KENDARI, SULTRACK.COM – Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar yang didirikan di area terlarang, dibeberapa tempat di Kota Kendari, mulai ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat.
Hal itu sebagai dilaksanakan dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan dimulai sejak pukul 08.00 Wita dengan menyasar dua titik lokasi, yaitu Jalan Malaka dan Jalan Z.A. Sugianto. Penertiban ini difokuskan pada PKL dan bangunan liar, yang didirikan di area terlarang serta melanggar ketentuan pemanfaatan ruang publik.
Pelaksanaan penertiban turut didampingi oleh unsur Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), Bidang Perlindungan Masyarakat (Linmas), serta Seksi Operasional dan Seksi Penertiban Umum.
Kehadiran unsur bidang-bidang tersebut bertujuan memperkuat koordinasi, dan pengawasan di lapangan, sehingga pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas memberikan imbauan secara langsung kepada para pedagang, agar segera membongkar sendiri lapak atau bangunan yang menyalahi aturan. Penertiban dilakukan dengan pendekatan persuasif dan humanis terlebih dahulu, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati Perda dan menjaga ketertiban bersama.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Kendari, La Ode Abd. Manas Salihin, S.Sos., M.Si. Dalam keterangannya, ia menegaskan bahwa kegiatan penertiban merupakan langkah rutin yang akan terus dilakukan, sebagai bagian dari upaya menciptakan Kota Kendari yang tertib dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
“Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha warga, tetapi untuk menegakkan aturan dan menata ruang publik agar digunakan sebagaimana mestinya. Kami mengedepankan komunikasi dan pembinaan agar masyarakat dapat memahami dan mendukung langkah ini,” ujar La Ode Abd. Manas Salihin.
Kegiatan berlangsung tertib dan tanpa kendala berarti. Warga menunjukkan sikap kooperatif dan menerima arahan petugas dengan baik. Pemerintah Kota Kendari melalui Satpol PP akan terus melanjutkan upaya serupa secara berkala, guna menjaga keteraturan dan estetika kota.
Editor: Redaksi