SULTRACK.COM – Dua lurah di Kota Kendari, yakni Lurah Poasia inisial ZM dan Lurah Talia inisial RAK, diamankan aparat kepolisian setelah digerebek warga saat berada bersama dua wanita muda di Kantor Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, Jumat (12/6/2026) malam.
Peristiwa tersebut sontak menghebohkan warga sekitar. Dugaan praktik prostitusi yang melibatkan dua pejabat pemerintah itu terungkap setelah salah seorang wanita yang berada di lokasi berteriak dan memicu kecurigaan warga.
Seorang warga berinisial W mengungkapkan, keributan diduga dipicu persoalan pembayaran yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal.
“Perempuan itu berteriak karena bayaran tidak sesuai. Awalnya disepakati Rp300 ribu per orang, tetapi yang diberikan hanya Rp200 ribu per orang,” ujar W.
Teriakan tersebut membuat warga berdatangan ke kantor kelurahan untuk memastikan sumber suara. Saat tiba di lokasi, warga mendapati dua lurah bersama dua wanita muda di dalam kantor kelurahan.
Menurut informasi yang diperoleh warga, kedua wanita tersebut diduga dipesan melalui aplikasi MiChat. Mereka disebut tidak mengetahui bahwa lokasi yang didatangi merupakan kantor kelurahan.
“Informasinya, dua wanita itu mengira tempat tersebut adalah penginapan karena kondisi lampu dimatikan,” lanjut W.
Kehadiran warga sempat memicu ketegangan. Namun, situasi berhasil dikendalikan sehingga tidak terjadi tindakan anarkis maupun aksi main hakim sendiri.
Mendapat laporan dari masyarakat, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari segera mendatangi lokasi dan mengamankan kedua lurah beserta dua wanita yang berada di tempat kejadian untuk dibawa ke kantor polisi guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya pengamanan terhadap dua pejabat tersebut.
“Benar, sudah kami amankan. Kami juga telah memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tidak bertindak anarkis dan tidak melakukan main hakim sendiri,” kata AKP Welliwanto Malau saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait peristiwa tersebut. Belum ada keterangan resmi mengenai status hukum para pihak yang diamankan maupun dugaan pelanggaran yang terjadi dalam kasus tersebut.
Editor: Redaksi














