• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 13 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konawe, Yusran Akbar saat melantik dan mengukuhkan 16 Pejabat Eselon II

    Bupati Konawe Lantik 16 Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Nama dan Jabatannya

    Tamalaki Sultra saat menggelar konsolidasi akbar menyoroti kenaikan BBM dan RUU Polri

    Konsolidasi Akbar Tamalaki Sultra, Soroti Kenaikan BBM dan RUU Polri

    Bukti postingan anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Maulana Ali Saputra alias Icank di status WhatsApp

    KKJ Sultra Kecam Anggota DPRD Kendari Yang Sebut Berita KDRT Wali Kota Hoaks

    KSBSI saat audiensi dengan Pemkot Kendari terkait persoalan CV Indo Tamaya selaku penyedia jasa cleaning service

    Upah di Bawah UMK, KSBSI Desak Pemkot Putus Kerja Sama Dengan CV Indo Tamaya

    Peluncuran program makan gratis oleh GPIM di Konawe

    GPIM Luncurkan Program Makan Gratis, Warga Konawe Dapat Setiap Hari

    Wabup Konsel, Wahyu Ade Pratama saat menghadiri Temu Karya Nasional di Konawe

    Dukung Penguatan Pemerintahan Desa, Wabup Konsel Hadiri Temu Karya Nasional di Konawe

    Bupati Konawe menyambut kedatangan Wamendagri di Bandara Halu Oleo

    Sambut Wamendagri, Bupati Konawe Tegaskan Kesiapan Gelar Temu Karya Nasional

    Warga Torobulu saat aksi di PN Andoolo terkait dukungan terhadap PT WIN

    Dukung Keberadaan PT WIN di Torobulu, Ratusan Warga Sambangi PN Andoolo

    Ketua DPD KAI Sultra, Andri Darmawan, menerima penghargaan dari DPP KAI dalam rangkaian Rakernas KAI 2026

    Andri Darmawan Raih Penghargaan Nasional di Rakernas KAI 2026

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konawe, Yusran Akbar saat melantik dan mengukuhkan 16 Pejabat Eselon II

    Bupati Konawe Lantik 16 Pejabat Eselon II, Berikut Daftar Nama dan Jabatannya

    Tamalaki Sultra saat menggelar konsolidasi akbar menyoroti kenaikan BBM dan RUU Polri

    Konsolidasi Akbar Tamalaki Sultra, Soroti Kenaikan BBM dan RUU Polri

    Bukti postingan anggota DPRD Kota Kendari dari Fraksi Partai Golkar, Muhammad Maulana Ali Saputra alias Icank di status WhatsApp

    KKJ Sultra Kecam Anggota DPRD Kendari Yang Sebut Berita KDRT Wali Kota Hoaks

    KSBSI saat audiensi dengan Pemkot Kendari terkait persoalan CV Indo Tamaya selaku penyedia jasa cleaning service

    Upah di Bawah UMK, KSBSI Desak Pemkot Putus Kerja Sama Dengan CV Indo Tamaya

    Peluncuran program makan gratis oleh GPIM di Konawe

    GPIM Luncurkan Program Makan Gratis, Warga Konawe Dapat Setiap Hari

    Wabup Konsel, Wahyu Ade Pratama saat menghadiri Temu Karya Nasional di Konawe

    Dukung Penguatan Pemerintahan Desa, Wabup Konsel Hadiri Temu Karya Nasional di Konawe

    Bupati Konawe menyambut kedatangan Wamendagri di Bandara Halu Oleo

    Sambut Wamendagri, Bupati Konawe Tegaskan Kesiapan Gelar Temu Karya Nasional

    Warga Torobulu saat aksi di PN Andoolo terkait dukungan terhadap PT WIN

    Dukung Keberadaan PT WIN di Torobulu, Ratusan Warga Sambangi PN Andoolo

    Ketua DPD KAI Sultra, Andri Darmawan, menerima penghargaan dari DPP KAI dalam rangkaian Rakernas KAI 2026

    Andri Darmawan Raih Penghargaan Nasional di Rakernas KAI 2026

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Sultra Kendari

IJTI Mengecam Tindakan Manajemen Bank Sultra Halangi Tugas Jurnalis, Bisa Dipidana

Sultrack News by Sultrack News
7 November 2023
0 0
A A
0
Formulir yang harus diisi oleh jurnalis ketika melakukan konfirmasi pada Bank Sultra

Formulir yang harus diisi oleh jurnalis ketika melakukan konfirmasi pada Bank Sultra

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Bank Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga melakukan tindakan menghalang halangi tugas jurnalis dalam melakukan peliputan, dengan menyodorkan formulir sebagai syarat peliputan kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).

Selanjutnya Bank Sultra melakukan profiling profesi dan pribadi wartawan, tanpa dasar yang jelas dan diluar kapasitasnya. Ketika dalam verifikasi itu tidak sesuai dengan standar dan keinginan yang ditentukan sendiri, Bank Sultra menolak untuk memberikan klarifikasi atau wawancara kepada wartawan.

Seperti halnya yang dialami Jurnalis Inews Kendari (MNC Media) Mukhtarudin, saat hendak mengkonfirmasi soal dugaan tindak pidana korupsi berdasarkan temuan BPK Sultra.

Setelah menyetorkan sejumlah syarat dan diprofiling, Bank Sultra lantas menyatakan formulir yang diserahkan tidak memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

“Syarat yang diminta sudah saya lengkapi, seperti kartu pers, hingga KTP dan KTA IJTI. Tetapi saya dianggap tidak layak melakukan klarifikasi, sehingga Bank Sultra menolak diwawancarai,” beber Mukhtarudin.

Sementara itu, Humas Bank Sultra, Wa Ode Nurhuma menjelaskan, permintaan formulir itu bertujuan untuk menjaga reputasi perusahaan. Sehingga selektif dalam memberikan informasi publik.

“Mohon maaf pak, demi menjaga risiko reputasi kami tidak melakukan konfirmasi kepada media yang tidak memenuhi sesuai form yang kami berikan,” ujar Nurhuma via WhatsApp.

Atas tindakan Bank plat merah tersebut, Pengurus Daerah Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia Sulawesi Tenggara (IJTI Sultra), mengecam hal itu. Ketua IJTI Sultra, Saharuddin menjelaskan tindakan manajemen Bank Sultra merupakan upaya menghalangi kerja-kerja jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

“Pasalnya hal ini baru dilakukan oleh pihak Bank Sultra dengan alasan menjaga reputasi,” tegasnya.

Ditambahkan, Koordinator Divisi Hukum dan Advokasi IJTI Sultra, Fadli Aksar mengecam tindakan manajemen Bank Sultra tersebut. Ia menilai, Bank Sultra antikritik dan alergi terhadap wartawan.

“Ini bentuk antikritik Bank Sultra, karena membatasi peliputan dengan syarat-syarat yang tidak berdasar. Bank Sultra tidak berhak melakukan verifikasi terhadap profesi ataupun pribadi wartawan,” tegas Fadli Aksar.

Sebab, kata Fadli, Bank Sultra bukan merupakan Dewan Pers untuk melakukan verifikasi terhadap profesi atau karya jurnalistik. Bank Sultra sendiri hanya sebagai lembaga publik yang wajib melayani informasi kepada masyarakat.

Sehingga, untuk melayani wartawan, Bank Sultra hanya perlu melihat kartu pers sebagai informasi tanda pengenal pribadi dan informasi media platformnya.

Fadli menegaskan, tindakan manajemen Bank Sultra dalam menghalangi jurnalis melakukan peliputan dapat dipidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 Ayat 1 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999.

“Bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana,” sebut Fadli.

Dalam pasal sanksi menjelaskan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 500 juta.

Atas insiden ini Pengda IJTI Sulawesi Tenggara menyatakan sikap:

  1. Mengecam tindakan penghalang-halangan kerja-kerja jurnalis yang dilakukan manajemen Bank Sultra.
  2. Mendesak Gubernur Sultra memberikan sanksi kepada Direktur Utama Bank Sultra yang telah melakukan tindakan penghalang-halangan kerja-kerja jurnalis
  3. Mendorong korban untuk melaporkan peristiwa ini ke polisi. Sebab, tindakan oknum tersebut telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 18 Ayat (1).
  4. Mengimbau kepada jurnalis untuk tetap menaati kode etik dan keselamatan dalam melakukan peliputan.
  5. Meminta kepada semua pihak untuk menghargai kerja-kerja jurnalis di lapangan karena diatur dalam undang-undang.

Penulis : Redaksi

ShareTweetSend
Previous Post

Warga Laonti Minta Pemda Adakan Pasar Murah Tahap Dua

Next Post

Pemda Konsel Terus Genjot Penyelesaian RDTR Angata – Laonti

Berita Terkait

KSBSI saat audiensi dengan Pemkot Kendari terkait persoalan CV Indo Tamaya selaku penyedia jasa cleaning service

Upah di Bawah UMK, KSBSI Desak Pemkot Putus Kerja Sama Dengan CV Indo Tamaya

10 Juni 2026
Satlantas Polresta Kendari menindak armada truk proyek pembangunan perumahan yang beraktivitas di Lorong Loloepis, Jalan KS Tubun

Usai Keluhan Warga, Satlantas Kendari Tertibkan Truk Material di Lorong Loloepis

4 Juni 2026
KSBSI mengungkap dugaan pelanggaran CV Indo Tamaya selaku pihak ketiga jasa cleaning service di Kantor Walikota Kendari

KSBSI Ungkap Pekerja Cleaning Service Kantor Wali Kota Kendari Diduga Digaji di Bawah UMK

29 Mei 2026

Kualitas Bangunan Perumahan Baito Permai Dikeluhkan, Calon Pembeli Diminta Berhati-hati

Strom Tidak Stabil Rusak Peralatan Elektronik, Warga Konut Geruduk Kantor PLN UP3 Kendari

Live DJ di Rich Club Kendari Disorot, Izin Usaha Diduga Tidak Sesuai KBLI

Next Post
Konsultasi Publik II penyusunan RDTR WP Kecamatan Angata - Laonti

Pemda Konsel Terus Genjot Penyelesaian RDTR Angata - Laonti

Forbes Jurnalis Sultra saat ricuh dengan pihak Sat Pol PP di Kantor Gubernur

Kasat Pol PP Sultra Sebabkan Kericuhan Aksi Damai Jurnalis di Kantor Gubernur

Bupati Konsel saat menyerahkan paket Sembako

Bupati Konsel Serahkan 104 Paket Sembako Kepada Keluarga Miskin Esktrim

Komplit Sultra saat sambangi Mabes Polri

Komplit Sultra Sambangi Mabes Polri, Serahkan Bukti Tambahan Dugaan Kejahatan PT SBP

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketua Perhimpunan Persahabatan, Teguh Santosa (kanan)

Teguh Santosa Sambut Baik Kehadiran Dubes Korut Yang Baru

11 Juni 2026

Bayu Surya Gandamana Resmi Pimpin JMSI Kaltim Periode 2026–2031

8 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤