• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Minggu, Juni 15 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, dan Wakil Rektor IPB, Prof. Iskandar Zulkarnaen Siregar usai menandatangani kesepakatan bersama

    Langkah Awal, Pemkot Kendari Bersama IPB Akan Kembangkan 65 Data Kelurahan Presisi

    Wakil Wali Kota, Sudirman bersama jajaran Pemkot Kendari melakukan penanaman Padi Inpari 2

    Pemkot Kendari Dorong Ketahanan Pangan, Optimalkan Lahan Tidur Dalam Kota

    Bupati Konut, Ikbar saat mengukuhkan pengurus TP PKK

    Bupati Ikbar Kukuhkan Pengurus TP PKK Konut Periode 2025-2030

    Ketua Umum Celebes Conservation Center (Triple C), Fingky (ujung kanan)

    Triple C Bakal Kampanyekan Penghentian Polusi Plastik di Kendari Lewat Pertunjukan

    Dokumentasi AMPUH Sultra terkait pemuatan limbah ban PT VDNI

    Usai Kabel, PT VDNI Diduga Keluarkan Lagi Limbah Ban Dari Kawasan Berikat

    Pemkot Kendari dipimpin Wali Kota, Siska Karina Imran mengunjungi Kantor Hikvision Indonesia

    Pemkot Kendari Kolaborasi Hikvision Wujudkan Program Smart City dan Sistem Keamanan Kota

    Lokasi Jetty PT TAS

    Oknum Anggota DPRD Sultra Masuk Jajaran Direksi PT TAS?

    Bea Cukai Kendari bersama Insan Pers pada acara Coffee Morning

    Bea Cukai Kendari Komitmen Berantas Rokok Ilegal Dari Hulu ke Hilir

    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin rapat koordinasi

    Pemkot Kendari Target Sertifikatkan 279 Aset Tahun Ini

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, dan Wakil Rektor IPB, Prof. Iskandar Zulkarnaen Siregar usai menandatangani kesepakatan bersama

    Langkah Awal, Pemkot Kendari Bersama IPB Akan Kembangkan 65 Data Kelurahan Presisi

    Wakil Wali Kota, Sudirman bersama jajaran Pemkot Kendari melakukan penanaman Padi Inpari 2

    Pemkot Kendari Dorong Ketahanan Pangan, Optimalkan Lahan Tidur Dalam Kota

    Bupati Konut, Ikbar saat mengukuhkan pengurus TP PKK

    Bupati Ikbar Kukuhkan Pengurus TP PKK Konut Periode 2025-2030

    Ketua Umum Celebes Conservation Center (Triple C), Fingky (ujung kanan)

    Triple C Bakal Kampanyekan Penghentian Polusi Plastik di Kendari Lewat Pertunjukan

    Dokumentasi AMPUH Sultra terkait pemuatan limbah ban PT VDNI

    Usai Kabel, PT VDNI Diduga Keluarkan Lagi Limbah Ban Dari Kawasan Berikat

    Pemkot Kendari dipimpin Wali Kota, Siska Karina Imran mengunjungi Kantor Hikvision Indonesia

    Pemkot Kendari Kolaborasi Hikvision Wujudkan Program Smart City dan Sistem Keamanan Kota

    Lokasi Jetty PT TAS

    Oknum Anggota DPRD Sultra Masuk Jajaran Direksi PT TAS?

    Bea Cukai Kendari bersama Insan Pers pada acara Coffee Morning

    Bea Cukai Kendari Komitmen Berantas Rokok Ilegal Dari Hulu ke Hilir

    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin rapat koordinasi

    Pemkot Kendari Target Sertifikatkan 279 Aset Tahun Ini

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Nasional

Mutasi PNS Mimika, Bupati Johannes Rettob Langgar Aturan dan Terancam Diskualifikasi

Sultrack News by Sultrack News
8 Agustus 2024
0 0
A A
0
Bupati Mimika, Johannes Rettob

Bupati Mimika, Johannes Rettob

0
SHARES
2.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, SULTRACK.COM – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tidak menyetujui usulan permohonan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Mimika, Johannes Rettob terkait mutasi sejumlah pejabat Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mimika, Kamis (8/8/2024).

Mutasi PNS Mimika, Bupati Johannes Rettob Langgar Aturan dan Terancam Diskualifikasi

Penolakan permohonan tersebut terungkap setelah beredarnya surat Kemendagri nomor 100.2.2.6/5519/OTDA tertanggal 23 Juli 2024, yang ditujukan kepada Pj Gubernur Papua Tengah, karena usulan Plt Bupati Mimika belum mendapatkan pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara.

“Sehubungan dengan hal tersebut diminta kepada Plt Bupati Mimika agar kembali mengusulkan permohonan persetujuan pengembalian Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas ke jabatan semula melalui layanan aplikasi SI-OLA, setelah mendapatkan pertimbangan teknis Badan Kepegawaian Negara,” bunyi surat tanggapan yang ditandatangani Plh Direktur Jenderal Otonomi Daerah.

Anehnya, meskipun surat permohonan mutasi pejabat Pemkab Mimika belum disetujui Kemendagri sebelumnya dan belum dilakukan perbaikan dengan pertimbangan teknis BKN, namun Plt Bupati Mimika tetap melakukan mutasi sejumlah pejabat yang lainnya lagi.

Baca Juga

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahtra Banong

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025
Pembalap CBR yang merupakan binaan Astra Honda Motor (AHM)

Astra Honda Siap Bawa CBR Pertahankan Dominasi Kelas 600CC di MRS 2025

11 April 2025

Beredar Petikan Surat Keputusan Bupati Mimika tanggal 30 Juli 2024, yang memutasi sejumlah PNS dipindahkan/ditempatkan sebagai Pelaksana pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2024 tanpa persetujuan Kemendagri namun dalam pertimbangannya hanya disposisi Plt Bupati.

Direktur Eksekutif Indonesia Public Institute, Karyono Wibowo mengungkapkan ada ambisi besar yang dimiliki oleh Johannes Rettob, untuk memuluskan jalannya memenangkan Pilkada 2024, sehingga nampak ia menghalalkan segala cara meskipun sudah nyata tidak sesuai aturan dan bahkan menjurus ilegal, namun tetap dilakukannya.

“Berharap supaya Bawaslu dapat bertindak, karena ini sudah nyata dan jelas adanya pelanggaran terhadap UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, dimana dalam pasal 71 ayat 2 berbunyi, Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon, sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri,” jelas Karyono.

Bahkan kata Karyono mengingatkan sebagai calon petahana Johannes Rettob bisa dibatalkan pencalonannya, sebagaimana diatur dalam pasal 71 ayat 5, dalam hal Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Walikota atau Wakil Walikota selaku petahana melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3), petahana tersebut dikenai sanksi pembatalan sebagai calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

“Apalagi status Johannes Rettob sampai sekarang masih Plt Bupati. Status Bupati Definitif saja dilarang untuk mutasi pegawai, ini masih statusnya Plt Bupati, jelas kedudukannya secara administratif sudah sangat melanggar Permendagri Nomor 4 Tahun 2023,” pungaks Karyono.

Editor: Redaksi

Tags: AturanBupati MimikaKemendagriLanggarMutasiPNS
ShareTweetSend
Previous Post

Kabupaten Bombana Miliki Enam Destinasi Wisata Unggulan

Next Post

Komisi Informasi Sultra Jaring Masukan Masyarakat Lewat FGD

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025
Anggota DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Bahtra Banong

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Astra Honda Siap Bawa CBR Pertahankan Dominasi Kelas 600CC di MRS 2025

INASAR Kembali Melaksanakan Pencarian Korban Gempa Myanmar di Empat Titik

BNPB Berangkatkan 73 Personel INASAR ke Lokasi Gempa Myanmar

Kemenko Polkam Bahas Pembentukan Desk Penanggulangan Karhutla

Next Post
Kegiatan FGD oleh KI Sultra di salah satu Hotel Kendari

Komisi Informasi Sultra Jaring Masukan Masyarakat Lewat FGD

Salah satu jalan di Kota Kendari dengan kondisi baik

406,14 Kilometer Jalan Kendari Kondisi Baik, Jadi Pendukung Pertumbuhan Ekonomi

DPP PPP saat menyerahkan SK B.1-KWK kepasa Paslon Herman Pambahako-Herianto

Paslon Herman Pambahako-Herianto Resmi Menerima SK B1-KWK Dari PPP

Salah seorang management PT GKP, Bambang saat menjelaskan kepada warga terkait aktivitas perusahaan

Kepala Batu, PT GKP Abaikan Putusan MA dan MK, Ngaku Dapat Izin Pemda Untuk Nambang

Leave Comment
IKLAN SULTRACK HARI LAHIR PANCASILA BKAD KONUT

Berita Terbaru

Pelaku IK bersama barang bukti, saat diamankan di Polres Kolaka
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian di Ulunggolaka Diringkus Polres Kolaka

by Sultrack News
14 Juni 2025
0

KOLAKA, SULTRACK.COM - Polres Kolaka berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Puwiau, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sabtu (14/6/2025)....

Read moreDetails
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, dan Wakil Rektor IPB, Prof. Iskandar Zulkarnaen Siregar usai menandatangani kesepakatan bersama

Langkah Awal, Pemkot Kendari Bersama IPB Akan Kembangkan 65 Data Kelurahan Presisi

14 Juni 2025
Wakil Wali Kota, Sudirman bersama jajaran Pemkot Kendari melakukan penanaman Padi Inpari 2

Pemkot Kendari Dorong Ketahanan Pangan, Optimalkan Lahan Tidur Dalam Kota

14 Juni 2025
Andri Darmawan saat bersama masyarakat Kecamatan Angata, Konsel memperjuangkan hak tanah miliknya

Tanah Angata: Ketika Negara Tidak Lagi Berdiri di Pihak Rakyat

14 Juni 2025
Bupati Konut, Ikbar saat mengukuhkan pengurus TP PKK

Bupati Ikbar Kukuhkan Pengurus TP PKK Konut Periode 2025-2030

13 Juni 2025
Ketua Umum Celebes Conservation Center (Triple C), Fingky (ujung kanan)

Triple C Bakal Kampanyekan Penghentian Polusi Plastik di Kendari Lewat Pertunjukan

13 Juni 2025
Load More
  • Wali Kota Kendari menandatangani berita acara pelantikan 61 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

    Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Lantik 13 Pejabat Eselon II dan Tunjuk Sejumlah Plt, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Bercerita, Bupati Konawe Copot Empat Pejabat Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

DPMPTSP Siapkan Sejumlah Strategi Untuk Capai Target Realisasi Investasi Nasional

Sektor Pertanian di Sultra Memberikan Dampak Pada Peningkatan Ekonomi

Sultra Perdana Ekspor 646 Ton Kelapa Bulat ke Tiongkok Melalui Pelabuhan Kendari

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤