• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Sabtu, Maret 14 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    RDP DPRD Sultra terkait hauling PT ST Nikel

    DPRD Sultra Soroti Hauling PT ST Nikel, Wacanakan Pansus Telusuri Pelanggaran

    KAI Sultra saat berbagi sembako kepada salah seorang warga Kendari

    KAI Sultra Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Kendari

    Bupati Konut, Ikbar bersama Wamen Transmigrasi

    Bupati Konut Paparkan Potensi Transmigrasi Hingga 19 Ribu Hektare di Hadapan Wamen

    Wabup Konut, Abuhaera saat memantau pasar murah

    Jelang Idul Fitri, Pemda Konut Gelar Pasar Murah Bersubsidi Hingga 40 Persen

    Badan Pangan Nasional saat melakukan sidak di Pasar Tutuwi Motaha

    Jelang Idul Fitri, Badan Pangan Nasional Sidak Harga Pangan di Pasar Tutuwi Motaha

    Gubernur Sultra, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka

    Gubernur Sultra Respon Persoalan Jasa Transportasi di Bandara Halu Oleo

    Penetapan zakat fitrah 1447 H Pemda Konut

    Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H Yang Ditetapkan Pemda Konut

    Pengda JMSI Sultra bersama BPKP Sultra

    Audiensi Dengan BPKP, JMSI Sultra Bahas Penguatan Transparansi dan Pengawasan

    Ilustrasi

    Diduga Gaji Dipotong Sepihak, KCU Pos Kendari Bantah Tuduhan Karyawan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    RDP DPRD Sultra terkait hauling PT ST Nikel

    DPRD Sultra Soroti Hauling PT ST Nikel, Wacanakan Pansus Telusuri Pelanggaran

    KAI Sultra saat berbagi sembako kepada salah seorang warga Kendari

    KAI Sultra Bagikan Ratusan Sembako Untuk Warga Kurang Mampu di Kendari

    Bupati Konut, Ikbar bersama Wamen Transmigrasi

    Bupati Konut Paparkan Potensi Transmigrasi Hingga 19 Ribu Hektare di Hadapan Wamen

    Wabup Konut, Abuhaera saat memantau pasar murah

    Jelang Idul Fitri, Pemda Konut Gelar Pasar Murah Bersubsidi Hingga 40 Persen

    Badan Pangan Nasional saat melakukan sidak di Pasar Tutuwi Motaha

    Jelang Idul Fitri, Badan Pangan Nasional Sidak Harga Pangan di Pasar Tutuwi Motaha

    Gubernur Sultra, Mayjend TNI (Purn) Andi Sumangerukka

    Gubernur Sultra Respon Persoalan Jasa Transportasi di Bandara Halu Oleo

    Penetapan zakat fitrah 1447 H Pemda Konut

    Ini Besaran Zakat Fitrah 1447 H Yang Ditetapkan Pemda Konut

    Pengda JMSI Sultra bersama BPKP Sultra

    Audiensi Dengan BPKP, JMSI Sultra Bahas Penguatan Transparansi dan Pengawasan

    Ilustrasi

    Diduga Gaji Dipotong Sepihak, KCU Pos Kendari Bantah Tuduhan Karyawan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Dua Petinggi Bank Sultra Diduga Rangkap Jabatan, Pengamat Sebut Langgar Aturan

Sultrack News by Sultrack News
21 Oktober 2025
0 0
A A
0
Kantor Bank Sultra

Kantor Bank Sultra

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Dua petinggi Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tenggara (BPD Sultra), diduga rangkap jabatan, dan menuai sorotan publik, lantaran hal tersebut dinilai menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dua petinggi di Bank Plat Merah tersebut yakni, Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, diduga merangkap jabatan sebagai Head Area Regional IV Sulawesi dan Maluku di Bank Mandiri (BUMN).

Sementara itu, Ronal Sihaan, yang menjabat sebagai Direktur Pemasaran Bank Sultra, juga disebut merangkap jabatan sebagai Vice President Pengembangan Human Kapital di Bank BRI (BUMN).

Pengamat ekonomi dan keuangan daerah, Nizar Fachry Adam, S.E., M.E., mengatakan rangkap jabatan tersebut bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2023 mengenai BUMN.

“Pejabat atau pegawai BUMN tidak dibenarkan merangkap jabatan di perusahaan daerah, tanpa adanya penugasan khusus,” jelasnya, Selasa (21/10/2025).

Pelanggaran tersebut lanjut dia, juga berkaitan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), sebagaimana diatur dalam UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya mengenai Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

“Diskresi yang dilakukan ini menyimpang dari ketentuan undang-undang, karena berpotensi menguntungkan diri sendiri atau pihak lain. Padahal, asas dalam pemerintahan mencakup kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, dan tidak menyalahgunakan kewenangan,” beber Nizar.

Lebih jauh, Nizar menegaskan bahwa aturan larangan rangkap jabatan juga termuat dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2007 tentang perubahan bentuk badan hukum BPD Sultra dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas (PT), tepatnya pada Bab VIII Pasal 8, yang menyebutkan bahwa direksi tidak dapat merangkap jabatan di lembaga lain.

“Ketentuan itu jelas. Pegawai atau direksi BUMN yang merangkap jabatan di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tidak dibenarkan. Hal ini juga bisa menimbulkan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan kekayaan daerah melalui penyertaan modal di BPD,” ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada menurunnya kinerja dan kepercayaan publik terhadap Bank Sultra.

“Asas kemanfaatan dari penggunaan rangkap jabatan justru merugikan. Salah satunya terlihat dari penurunan penerimaan dividen Bank Sultra ke Pemerintah Provinsi. Ini menandakan adanya penurunan kinerja dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi perbankan daerah,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tags: Bank SultraDua PetinggiHeadlineLanggar AturanPengamatRangkap Jabatan
ShareTweetSend
Previous Post

BI Sultra Perkuat Literasi Keuangan Sejak Dini Lewat Peluncuran Buku ‘Cinta Bangga Paham Rupiah’

Next Post

Wabup Konut Buka Penilaian Kompetensi dan Potensi PNS Melalui Metode CACT

Berita Terkait

Ketua SMSI Konawe, Muh Randa

SMSI Konawe Minta Penyidik Pahami UU Pers Terkait Pemanggilan Ketua JMSI Sultra

12 Maret 2026
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo secara resmi melaporkan Kades Lelewawo Kolut terkait dugaan korupsi dana CSR

Ampuh Sultra Laporkan Kades Lelewawo Kolut ke Polda, Dugaan Korupsi Dana CSR 985 Juta

11 Maret 2026
Polda Sultra

KKJ Sultra Kecam Pemanggilan Jurnalis, Minta Polda Hentikan Penyelidikan

11 Maret 2026

Praktisi Hukum Kritik PT Marketindo Selaras, Diduga Eksploitasi Pekerja Lokal

Diduga Tipu Pembeli Kavling, Terlapor Dua Kali Mangkir Dari Panggilan Polda Sultra

PT ST Nikel Resources Hauling di Luar Jalur, Polisi Ingatkan Ancaman Sanksi Pidana

Next Post
Kegiatan penilaian kompetensi dan potensi PNS lingkup Pemda Konut

Wabup Konut Buka Penilaian Kompetensi dan Potensi PNS Melalui Metode CACT

Wabup Konsel bertindak sebagai Pembina Upacara peringatan Hari Santri

Peringatan Hari Santri, Wabup Konsel Sampaikan Pesan Menteri Agama

Penetapan 3 tersangka korupsi BBM Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, oleh Kejati Sultra

Korupsi BBM Pada Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

Bupati Konut panen raya padi sawah di Desa Matanggonawe

Dukung Swasembada, Bupati Konut Panen Raya Padi Sawah di Desa Matanggonawe

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Pendiri FWK

FWK: HPN 9 Februari Bukan Sekadar Tanggal Organisasi, Harus Dipertahankan

3 Februari 2026

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤