• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Sabtu, Januari 17 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah di Masjid Syakira Rahmatillah, Kelurahan Lahundape

    Peringati Isra Mi’raj, Wali Kota Kendari Tekankan Iman Dalam Tata Kelola Pemerintahan

    Wali Kota Kendari bersama ASN melaksanakan kerja bakti di RTH Papalimba

    Jelang UCLG ASPAC, Wali Kota Kendari Apresiasi Kerja Bakti ASN di Papalimba

    Mahasiswa Apoteker UHO bekerja sama Puskesmas Ranomeeto sosialisasikan DAGUSIBU

    Mahasiswa Apoteker UHO Sosialisasikan DAGUSIBU dan Pemeriksaan Kesehatan

    Momen JMSI Sultra bersama Kepala KPw BI Sultra

    BI Sultra Raih JMSI Award 2026, Apresiasi Sinergi Media dan Ekonomi

    Bupati Konsel saat bersama Wamenhan RI dalam rangka Kunker

    Kunker di Konsel, Wamenhan Tekankan Pentingnya Sinergi Pertahanan Pusat dan Daerah

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyerahkan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Kendari Apresiasi Program Sertakan Kalla Toyota Lindungi 1.500 Pekerja Rentan

    Perumahan di Kelurahan Anawai yang di bangun oleh salah satu developer

    Warga Anawai Ingatkan Developer Soal Ancaman Banjir Akibat Minim Kolam Retensi

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menerima LHP BPK

    Terima LHP BPK Semester II, Wali Kota Kendari Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

    Pemkab Konsel saat menerima kunjungan kerja BPKP Sultra di Auditorium Kantor Bupati Konsel

    Pemkab Konsel Terima Kunjungan Kerja BPKP Sultra, Fokus Penguatan SPIP

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah di Masjid Syakira Rahmatillah, Kelurahan Lahundape

    Peringati Isra Mi’raj, Wali Kota Kendari Tekankan Iman Dalam Tata Kelola Pemerintahan

    Wali Kota Kendari bersama ASN melaksanakan kerja bakti di RTH Papalimba

    Jelang UCLG ASPAC, Wali Kota Kendari Apresiasi Kerja Bakti ASN di Papalimba

    Mahasiswa Apoteker UHO bekerja sama Puskesmas Ranomeeto sosialisasikan DAGUSIBU

    Mahasiswa Apoteker UHO Sosialisasikan DAGUSIBU dan Pemeriksaan Kesehatan

    Momen JMSI Sultra bersama Kepala KPw BI Sultra

    BI Sultra Raih JMSI Award 2026, Apresiasi Sinergi Media dan Ekonomi

    Bupati Konsel saat bersama Wamenhan RI dalam rangka Kunker

    Kunker di Konsel, Wamenhan Tekankan Pentingnya Sinergi Pertahanan Pusat dan Daerah

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menyerahkan simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan

    Wali Kota Kendari Apresiasi Program Sertakan Kalla Toyota Lindungi 1.500 Pekerja Rentan

    Perumahan di Kelurahan Anawai yang di bangun oleh salah satu developer

    Warga Anawai Ingatkan Developer Soal Ancaman Banjir Akibat Minim Kolam Retensi

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran menerima LHP BPK

    Terima LHP BPK Semester II, Wali Kota Kendari Tegaskan Komitmen Tata Kelola Bersih

    Pemkab Konsel saat menerima kunjungan kerja BPKP Sultra di Auditorium Kantor Bupati Konsel

    Pemkab Konsel Terima Kunjungan Kerja BPKP Sultra, Fokus Penguatan SPIP

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Diduga Menambang Ilegal, Konspirasi PT PMS, PT TBA, PT SLG dan PD AUK Bakal Dilapor APH

Sultrack News by Sultrack News
4 Januari 2026
0 0
A A
0
Presidium HAMI SULTRA, Irsan Aprianto

Presidium HAMI SULTRA, Irsan Aprianto

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

JAKARTA, SULTRACK.COM – Himpunan Aktivis Mahasiswa Indonesia (HAMI) Sulawesi Tenggara (SULTRA) Jakarta, beberkan dugaan penambangan ilegal di WIUP Perusda Kolaka, serta indikasi ketidakpatuhan pembayaran PNBP PPKH PD Aneka Usaha Kolaka (AUK), di Desa Pesouha, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Minggu (4/1/2026).

Sebelumnya, Surat Keputusan (SK) Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor SK: 631/MENLHK/SETJEN/GKM.0/6/2023, tentang Pengenaan Sanksi Adminisratif, terhadap PD AUK, Kabupaten Kolaka, Sultra yang mewajibkan membayar denda adimistratif sebesar Rp19.665.529.538.

Presidium HAMI SULTRA Irsan Aprianto, mengatakan, bahwa aktivitas Perusda Kolaka jelas adalah perbuatan melawan hukum sebagaimana Surat Keputusan Menteri LHK, terkait penetapan sanksi denda administratif.

Dimana, pada saat itu PD AUK diduga mengajukan surat keberatan atas penetapan sanksi Kepada Sekretaris Jenderal Kementerian LHK melalui Kepala Biro Hukum pada tanggal 13 Juli 2023, dengan Nomor Surat: 080/PD-AU/VII/2023 yang ditandatangani langsung oleh Direktur Utama PD AUK, Armansyah.

Baca Juga

PN Unaaha mengundang penggugat atau pemenang perkara, dan termohon PT OSS membahas soal eksekusi lanjutan

Kasasi Ditolak MA, Eksekusi Lahan Berlanjut, Gudang dan Conveyor PT OSS Segera Dibongkar

15 Januari 2026
Formasi saat aksi di gedung KPK RI mendesak agar anggota DPR RI Dapil Sultra inisial RB segera diperiksa

Dugaan Korupsi Proyek, Formasi Desak KPK Periksa Anggota DPR RI Dapil Sultra Inisial RB

14 Januari 2026
KAJI Indonesia saat aksi di Kantor Kejagung RI terkait dugaan ore ilegal PT DMS

KAJI Indonesia Desak Kejagung Segera Usut Dugaan Ore Ilegal PT DMS

13 Januari 2026

PD AUK juga kembali mengajukan surat keberatan atas penetapan sanksi untuk kedua kalinya pada tanggal 12 Januari 2024, kepada Kementerian LHK melalui Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan, dengan Nomor Surat: 034/PD-AU/I/2024 dan ditandatangani oleh Direktur Utama PD AUK, Armansyah.

Berdasarkan Nomor SK: 631/MENLHK/SETJEN/GKM.0/6/2023, dan Nomor SK: 196/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2023, yang dimana mengakibatkan kerugian negara dari Rp19.665.529.538 Miliar sampai mencapai Rp1.194.783.390.856,85 Triliun,” ucap Irsan.

Oleh karena itu, pihaknya akan mendatangi Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, guna melaporkan kasus tersebut terkait dugaan penambangan ilegal dan pelanggaran PNBP PPKH akibat eksploitasi lingkungan yang sampai saat ini belum juga dibayarkan oleh PD AUK.

“Tujuan kami nanti adalah untuk meminta Kejagung RI, melalui Jampidsus dan Jampiddum agar menulusuri dugaan penambangan ilegal PD AUK didalam Kawasan Hutan Konservasi (KHK) atau kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), serta memanggil dan memeriksa seluruh Pimpinan PD AUK,” jelasnya.

Lanjut Irsan, kami juga akan menyertakan bukti dan informasi terkait kesimpulan serta hasil klarifikasi Dirut PD AUK pada bulan Juni 2024 lalu, sekaligus surat mekanisme perjalanan dinas Dirut untuk melakukan pembayaran denda administratif oleh Kementrian LHK.

“Pekan depan ini kami tidak hanya menyambangi Kejagung, KPK, dan Bareskrim Polri saja, tetapi juga Ditjen Minerba dan KESDM RI, guna mendesak penghentian total aktivitas Perusda Kolaka, atas dugaan penambangan didalam kawasan hutan konservasi dan pelanggaran PNBP PPKH,” ungkapnya.

HAMI SULTRA, juga akan melaporkan hal tersebut ke Kementrian ESDM dan Ditjen Minerba, melakukan segera pencabutan IUP/IUPK sekaligus membekukan RKAB milik PD AUK yang sampai saat ini masih melakukan aktivitas produksi hingga penjualan tanpa memperhatikan SK: 196/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2023, beserta SK: 631/MENLHK/SETJEN/GKM.0/6/2023.

“Sebagaimana SK Menteri LHK pada amar ketujuh (7) yang menjelaskan bahwa sanksi atau denda administratif tentang penghentian sementara kegiatan usaha, sampai dengan dilaksanakannya pembayaran denda administratif dan diterbitkan keputusan pencabutan sanksi administratif. Sehingga apa yang dilakukan oleh PD AUK saat ini adalah perbuatan melawan hukum,” imbuhnya.

Alih-alih membayarkan denda agar dapat beraktivitas, justru PD AUK telah memperoleh kuota RKAB sebesar 1.180.000 metrik ton mulai dari tahun 2024 sampai dengan tahun 2026, tertanggal 29 Januari 2024 setelah persetujuan RKAB mereka diterbitkan berdasarkan SK Ditjen Minerba ESDM No: T-182/MB.04/DJB.M/2024. Adapun jumlah kuota RKAB PD AUK yaitu tahun 2024 maksimal 1.040.000 MT, dan tahun 2026 maksimal Sebesar 1.1800.000 MT.

Berdasarkan data MODI ESDM, 100% saham perusahaan ini dimiliki oleh Pemda Kolaka, tercatat Armansyah sebagai Direktur Utama dan Muh. Taufiq Eduard sebagai Direktur.

Perusahaan yang dinakhodai oleh Armansyah dan Muh. Taufiq Eduard itu diduga telah melakukan ekspoitasi hutan dengan luasan bukaan kawasan seluas 340 Hektare, yang dimana dari 340 Ha PD AUK diduga telah menggarap 122,64 Ha Kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK) atau Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) dari tahun 2021 sampai saat ini.

“Iya benar, berdasarkan bukti serta data dokumen yang kami kantongi, kami melihat bahwa terdapat tiga perusahaan yang melakukan aktivitas didalam wilayah konsesi IUP PD AUK, yakni PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS), PT Tirta Bumi Anagata (TBA), dan PT Suria Lintas Gemilang (SLG), dimana saat itu PD AUK mengejar agar kuota 350.000 MT segera terpenuhi, namun dari tiga perusahaan tersebut satu diantaranya tidak memiliki RKAB yaitu PT SLG,” tukasnya.

Irsan menambahkan, merujuk pada Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK: 631/MENLHK/SETJEN/GKM.0/6/2023 dan Nomor SK: 196/MENLHK/SETJEN/KUM.1/3/2023, tentang pengenaan sanksi dan denda administratif, terhadap PD Aneka Usaha Kolaka, yang mewajibkan membayar denda adiministratif hingga mencapai Rp1.194.783.390.856,85 Triliun.

Atas dasar itu, HAMI SULTRA menegaskan, agar Kejaksaan Agung Republik Indonesia, KPK, dan Bareskrim Polri, untuk segera memanggil dan memeriksa Direktur Utama dan Direktur Operasional Perusda Kolaka, atas dugaan penambangan ilegal di dalam Kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) atau Kawasan Hutan Konservasi (HPK).

“Kejaksaan RI, KPK, dan Bareskrim Polri harus segera mengusut tuntas dugaan penambangan ilegal Perusda Kolaka di Kabupaten Kolaka yang telah merugikan keuangan negara dari puluhan Miliar hingga Triliunan rupiah, kami harap Bareskrim Polri, KPK RI, dan Kejagung segera menuntaskan kasus tersebut, agar terkuak siapa aktor dibalik kasus ini,” tegas Direktur Eksekutif KONASI.

Editor: Redaksi

Tags: APHKonspirasiMenambang IlegalPD AUKPT PMSPT SLGPT TBA
ShareTweetSend
Previous Post

Polemik Yayasan Unsultra, Nur Alam Paparkan Fakta Hukum dan Sejarah

Next Post

Awali Tahun 2026, Bupati Konsel Beri Penghargaan Sejumlah OPD dan ASN Berprestasi

Berita Terkait

PN Unaaha mengundang penggugat atau pemenang perkara, dan termohon PT OSS membahas soal eksekusi lanjutan

Kasasi Ditolak MA, Eksekusi Lahan Berlanjut, Gudang dan Conveyor PT OSS Segera Dibongkar

15 Januari 2026
Formasi saat aksi di gedung KPK RI mendesak agar anggota DPR RI Dapil Sultra inisial RB segera diperiksa

Dugaan Korupsi Proyek, Formasi Desak KPK Periksa Anggota DPR RI Dapil Sultra Inisial RB

14 Januari 2026

KAJI Indonesia Desak Kejagung Segera Usut Dugaan Ore Ilegal PT DMS

Dugaan Keterangan Palsu Dalam Akta, Andi Bahrun dan Yusuf Dilaporkan ke Polda Sultra

IPMKU Soroti Dugaan Tambang Ilegal PT KES di Konut, Desak APH Bertindak

Perbedaan Pandangan Hakim PT Sultra Ungkap Keraguan Pada Perkara Guru Mansur

Next Post
Bupati Konsel, Irham Kalenggo menyerahkan hadiah sebagai apresiasi kepada Dinas Kesehatan

Awali Tahun 2026, Bupati Konsel Beri Penghargaan Sejumlah OPD dan ASN Berprestasi

Kuasa Hukum Guru Mansur, Andri Darmawan

Banding Ditolak, Kuasa Hukum Terpidana Guru Mansur Bakal Ajukkan Kasasi

Wabup Konsel, Wahyu Ade Pratama Imran saat sidak di MPP

Sidak MPP, Wabup Konsel Tegaskan Pelayanan Publik Bebas Pungli

Sidang perkara guru Mansur

Perbedaan Pandangan Hakim PT Sultra Ungkap Keraguan Pada Perkara Guru Mansur

Leave Comment

IKLAN SULTRACK BKAD KONUT HARI IBU

IKLAN SULTRACK HUT KODIM KONUT BKAD KONUT

IKLAN SULTRACK STQH BKAD KONUT OK

Berita Terbaru

Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 Hijriah di Masjid Syakira Rahmatillah, Kelurahan Lahundape
Kendari

Peringati Isra Mi’raj, Wali Kota Kendari Tekankan Iman Dalam Tata Kelola Pemerintahan

by Sultrack News
16 Januari 2026
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyampaikan rasa syukur, peringatan Isra Mi’raj dapat dilaksanakan...

Read moreDetails
Wali Kota Kendari bersama ASN melaksanakan kerja bakti di RTH Papalimba

Jelang UCLG ASPAC, Wali Kota Kendari Apresiasi Kerja Bakti ASN di Papalimba

15 Januari 2026
PN Unaaha mengundang penggugat atau pemenang perkara, dan termohon PT OSS membahas soal eksekusi lanjutan

Kasasi Ditolak MA, Eksekusi Lahan Berlanjut, Gudang dan Conveyor PT OSS Segera Dibongkar

15 Januari 2026
Formasi saat aksi di gedung KPK RI mendesak agar anggota DPR RI Dapil Sultra inisial RB segera diperiksa

Dugaan Korupsi Proyek, Formasi Desak KPK Periksa Anggota DPR RI Dapil Sultra Inisial RB

14 Januari 2026
Mahasiswa Apoteker UHO bekerja sama Puskesmas Ranomeeto sosialisasikan DAGUSIBU

Mahasiswa Apoteker UHO Sosialisasikan DAGUSIBU dan Pemeriksaan Kesehatan

14 Januari 2026
Momen JMSI Sultra bersama Kepala KPw BI Sultra

BI Sultra Raih JMSI Award 2026, Apresiasi Sinergi Media dan Ekonomi

14 Januari 2026
Load More
  • Ilustrasi tambang nikel ditutup

    25 Tambang di Sultra Dihentikan Sementara ESDM RI, Ini Daftarnya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Lepas Kontingen POPDA, Wabup Konsel Minta Atlet Junjung Tinggi Sportivitas

Wabup Konsel Hadiri Penanaman Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2025

Bupati Konsel Dukung Penuh Pembangunan dan Peluncuran Sekolah Garuda di Lebo Jaya

Berita Nasional

Ketua Pemuda Aceh-Jakarta, Wanda Assyura

Dugaan Keterlibatan Sufmi Dasco Dalam Bisnis Judi Kamboja Goyang Fondasi Partai

12 November 2025

Kebijakan Pemberhentian Ratusan IUP, Presiden Didesak Copot Menteri ESDM Bahlil

21 September 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤