• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Selasa, September 15 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konsel Irham Kalenggo menyerahkan mesin pompa air kepada petani

    Bupati Konsel Serahkan 70 Pompa Air, Tekan Risiko Gagal Panen Akibat Kemarau

    Adhyaksa Sultra Run 1 Tahun 2026 sukses digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

    Adhyaksa Sultra Run 2026 di Kendari Meriah, Dikemas Cuma 44 Hari

    Bupati Konsel Irham Kalenggo saat mempresentasekan rencana aksi kepala daerah di KPPD Lemhanas

    Bupati Konsel Presentasikan Rencana Aksi Kepala Daerah di KPPD Lemhannas

    Praktisi Hukum Sultra, Andri Dermawan, menilai respons ASR soal denda PT TMS kontras dengan pernyataannya saat memberikan sambutan dalam agenda Kejati Sultra yang sebelumnya berbicara lantang mengenai pentingnya penertiban dan pemulihan aset SDA

    Ditanya Denda PT TMS 2,09 T, Gubernur Sultra Disebut Tunjukkan Standar Ganda

    Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan TA 2026 Kabupaten Konsel

    Pemkab dan DPRD Konsel Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp1,61 Triliun

    Ketua Korwil KSBSI Sultra, Iswanto Sugiarto, menyebut pekerja BPU sebagai kelompok paling rentan saat pasokan listrik terganggu

    Listrik Padam Bergilir di Sultra, KSBSI Soroti Nasib Pekerja BPU

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo bersama kepala daerah lainnya mengikuti pendidikan Lemhanas

    Bupati Konsel Ikuti Pendidikan Lemhannas, Bidik Penguatan Pembangunan Daerah

    Peserta PKPA angkatan X yang digelar KAI Sultra dan Universitas Lakidende

    Cetak Advokat Profesional, KAI Sultra dan Universitas Lakidende Gelar PKPA Angkatan X

    Habil Marati serta sejumlah bantuan yang disalurkan di Kabupaten Muna

    Peduli Kampung Halaman, Habil Marati Salurkan Karpet dan Dana Untuk Masjid di Muna

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konsel Irham Kalenggo menyerahkan mesin pompa air kepada petani

    Bupati Konsel Serahkan 70 Pompa Air, Tekan Risiko Gagal Panen Akibat Kemarau

    Adhyaksa Sultra Run 1 Tahun 2026 sukses digelar di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara

    Adhyaksa Sultra Run 2026 di Kendari Meriah, Dikemas Cuma 44 Hari

    Bupati Konsel Irham Kalenggo saat mempresentasekan rencana aksi kepala daerah di KPPD Lemhanas

    Bupati Konsel Presentasikan Rencana Aksi Kepala Daerah di KPPD Lemhannas

    Praktisi Hukum Sultra, Andri Dermawan, menilai respons ASR soal denda PT TMS kontras dengan pernyataannya saat memberikan sambutan dalam agenda Kejati Sultra yang sebelumnya berbicara lantang mengenai pentingnya penertiban dan pemulihan aset SDA

    Ditanya Denda PT TMS 2,09 T, Gubernur Sultra Disebut Tunjukkan Standar Ganda

    Paripurna KUPA dan PPAS Perubahan TA 2026 Kabupaten Konsel

    Pemkab dan DPRD Konsel Sepakati APBD Perubahan 2026 Rp1,61 Triliun

    Ketua Korwil KSBSI Sultra, Iswanto Sugiarto, menyebut pekerja BPU sebagai kelompok paling rentan saat pasokan listrik terganggu

    Listrik Padam Bergilir di Sultra, KSBSI Soroti Nasib Pekerja BPU

    Bupati Konsel, Irham Kalenggo bersama kepala daerah lainnya mengikuti pendidikan Lemhanas

    Bupati Konsel Ikuti Pendidikan Lemhannas, Bidik Penguatan Pembangunan Daerah

    Peserta PKPA angkatan X yang digelar KAI Sultra dan Universitas Lakidende

    Cetak Advokat Profesional, KAI Sultra dan Universitas Lakidende Gelar PKPA Angkatan X

    Habil Marati serta sejumlah bantuan yang disalurkan di Kabupaten Muna

    Peduli Kampung Halaman, Habil Marati Salurkan Karpet dan Dana Untuk Masjid di Muna

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Diduga Rugikan Negara Ratusan Miliar, AMIN Adukan PT TAS dan KSOP di Kejati Sultra

Sultrack News by Sultrack News
17 Juni 2025
0 0
A A
0
AMIN saat mengadukan dugaan pelanggaran PT TAS dan KSOP Kendari, diterima oleh Kasi Penkum Kejati Sultra, Rahman Morra

AMIN saat mengadukan dugaan pelanggaran PT TAS dan KSOP Kendari, diterima oleh Kasi Penkum Kejati Sultra, Rahman Morra

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) Sultra, adukan sejumlah dugaan pelanggaran PT Tiara Abadi Sentosa (PT TAS) dan Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, ke Kajati Sultra, Selasa (17/6/2025).

Direktur AMIN Sultra, Muh. Andriansyah Husen saat melakukan aksi di Kejati Sultra membeberkan bahwa, PT TAS harusnya Menjadikan Izin Terminal untuk kepentingan Sendiri (TUKS).

“Namun hal itu berbanding terbalik dengan apa yang terjadi di lapangan. Dimana PT TAS masih menarik jasa Pelabuhan ke PT ST Nikel, PT MCM dan PT CASH,” jelasnya.

Lanjutnya, dalam surat edaran Menteri Investasi No 18 Tahun 2021 dilarang kuat menggunakan TUKS untuk melayani kepentingan umum.

“Sehingga kami menyimpulkan bahwa, barang yang berada di PT TAS itu bukan lagi untuk kepentingan sendiri, melainkan kepentingan umum yang jelas telah menyalahi aturan yang berlaku,” terangnya.

Pria yang karib disapa Binggo ini mengatakan, PT TAS mengaku beraktvitas untuk kepentingannya sendiri, namun faktanya TAS masih menarik jasa Pelabuhan kepada tiga perusahaan tambang, yakni sebesar Rp45.000 per metrik ton, yang sebelumnya hanya 15 ribu saja.

“Ini kan jelas bahwa biaya yang ditarik PT TAS dari perusahaan tambang tersebut untuk jasa pelabuhan, adalah untuk kepentingan umum bukan kepentingan sendiri, alias dikomersilkan,” bebernya.

Hal ini sambung Binggo, adalah cara licik yang dilakukan oleh PT TAS, untuk menutupi Ijin Terminal Umumnya (Termum) yang telah berakhir pada tahun 2023 lalu.

“Dengan cara ini tentu sangat merugikan negara, dengan dalih tidak butuh Termum karena sudah ada TUKS, tapi faktanya masih menarik jasa pelabuhan alias dikomersilkan,” ungkapnya.

Lebih jauh kata Binggo, dugaan pelanggaran ini kian menguat dengan langkah KSOP Kelas II Kendari, meminta pandangan hukum (Legal Opinion) kepada Polda Sultra, agar bebas mengeluarkan Surat Perintah Berlayar (SPB).

“Disini juga ada dugaan kuat kongkalikong, yang mana Polda Sultra mengeluarkan padangan hukum yang jelas-jelas bukan kewenanganya, dan telah melanggar Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 6 Tahun 2024 Tentang Pendapat dan Saran Hukum (PSH),” paparnya.

Atas dasar tersebut diatas, AMIN Sultra menyatakan sikap bahwa, aktivitas PT TAS telah merugikan negara hingga ratusan miliar yang memfasilitasi tiga perusahaan nikel untuk melakukan penjualan, sementara PT TAS tidak memiliki Termum.

Juga meminta Kejati Sultra, membongkar transaksi keuangan antara PT TAS dan 3 perusahaan tambang, yang seolah olah legal namun faktanya Ilegal.

“Mendesak Kejati Sultra untuk segera mengungkap kerugian negara atas aktivitas ilegal PT TAS di Kec. Nambo, termasuk keterlibatan KSOP Kendari. Serta meminta Kejati segera memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan PT TAS dan KSOP, atas ketidakpatuhan terhadap regulasi sehingga menyebabkan kerugian negara,” cetusnya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Sultra, Rahman Morra mengapresiasi aduan AMIN Sultra, dan mengatakan pihaknya segera menyampaikan kepada pimpinan perihal tuntutan aksi AMIN.

“Apa yang disampaikan AMIN ini menarik, apa lagi jika benar kerugian negara hingga ratusan miliar. Kita juga akan melakukan klarifikasi, termasuk KSOP yang seenakanya memberikan SPB, tanpa melengkapi dokumen legal, seperti yang disampaikan oleh AMIN,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tags: AdukanAMINHeadlineKejati SultraKSOPPT TASRatusan MiliarRugikan NegaraSultra
ShareTweetSend
Previous Post

Wali Kota Kendari Tegaskan ASN Wajib Loyal, Jika Tidak Mending Pensiun Dini

Next Post

Wabup Konut Buka Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Kelautan dan Perikanan

Berita Terkait

Ketua KSBSI Kabupaten Kolaka, Berti Layuk

KSBSI Soroti Sanksi Pekerja Antam Pomalaa, Minta Manajemen Buka Bukti Pelanggaran

11 September 2026
IMPH saat aksi mendesak Dirjen Bina Marga mengevaluasi kinerja BPJN Sultra terkait progres Jembatan Sambandete

Progres Jembatan Sambandete Belum 50 Persen, IMPH Soroti Kinerja BPJN Sultra dan PPK

11 September 2026
KSBSI saat melaporkan dugaan nepotisme pengadaan cleaning service Pemprov ke Kejati Sultra

KSBSI Laporkan Dugaan Nepotisme Pengadaan Cleaning Service Pemprov Sultra ke Kejati

7 September 2026

Kasus Korupsi Nikel, Kejagung Terima 401 Miliar Dari PT CNI

Warga Kendari Laporkan Pria ke Polisi Atas Dugaan Penganiayaan, Mengaku Dipukul 2 Kali

Dugaan Korupsi Cleaning Service, KSBSI Sultra Pertanyakan Netralitas Kejari Kendari

Next Post
Wabup Konut, Abuhaera saat menyerahkan cinderamata kepada Ketua Test Center Penerimaan Taruna Politeknik KP

Wabup Konut Buka Sosialisasi Penerimaan Mahasiswa Baru Politeknik Kelautan dan Perikanan

Surat mediasi Pemda Bombana menindaklanjuti surat Kerajaan Moronene

LINK Soroti Surat Mediasi Pemda Bombana, Seolah Lahan IUP PT PLM Milik Raja Moronene

Pamflet kegiatan Safari Dakwah yang diselenggarakan BKMM Kendari, Kolaborasi IWK Bone Sultra

Sambut Tahun Baru Islam, BKMM Kendari Kolaborasi IWK Bone Sultra Bakal Gelar Safari Dakwah

BI Sultra saat kegiatan BBM bersama puluhan wartawan

BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lewat Sultra Maimo, Kolaborasi UMKM, Rupiah dan Digitalisasi

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketum JMSI, Teguh Santosa

JMSI Kecam Hilangnya Akun Instagram Hendri Satrio, Sebut Upaya Pembungkaman

25 Juni 2026

JMSI Gelar Mahkamah Intelektual, Buku Adhie Massardi Jadi Sorotan Para Tokoh Nasional

23 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤