• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Selasa, Agustus 25 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Habil Marati serta sejumlah bantuan yang disalurkan di Kabupaten Muna

    Peduli Kampung Halaman, Habil Marati Salurkan Karpet dan Dana Untuk Masjid di Muna

    Bupati Konsel membuka Porseni di Moramo

    Porseni di Moramo Jadi Momentum Galang Solidaritas Untuk Korban Gempa NTT

    Ilustrasi

    Imbas Nonjob 89 Pejabat, SiASN Kolut Diblokir BKN, Ratusan ASN Terdampak

    Penukaran cenderamata antara Pemkab Konsel, pimpinan Shin Yang Group, dan perwakilan BP3MI Sultra

    Pemkab Konsel Sosialisasikan Perlindungan PMI, Bupati Ingatkan Warga Hindari Jalur Ilegal

    Bupati Konsel menerima aspirasi warga Matabubu terkait jalan rusak

    Warga Matabubu Keluhkan Jalan Rusak, Bupati Konsel Siapkan Usulan Pengaspalan 9 Km

    Bupati bersama Ibu Bupati Konsel di malam ramah tamah HUT RI

    Bupati Konsel Apresiasi Paskibraka di Malam Ramah Tamah HUT RI ke 81

    Perwakilan Habil Marati saat menyalurkan bantuan di Muna-Mubar

    Habil Marati Bantu 1.500 Warga Muna-Mubar, Salurkan 7,5 Ton Beras

    Iswanto Sugiarto Ketua Korwil KSBSI Sultra

    81 Tahun Indonesia Merdeka, Apakah Buruh Sudah Merdeka?

    Peresmian Jembatan Perintis Garuda di Desa Amokuni, Kecamatan Ranomeeto Barat, Konawe Selatan

    Bupati Irham Apresiasi Kemhan dan TNI Bangun Lima Jembatan Perintis di Konsel

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Habil Marati serta sejumlah bantuan yang disalurkan di Kabupaten Muna

    Peduli Kampung Halaman, Habil Marati Salurkan Karpet dan Dana Untuk Masjid di Muna

    Bupati Konsel membuka Porseni di Moramo

    Porseni di Moramo Jadi Momentum Galang Solidaritas Untuk Korban Gempa NTT

    Ilustrasi

    Imbas Nonjob 89 Pejabat, SiASN Kolut Diblokir BKN, Ratusan ASN Terdampak

    Penukaran cenderamata antara Pemkab Konsel, pimpinan Shin Yang Group, dan perwakilan BP3MI Sultra

    Pemkab Konsel Sosialisasikan Perlindungan PMI, Bupati Ingatkan Warga Hindari Jalur Ilegal

    Bupati Konsel menerima aspirasi warga Matabubu terkait jalan rusak

    Warga Matabubu Keluhkan Jalan Rusak, Bupati Konsel Siapkan Usulan Pengaspalan 9 Km

    Bupati bersama Ibu Bupati Konsel di malam ramah tamah HUT RI

    Bupati Konsel Apresiasi Paskibraka di Malam Ramah Tamah HUT RI ke 81

    Perwakilan Habil Marati saat menyalurkan bantuan di Muna-Mubar

    Habil Marati Bantu 1.500 Warga Muna-Mubar, Salurkan 7,5 Ton Beras

    Iswanto Sugiarto Ketua Korwil KSBSI Sultra

    81 Tahun Indonesia Merdeka, Apakah Buruh Sudah Merdeka?

    Peresmian Jembatan Perintis Garuda di Desa Amokuni, Kecamatan Ranomeeto Barat, Konawe Selatan

    Bupati Irham Apresiasi Kemhan dan TNI Bangun Lima Jembatan Perintis di Konsel

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejati Sultra Didesak Tetapkan Tersangka Komisaris PT LAM Lili Salim, Korupsi Pertambangan

Sultrack News by Sultrack News
25 November 2025
0 0
A A
0
Demo mendesak kejati segera menetapkan tersangka Komisaris PT LAM Lili Salim

Demo mendesak kejati segera menetapkan tersangka Komisaris PT LAM Lili Salim

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) didesak segera menetapkan komisaris PT LAM insial TL (Tan Lie Pin) alias Lili Salim jadi tersangka, desakan tersebut disampaikan lewat aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh, pada Senin (24/11/2025) siang.

Pasalnya Lili Salim yang namanya mencuat dari beberapa fakta persidangan, terlibat dalam kasus korupsi pertambangan Blok Mandiodo, namun tidak kunjung dipanggil oleh Kejati.

Padahal, kerugian negara akibat kasus korupsi tambang di Mandiodo Konawe Utara (Konut), mencapai Rp 5,7 triliun. Namun, Kejati dianggap tidak serius dan menutupi dugaan keterlibatan pelaku lainnya seperti sosok TL.

“Berdasarkan kesaksian saksi di sidang bahwa pembukaan rekening atas perintah TL, untuk menampung uang hasil penjualan nikel secara ilegal, menurut kami tindakan pencucian uang nya masuk, tindakan pertambangan ilegal masuk,” ujar Muhamad Ikbal, koordinator massa aksi.

Pihak Kejati Sultra melalui Kasi Intel Ruslan mengatakan, pihak Kejati sudah memeriksa sejumlah saksi. Kata Ruslan, saat ini tim sementara bekerja.

“TL (Lili Salim) sudah diperiksa, tergantung tim saja,” ujar Ruslan.

Skandal Kasus Korupsi Tambang PT LAM di Mandiodo

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, sampai saat ini belum menetapkan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi pertambangan Blok Mandiodo, Kabupaten Konut

Dalam kasus ini diketahui kerugian negara akibat korupsi pertambangan tersebut nilainya mencapai Rp 5,7 triliun.

Salah satu nama yang sempat disebut-sebut dalam perkara tersebut yaitu Komisaris PT Lawu Agung Mining Tan Lie Pin alias Lili Salim.

Terdakwa Pemilik PT Lawu Agung Mining, yaitu Windu Aji Sutanto, dituntut enam tahun penjara terkait dugaan pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi penjualan bijih nikel (ore nikel) yang berasal dari wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk (Persero), Blok Mandiodo.

Namun, setelah lamanya kasus ini bergulir di Kejati Sultra, nama Lili Salim masih adem-adem saja. Padahal sederet pemegang jabatan penting di PT Lawu Agung Mining, tidak sedikit yang menjadi tersangka.

“Setelah kami konfirmasi di tim penyidik Pidsus, Komisaris PT Lawu ini masih dalam tahap pemeriksaan dengan status sebagai saksi,” kata Kasi Penkum Kejati Sultra, Muhammad Ilham saat dikonfirmasi awak media, di ruang kerjanya, pada Senin (22/9/2025) siang.

Saat ditanya terkait perihal pemeriksaan tersebut, Ilham menyebut untuk kepentingan pemberkasan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Iya ini terkait perkara TPPUnya,” tambahnya.

Sebelumnya diketahui, pada persidangan Perkara dengan nomor 031-Pid-sus-TPK/2025/PN Jkt-Pst ini, Terdakwa Pemilik PT Lawu Agung Mining, yaitu Windu Aji Sutanto, dituntut enam tahun penjara terkait dugaan pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi penjualan bijih nikel (ore nikel) yang berasal dari WIUP PT Antam Tbk (Persero), Blok Mandiodo.

Lili Salim ketika itu sudah tiga kali absen dari panggilan persidangan, termasuk pada sidang yang digelar senin (11/6/2025) lalu.

Praktisi Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Nasional Indonesia (LBH PERJUANGAN), Hardius Karo Karo, mengatakan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini telah memerintahkan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Tan Lie Pin alias Lili Salim secara paksa pada sidang 28 April 2025.

Namun, perintah itu belum dijalankan secara efektif.

“Tidak mungkin Jaksa dan atau penyidik tidak mengetahui dimana keberadaan Tan Lie Pin alias Lili Salim itu. Mereka pasti tahu itu. Namun mengapa tak dieksekusi tindakan pemanggilan paksa? Ya karena itu tadi, ada permainan di antara mereka,” kata Hardius.

Fakta Dan Kronologi Kasus WIUP PT ANTAM Blok Mandiodo

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Rabu (11/6/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) R Alif Ardi Darmawan membeberkan fakta mengejutkan terkait aliran dana sebesar Rp 135,8 miliar yang diduga berasal dari hasil penjualan nikel ilegal.

Dana tersebut disamarkan melalui rekening dua orang office boy dari PT Lawu Agung Mining (LAM).

“Dana itu dialirkan melalui rekening dua office boy yang atas perintah langsung dari Komisaris perusahaan, Tan Lie Pin. Ini jelas merupakan upaya untuk menyamarkan transaksi ilegal,” ungkap JPU Alif Ardi Darmawan di ruang sidang tersebut.

Windu Aji didakwa melakukan TPPU dari hasil korupsi penjualan bijih nikel yang berasal dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Windu Aji menggunakan uang korupsi untuk membeli satu unit mobil Toyota Land Cruiser, satu unit Mercedes Benz Maybach, dan satu unit mobil Toyota Alphard, serta menerima uang Rp1,7 miliar.

Sementara Glenn Ario, yang hanya selaku pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining, didakwa justru lebih aktif berperan dalam penambangan bijih nikel hingga melakukan pengangkutan dan penjualan.

Hasil penambangan bijih nikel yang dilakukan PT Lawu Agung Mining pada lahan Antam seharusnya diserahkan kepada Antam, serta tidak dapat dilakukan pengangkutan dan penjualan ke pihak lain.

Akan tetapi, Glenn diduga membeli dokumen PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) dan dokumen PT Tristaco Mineral Makmur (TTM) dengan harga antara 3 dolar amerika hingga 5 dolar amerika per metrik ton sehingga seolah-olah bijih nikel tersebut berasal dari WIUP PT KKP dan PT TMM dan dapat dijual ke pihak lain.

Adapun Windu Aji dan Glenn Ario telah divonis dalam kasus korupsi penjualan bijih nikel tersebut. Berdasarkan putusan tingkat kasasi, Windu Aji divonis 10 tahun penjara dan Glenn Ario divonis tujuh tahun penjara, serta denda masing-masing sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Editor: Redaksi

Tags: DidesakKejati SultraKomisarisKorupsi PertambanganLili SalimPT LAMTersangka
ShareTweetSend
Previous Post

Isu Pergantian Ketua DPRD Sultra Menguat, DPW Partai Nasdem Usulkan Nama Ini?

Next Post

Disetujui DPP Nasdem, Syahrul Said Resmi Gantikan Tariala Sebagai Ketua DPRD Sultra

Berita Terkait

KBSI Sultra saat menggelar aksi di Kantor Walikota Kendari

Dugaan Korupsi Cleaning Service, KSBSI Sultra Pertanyakan Netralitas Kejari Kendari

19 Agustus 2026
Praktisi Hukum Andri Dermawan

Peran Surveyor Dalam Dugaan Nikel Ilegal di Sultra Dipertanyakan

18 Agustus 2026
Kejati Sultra terbitkan Sprindik baru TPPU Mandiodo

Kejati Sultra Tak Mau Salah Langkah di TPPU Mandiodo, Aset Diamankan Lebih Dulu

14 Agustus 2026

Sengketa Tanah Tunggala Dalam, Warga Raih Kepastian Hukum di PN Kendari

SPBU Kolaka Utara Disorot, Antrean BBM Mengular Diduga Ada Pelangsiran

AKAR Sultra Bocorkan Dugaan Monopoli Puluhan Proyek di Wakatobi

Next Post
Konferensi Pers DPW Nasdem Sultra terkait pergantian Ketua DPRD Syahrul Said menggantikan La Ode Tariala

Disetujui DPP Nasdem, Syahrul Said Resmi Gantikan Tariala Sebagai Ketua DPRD Sultra

Hj Yuliyati ditunjuk Nasdem menggantikan Ronald Rante Alang sebagai Wakil Ketua DPRD Konsel

Nasdem Tunjuk Yuliyati Gantikan Rante Alang Sebagai Wakil Ketua DPRD Konsel

Kepala DLHK Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana, ST., MT

Pembukaan Lahan Milik ASR di Kawasan Teluk, Begini Penjelasan DLHK Kendari

PT Galaksi Mandiri Utama (Dealer JCB)

PT Galaksi Mandiri Utama Diduga Putuskan Servis Gratis Sepihak, Langgar Hak Konsumen

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketum JMSI, Teguh Santosa

JMSI Kecam Hilangnya Akun Instagram Hendri Satrio, Sebut Upaya Pembungkaman

25 Juni 2026

JMSI Gelar Mahkamah Intelektual, Buku Adhie Massardi Jadi Sorotan Para Tokoh Nasional

23 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤