD Perubahan Tahun 2025 ke DPRD

    Kegiatan Seminar Awam yang dibuka oleh Wali Kota Kendari

    Buka Seminar Awam, Wali Kota Kendari Tekankan Hal Ini?

    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman saat membuka sosialisasi penyusuan RAD

    Penyusunan RAD Kota Kendari, Diharap Mampu Mengakselerasi Pemberdayaan Pemuda

    Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suleha Sanusi

    Tanda Tangan Suleha Sanusi di Surat DPRD Sultra Untuk Perusahaan Tambang Dinilai Janggal

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Kendari

Direktur PT BSJ Angkat Bicara Atas Tudingan Penggelapan PPN Senilai Rp 4,3 Miliar

Sultrack News by Sultrack News
20 Desember 2023
0 0
A A
0
Direktur PT BSJ, H Wardan didampingi kuasa hukumnya, DR Alwi Jaya SH MH

Direktur PT BSJ, H Wardan didampingi kuasa hukumnya, DR Alwi Jaya SH MH

0
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Direktur PT Bumi Sultra Jaya (BSJ), H Wardan didampingi kuasa hukumnya DR Alwi Jaya SH MH, keberatan atas tudingan melakukan penggelapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) di Tahun 2018 dan 2019, sebesar Rp 4,3 Miliar yang mengakibatkan negara merugi, Rabu (20/12/2023).

Dimana Pada tanggal 8 Bulan Agustus 2023 lalu, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) melakukan konfrensi pers di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), agendanya penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap) II dari penyidik PPNS DJP Sulselbartra kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sultra.

Sejak saat itu terbangun image negatif di masyarakat melalui berbagai pemberitaan di media bahwa PT BSJ melakukan penggalapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) senilai Rp 4,3 Miliar yang mengakibatkan negara merugi.

Dijelaskan H Wardan, PT BSJ berdiri pada Tahun 2012, ditahun yang sama juga, PT BSJ memulai aktivitasnya dalam mengangkut ore nikel milik rekanan PT BSJ. Selama kurun waktu 2012 – 2017, kami sangat patuh pada aturan dan regulasi yang ada, khususnya terkait perpajakan.

Baca Juga

Sekda Kendari saat mengikuti Rakor

Sekda Kendari Ikuti Rakor, Bahas Masalah Batas Dengan Kabupaten Konsel

18 September 2025
Kegiatan SLI Tematik Pertanian

Wakil Wali Kota Kendari Buka SLI Tematik Pertanian, Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

17 September 2025
Rapat persiapan World Clean Up Day

Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Penyelenggaraan World Clean Up Day

16 September 2025

“Selama kurun waktu lima tahun itu, PT BSJ terus memberikan kontribusi kepada negara dengan membayarkan PPN tanpa ada problem. Namun, November 2017 mitra BSJ yang menangani pengangkutan ore nikel dari Stockpile ke tongkang dilakukan penghentian pekerjaan oleh pihak pemberi pekerjaan, yaitu PD Perdana Cipta Mandiri, karena performance yang tidak baik,” paparnya.

Lanjutnya, proses pergantian kontraktor darat yang menangani pekerjaan pengangkutan ore nikel dari maining ke tongkang, memakan waktu 3 sampai 4 bulan. Saat transisi itu pihak BSJ mengalami kerugian, dimana tetap mengeluarkan biaya operasional, kondisi tersebut membuat PT BSJ tidak melakukan altivitas apapun, sehingga cashflow perusahaan mulai mengalami gangguan.

“Kejadian tersebut menyebabkan target kuota, yang telah disepakati untuk Tahun 2018 tidak dapat terpenuhi, sehingga menyebabkan pihak BSJ mengalami kerugian. Kemudian di awal Tahun 2019, BSJ kembali lagi mengalami kerugian, dimana saat itu pihak pemilik cargo atau pemilik IUP telah dihentikan kegiatannya untuk sementara waktu, dikarenakan adanya inin IPPKH yang sudah berakhir dan sedang dalam proses perpanjangan,” bebernya.

Dalam proses perpanjangan IPPKH itu sambung Wardan memakan waktu 3 bulan, selama proses itu juga lagi-lagi PT BSJ harus kembali mengeluarkan biaya operasional yang besar, seperti penyewaan perbulan 4 unit kapal tongkang, BBM solar, gaji crew maupun gaji karyawan. Serta biaya operasional lainnya yang digunakan sampai menunggu ijin tersebut selesai diperpanjang.

“Dari kejadian yang telah menimpa PT BSJ di akhir tahun 2017 dan 2018, kemudian kembali lagi terjadi di Tahun 2019 tersebut demi kelangsungan atas pendapatan dari kontrak pekerjaan PT BSJ disaat itu. Sehingga saya memutuskan untuk sebagian dana dari pencairan invoice yang telah diterima, yang seharusnya disetorkan ke negara, saat itu dialihkan sementara kepada biaya-biaya operasiinal di lapangan,” imbuhnya.

Diakhir Tahun 2019 tepatnya di tanggal 31 Desember terjadi lagi permasalahan, dimana pemerintah telah menetapkan keputusan terkait larangan eksport dan lagi-lagi pihak BSJ mengalami kerugian yang bertubi-tubi. Dengan permasalahan yang terjadi dari sejak akhir tahun 2017 hingga sampai 2019 tersebut menyebabkan PT BSJ untuk sementara waktu belum dapat menyelesaikan pembayaran atas kurang bayar dari PPN yang telah tertunggak di tahun 2018 dan 2019.

Dari kejadian dan peristiwa atas adanya regulasi dari pemerintah terkait larangan eksport membuat Pihak PT. BSJ pada saat mengalami gangguan cass flow yang dimana pada saat itu salah satu dr rekan bisnis pemberi pekerjaan belum menyelesaikan sisa tagihan Invoicenya yang dalam hal ini adalah PT. SKM senilai Rp 7.203.459.546,-.

Hal ini menyebabkan pihak PT BSJ dalam upaya untuk penyelesaian kurang bayar PPN yang tertunggak pada tahun 2018 dan 2019 tersebut menjadi tertunda. Selain itu atas kejadian tersebut memasuki tahun 2020 keuangan PT BSJ semakin terpuruk, di tambah lagi dengan adanya penyebaran Covid 19. Di tahun ini menjadi tahun terburuk, dimana keuangan menjadi semakin tidak stabil. Lagi-lagi PT BSJ tetap harus menjaga eksistensinya dan merealisasikan hak-hak karyawan yang mencapai kurang lebih 140’an pekerja. Itu membuat management PT BSJ tetap mengeluarkan dana operasional yang tidak sedikit jumlahnya.

Walaupun dalam kondisi tidak stabil, PT BSJ tetap merealisasikan kewajibannya kepada negara dengan tetap melakukan pembayaran PPN, berikut rinciannya :

1) Adapun perincian pembayaran pajak PPN di tahun 2018 adalah sebagai berikut:
Total Pajak PPN atas Pajak Keluaran Rp 5.021.818.047
Pihak PT. Bumi Sultra Jaya telah membayarkan Rp 2.396.711.112
Total kekurang yang belum di bayarkan adalah senilai Rp 2.625.106.935.

Sisa nilai tersebut belum di kurangkan dengan pajak masukan yang diterima oleh PT. Bumi Sultra Jaya dari mitra sebesar Rp 89.297.960, jika pajak masukan tersebut di kreditkan maka sisa kewajiban PPN yang harus di bayarkan oleh pihak PT. Bumi Sultra Jaya adalah senilai Rp 2.535.808.975.

2) Adapun perincian pembayaran pajak PPN di tahun 2019 adalah sebagai berikut:
Total Pajak PPN atas Pajak keluaran Rp 7.107.570.770
Pihak PT. Bumi Sultra Jaya telah membayarkan Rp 3.263.771.960
Dengan rincian sebagai berikut:
Setoran Tunai Rp 2.815.872.754
Kredit Pajak masukan sebesar Rp 447.899.206

Proses di Kanwil DJP Sulselbartra.

Saat proses bukti permulaan di Kanwil Makassar kami telah menyetorkan kewajiban pajak sebesar Rp 1.671.880.235,-. Jadi total sisa yang belum kami setorkan setelah dikurangi dari penyetoran pada saat terjadinya Bukper adalah senilai Rp 2.171.918.575,-. Nilai kewajiban tersebut belum dikurangkan dengan pajak masukan yang belum dikreditkan tahun 2019 sebesar Rp 803.707.639,-.

Jadi total keseluruhan sisa yang belum kami setorkan sebelum ditetapkan sebagai tersangka oleh Pihak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Sulawesi Tenggara adalah Rp 1.368.210.936,-.. Jadi Total seharusnya yang kami harus setorkan atas Kekurangan bayar pajak PPN tahun 2018 dan Tahun 2019 adalah senilai Rp 3.904.019.911,-.

Dari penjelasan saya diatas, saat ini menurut hemat saya secara pribadi bahwa atas perbuatan yang saya lakukan dengan belum menyetorkan kekurangan bayar, dari pembayaran PPN Tahun 2018 dan Tahun 2019 ini, dimana untuk menetapkan saya sebagai tersangka oleh pihak Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara sangatlah terburu-buru.

Sebagai warga negara yang taat pajak dengan kebijakan yang seharusnya dapat diberikan kepada saya oleh pihak DJP adalah pembinaan, apalagi pihak DJP mengetahui jelas bahwa PT BSJ masih ada piutang yang belum diselesaikan oleh mitranya, yang dimana nilai piutang tersebut lebih besar dari utang atas kekurangan bayar PPN yang belum disetorkan di Tahun 2018 dan 2019 tersebut.

Sadar akan kewajiban terhadap negara dengan menyelesaikan PPN tertunggak, PT BSJ terus berupaya melakukan penagihan kepada rekanannya yaitu PT SKM, hingga upaya hukumpun ditempuh PT BSJ melalui Pengadilan Niaga Makassar pada Pengadilan Negeri Makasar pada Tahun 2021. Hasilnya terjadi perdamaian, dimana dari akta perdamaian yang tercantum didalamnya, isinya tidak sesuai dengan kenyataannya sehingga menjadikan janji bayar oleh saya selaku direktur utama PT. BSJ kepada Penyidik DJP Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara terkait kekurangan bayar PT. BSJ atas penyetoran PPN yang belum disetorkan atau yang dibayarkan sebagai pajak masukan ke Negera belum dapat diselesaikan sampai tahun 2023.

Selama Berkas permasalahan Pajak perusahaan PT BSJ ini diserahkan ke Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara, saya selaku direktur PT. BSJ sangatlah kooperatif dan tidak ada satupun panggilan untuk pengambilan keterangan saya tidak hadiri. Kemudian dalam proses pemeriksaan tersebut Pihak yang mempunyai piutang ke PT. BSJ dalam hal ini PT. SKM juga telah dipanggil oleh pihak Penyidik DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara di Makassar untuk memberikan kesaksiannya tentang Piutang yang belum diselesaikan dan masih ada sebagian PPN yang juga belum diserahkan kepada pihak PT BSJ namun Fakturnya sudah di laporkan.

Penulis : Redaksi

ShareTweetSend
Previous Post

Kapolda Sultra Pimpin Sertijab PJU dan Kapolresta Kendari

Next Post

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Anoa 2023, Wakapolda Sultra Sampaikan Amanat Kapolri

Berita Terkait

Sekda Kendari saat mengikuti Rakor

Sekda Kendari Ikuti Rakor, Bahas Masalah Batas Dengan Kabupaten Konsel

18 September 2025
Kegiatan SLI Tematik Pertanian

Wakil Wali Kota Kendari Buka SLI Tematik Pertanian, Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

17 September 2025

Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Penyelenggaraan World Clean Up Day

Pemkot Kendari Buka Seleksi Terbuka JPTP, Ini 6 Jabatan Strategis Yang Akan Diisi?

Buka Seminar Awam, Wali Kota Kendari Tekankan Hal Ini?

Penyusunan RAD Kota Kendari, Diharap Mampu Mengakselerasi Pemberdayaan Pemuda

Next Post
Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Anoa 2023

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Anoa 2023, Wakapolda Sultra Sampaikan Amanat Kapolri

Rapat Koordinasi Persiapan Pengelolaan dan Pendistribusian Logistik Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024, di Aula Islamic Center Andoolo Konsel

KPU Provinsi Ingatkan Resiko Pendistribusian Logistik di Konsel Agar Diinventarisasi

Kapolda Sultra Irjen Pol Drs. Teguh Pristiwanto saat melantik 267 Bintara Muda Angkatan 50 di SPN

Kapolda Sultra Lantik 267 Bintara Muda Angkatan 50

Korban FR saat dianiaya di RM Doa Ibu Tiga

Keluarga Korban Penikaman di Rumah Makan Kendari, Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Leave Comment

Berita Terbaru

Sekda Kendari saat mengikuti Rakor
Kendari

Sekda Kendari Ikuti Rakor, Bahas Masalah Batas Dengan Kabupaten Konsel

by Sultrack News
18 September 2025
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta...

Read moreDetails
Kegiatan SLI Tematik Pertanian

Wakil Wali Kota Kendari Buka SLI Tematik Pertanian, Antisipasi Bencana Hidrometeorologi

17 September 2025
Rapat persiapan World Clean Up Day

Pemkot Kendari Matangkan Persiapan Penyelenggaraan World Clean Up Day

16 September 2025
Pengumuman seleksi terbuka JPTP

Pemkot Kendari Buka Seleksi Terbuka JPTP, Ini 6 Jabatan Strategis Yang Akan Diisi?

16 September 2025
Bupati Konsel, Irham Kalenggo dimomen peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2025

Peringatan HAN 2025, Irham Kalenggo Dorong Anak Jadi Pemimpin Masa Depan

15 September 2025
Paripurna penyerahan R-APBD Perubahan tahun 2025 Pemda Konsel ke DPRD Konsel

Pemda Konsel Serahkan R-APBD Perubahan Tahun 2025 ke DPRD

15 September 2025
Load More
  • Wali Kota Kendari menandatangani berita acara pelantikan 61 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

    Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Pos Kendari Lepo-Lepo Digeledah Kejari, Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Sukses Jadi Tuan Rumah Rakornas PHD 2025, Mendagri Apresiasi Wali Kota Kendari

Dampingi Kunker Menkraf, Wali Kota Pamerkan Produk Kreatif Koperasi Kelurahan Bende

Jadi Bunda PAUD, Wali Kota Siska Tekankan Pentingnya Pendidikan Usia Dini

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤