KENDARI, SULTRACK.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ruang kota yang tertib, nyaman, dan bebas dari pelanggaran aturan.
Hal itu dilakukan melalui sebuah operasi penertiban area parkiran, yang dilakukan di kawasan strategis samping Mall The Park, Kelurahan Bende, Jumat (3/9/2025).
Penertiban ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, didampingi jajaran Polresta Kendari, Kodim 1417 Kendari, Dinas Perhubungan, Satpol PP Kota Kendari, Camat Kadia, serta Lurah Bende.
Langkah ini merupakan respons cepat terhadap keluhan masyarakat, terkait kemacetan dan ketidakteraturan yang kerap terjadi akibat parkir sembarangan di kawasan pusat perbelanjaan tersebut.
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman menuturkan, kawasan sekitar Mall The Park memang menjadi salah satu titik keramaian yang cukup padat, terutama pada akhir pekan dan hari libur.
“Penertiban ini bukan semata-mata untuk menindak, tapi lebih kepada menata. Kami ingin memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar area ini,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Kendari menegaskan, Pemerintah Kota tidak akan tinggal diam terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban umum dan menghambat lalu lintas.
Selain itu, kawasan parkir yang tak sesuai peruntukannya juga dikhawatirkan bisa dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu, untuk mengambil keuntungan pribadi dengan menarik retribusi ilegal.
Editor: Redaksi