• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Sabtu, Februari 7 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konut, Ikbar saat turun menyerahkan bantuan kepada korban angin puting beliung

    Bupati Konut Serahkan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung di Padalere Utama

    Rakor Sinergitas Pembangunan Kota Kendari dengan Program Strategis dan Prioritas Nasional Tahun 2026

    Fokus Kemiskinan dan Lapangan Kerja, Pemkot Kendari Selaraskan Program 2026

    Bupati Konut usai membuka Baksos IBI

    Peringati Hari Gizi Nasional, Bupati Konut Resmi Buka Baksos IBI di Puskesmas Asera

    PDAM Kendari saat melakukan kalibrasi dan evaluasi sistem interkoneksi jaringan distribusi air sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan

    Layanan Air Mulai Membaik, PDAM Kendari Evaluasi Total Jaringan Distribusi

    Ketua Presidium DPP KAI, Dr. Heru S. Notonegoro, didampingi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KAI Sultra, Andri Darmawan.

    KAI Sultra Melesat di Bawah Andri Darmawan, Keanggotaan Tembus 300

    kuasa hukum Yayasan YPT Sultra, Dr. (Hc). Ardi Hazim, S.H, M.H, usai menghadiri pertemuan di Kantor Sekda Sultra

    Cawe-Cawe di Unsultra, Gubernur ASR Jadikan Asrun Lio Tameng Kepentingan M. Yusuf

    Pemblokiran aktivitas batching plant milik PT Razka Sarana Konstruksi yang beroperasi di ruas Jalan Adipura–Rahabangga, Konawe

    APH Diduga Tutup Mata, Janji Sidak DPRD Konawe Tak Ditepati, PT RSK Beroperasi Tanpa Izin

    Salah satu perusahaan galangan kapal di Kecamatan Moramo, Konsel

    Empat Perusahaan Galangan Kapal di Moramo Diduga Rusak Mangrove, Ada PT Sumber Mandiri Shipyard

    Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM bersama Wakil Wali Kota, Sudirman diacara pisah sambut Kajari Kendari

    Pisah Sambut Kajari Kendari Jadi Momentum Perkuat Sinergi Kejaksaan dan Pemkot

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konut, Ikbar saat turun menyerahkan bantuan kepada korban angin puting beliung

    Bupati Konut Serahkan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung di Padalere Utama

    Rakor Sinergitas Pembangunan Kota Kendari dengan Program Strategis dan Prioritas Nasional Tahun 2026

    Fokus Kemiskinan dan Lapangan Kerja, Pemkot Kendari Selaraskan Program 2026

    Bupati Konut usai membuka Baksos IBI

    Peringati Hari Gizi Nasional, Bupati Konut Resmi Buka Baksos IBI di Puskesmas Asera

    PDAM Kendari saat melakukan kalibrasi dan evaluasi sistem interkoneksi jaringan distribusi air sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada pelanggan

    Layanan Air Mulai Membaik, PDAM Kendari Evaluasi Total Jaringan Distribusi

    Ketua Presidium DPP KAI, Dr. Heru S. Notonegoro, didampingi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) KAI Sultra, Andri Darmawan.

    KAI Sultra Melesat di Bawah Andri Darmawan, Keanggotaan Tembus 300

    kuasa hukum Yayasan YPT Sultra, Dr. (Hc). Ardi Hazim, S.H, M.H, usai menghadiri pertemuan di Kantor Sekda Sultra

    Cawe-Cawe di Unsultra, Gubernur ASR Jadikan Asrun Lio Tameng Kepentingan M. Yusuf

    Pemblokiran aktivitas batching plant milik PT Razka Sarana Konstruksi yang beroperasi di ruas Jalan Adipura–Rahabangga, Konawe

    APH Diduga Tutup Mata, Janji Sidak DPRD Konawe Tak Ditepati, PT RSK Beroperasi Tanpa Izin

    Salah satu perusahaan galangan kapal di Kecamatan Moramo, Konsel

    Empat Perusahaan Galangan Kapal di Moramo Diduga Rusak Mangrove, Ada PT Sumber Mandiri Shipyard

    Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM bersama Wakil Wali Kota, Sudirman diacara pisah sambut Kajari Kendari

    Pisah Sambut Kajari Kendari Jadi Momentum Perkuat Sinergi Kejaksaan dan Pemkot

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Korupsi BBM Pada Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

Sultrack News by Sultrack News
22 Oktober 2025
0 0
A A
0
Penetapan 3 tersangka korupsi BBM Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, oleh Kejati Sultra

Penetapan 3 tersangka korupsi BBM Kantor Penghubung Sultra di Jakarta, oleh Kejati Sultra

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), menetapkan tiga orang tersangka dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyalahgunaan Anggaran APBD TA. 2023, terkait belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Pelumas, serta kegiatan lainnya pada Badan Penghubung Provinsi Sultra di Jakarta.

Asisten Bidang Intelijen (Asintel), Muh Ilham SH MH didampungi Aspidsus Kejati Sultra, Aditya Sah MH menjelaskan, setelah dilakukan serangkaian tiindakan penyidikan berdasarkan keterangan saksi, ahli, surat, petunjuk dan keterangan tersangka, selanjutnya dilakukan expose atau gelar perkara disimpulkan terdapat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

“Penetapan ketiga tersangka tersebut, setelah Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra menerbitkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18):
1. Nomor : B-10/P.3/Fd.2/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 atas nama Tersangka WKD
2. Nomor :B-11/P.3/Fd.2/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 atas nama Tersangka AK dan
3. Nomor :B-12/P.3/Fd.2/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 atas nama Tersangka YY,” paparnya.

Adapun modus perbuatan yang dilakukan para tersangka, anggaran pembelian BBM yang seharusnya menunjang kegiatan Kantor Badan Penghubung atas perintah Sdri. WKD, selaku Kepala Badan, digunakan untuk menutupi pengeluaran-pengeluaran uang yang dilakukannya, serta untuk kepentingan pribadi. Anggaran tersebut dicairkan dengan cara seolah-olah diberikan kepada para pegawai yang ada pada Badan Penghubung akan tetapi setelah cair dan ditransfer anggaran diminta kembali oleh tersangka.

Baca Juga

Majelis Hakim saat menjatuhkan vonis terhadap Mohamad Machrusy, SH selaku Direktur Utama PT AMIN dan Mulyadi selaku Direktur PT AMIN

Korupsi Tambang Kolut, Dua Direksi PT AMIN Divonis 8 dan 6 Tahun Penjara

6 Februari 2026
PT OSS

Mediasi Buntu, PN Unaaha Diminta Lanjutkan Eksekusi Lahan PT OSS

5 Februari 2026
Tiga Polisi Diduga Keroyok Warga, Laporan Mandek 7 Bulan di Polda Sultra

Tiga Polisi Diduga Keroyok Warga, Laporan Mandek 7 Bulan di Polda Sultra

4 Februari 2026

“Untuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran tersangka WKD meminta tersangka AK untuk membuat bukti-bukti struk pembelian BBM fiktif. Kemudian saat Plt Kepala Badan Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta dijabat oleh Sdri. YY metode pembelian BBM dirubah dalam bentuk pengadaan kupon BBM (terdapat kontrak kerjasama dengan 6 SPBU), akan tetapi ditemukan fakta dari 6 SPBU di Jakarta hanya 1 SPBU yang benar memiliki kerjasama sedangkan 5 lainnya fiktif,” beberny.

Lebih jauh, uang anggaran dari kontrak fiktif yang dicairkan digunakan untuk keperluan-keperluan yang tidak sesuai peruntukannya dan keperluan pribadi tersangka YY dan AK.Adapun total kerugian Negara/Daerah dalam perkara ini masih dalam proses perhitungan auditor.

“Para tersangka disangka melanggar Pasal diantaranya Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah),” ungkapnya.

Ditambahkannya, karena para tersangka telah memenuhi syarat subjektif maupun objektif sebagaimana ketentuan Pasal 21 KUHAP, selanjutnya berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kajati Sultra, para tersangka kemudian dilakukan penahanan Rutan.

“Untuk tersangka WKD dan tersangka YY dilakukan penahanan di Lapas Perempuan Kelas II Kendari selama 20 hari sejak tanggal 22 Oktober 2025 sampai dengan tanggal 10 November 2025. Sedangkan untuk tersangka AK dilakukan penahanan di Rutan Kelas IIA Kendari selama 20 hari sejak tanggal 22 Oktober 2025 sampai dengan tanggal 10 November 2025,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tags: 3 TersangkaHeadlineJakartaKantor Penghubung SultraKejatiKorupsi BBM
ShareTweetSend
Previous Post

Peringatan Hari Santri, Wabup Konsel Sampaikan Pesan Menteri Agama

Next Post

Dukung Swasembada, Bupati Konut Panen Raya Padi Sawah di Desa Matanggonawe

Berita Terkait

Majelis Hakim saat menjatuhkan vonis terhadap Mohamad Machrusy, SH selaku Direktur Utama PT AMIN dan Mulyadi selaku Direktur PT AMIN

Korupsi Tambang Kolut, Dua Direksi PT AMIN Divonis 8 dan 6 Tahun Penjara

6 Februari 2026
PT OSS

Mediasi Buntu, PN Unaaha Diminta Lanjutkan Eksekusi Lahan PT OSS

5 Februari 2026

Tiga Polisi Diduga Keroyok Warga, Laporan Mandek 7 Bulan di Polda Sultra

PHK Sepihak, PT Konutara Sejati Dinilai Injak Hak Pekerja Lokal,

Blokir Rekening Kampus Secara Ilegal, Bank BPD Sultra Dilaporkan ke Polda

Kementerian ESDM Diminta Tolak RKAB dan Cabut IUP PT TBS, TIM dan Tekonindo

Next Post
Bupati Konut panen raya padi sawah di Desa Matanggonawe

Dukung Swasembada, Bupati Konut Panen Raya Padi Sawah di Desa Matanggonawe

Wali Kota Kendari, Siska Karina Inran saat mengunjungi Penglipuran Bali

Inspirasi Kebersihan Berbasis Budaya, Wali Kota Kendari Kunjungi Penglipuran Bali

Pelaku penyelundupan narkotika jenis sabu usai diamankan BNNP Sultra

Penyelundupan Sabu 2 Kg di Bandara Halu Oleo Berhasil Digagalkan BNNP Sultra

Bupati Konut saat melayat di rumah duka Kadis Perikanan

Melayat ke Rumah Duka Kadis Perikanan, Bupati Konut Sampaikan Belasungkawa

Leave Comment

IKLAN SULTRACK BKAD KONUT HARI IBU

IKLAN SULTRACK HUT KODIM KONUT BKAD KONUT

IKLAN SULTRACK STQH BKAD KONUT OK

Berita Terbaru

Promo motor Honda
Ragam

Februari Penuh Cinta, Asmo Sulsel Manjakan Konsumen Dengan Promo Motor Honda

by Sultrack News
6 Februari 2026
0

MAKASSAR, SULTRACK.COM - Memeriahkan bulan Februari 2026, Astra Motor Sulawesi Selatan (Asmo Sulsel) menghadirkan program promo spesial bertajuk “Bulan Penuh...

Read moreDetails
Majelis Hakim saat menjatuhkan vonis terhadap Mohamad Machrusy, SH selaku Direktur Utama PT AMIN dan Mulyadi selaku Direktur PT AMIN

Korupsi Tambang Kolut, Dua Direksi PT AMIN Divonis 8 dan 6 Tahun Penjara

6 Februari 2026
PT OSS

Mediasi Buntu, PN Unaaha Diminta Lanjutkan Eksekusi Lahan PT OSS

5 Februari 2026
Bupati Konut, Ikbar saat turun menyerahkan bantuan kepada korban angin puting beliung

Bupati Konut Serahkan Bantuan Kepada Korban Angin Puting Beliung di Padalere Utama

5 Februari 2026
Asmo Sulsel-Polres Parepare edukasi safety riding di SMAN 5 Parepare

Tekan Kecelakaan Pelajar, Asmo Sulsel–Polres Parepare Gelar Edukasi Safety Riding

4 Februari 2026
Ketua MPM Unsultra, Fikran,

MPM Unsultra: Jangan Jual Nama Mahasiswa Untuk Kepentingan Mantan Rektor

4 Februari 2026
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Lepas Kontingen POPDA, Wabup Konsel Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

Wabup Konsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Bupati Konsel Dukung Penuh Pembangunan dan Peluncuran Sekolah Garuda di Lebo Jaya

Berita Nasional

Pendiri FWK

FWK: HPN 9 Februari Bukan Sekadar Tanggal Organisasi, Harus Dipertahankan

3 Februari 2026

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤