• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Sabtu, April 11 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wabup Konut, Abuhaera saat membuka kegiatan sosialisasi

    Wabup Konut Tekankan Pengawasan TKA dan Kepatuhan Perusahaan Untuk Dorong PAD

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat bersama Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya

    Kendari Bidik Pasar Global, Wali Kota Kunci Dukungan Kemenparekraf

    kegiatan program CSR dan tanam serentak yang dilaksanakan secara nasional di Desa Sonai, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe

    Konawe Perkuat Sektor Pertanian, Garap 1.400 Hektare Sawah Baru Lewat Program CSR

    Bupati Konut pimpin tanam serentak di Kelurahan Asera, Kecamatan Asera

    Bupati Konut Pimpin Tanam Serentak, Percepat Program CSR 10.000 Hektare

    Wali Kota Kendari saat melakukan kunjungan ke Kantor Sekretariat UCLG ASPAC di Jakarta

    Bahas Progres Event Internasional, Wali Kota Kendari Kunjungi Sekretariat UCLG ASPAC

    Pengda JMSI saat audiensi ke Kantor BPP Sultra

    Sinergi Program, Pengda JMSI Audiensi ke Kantor BPP Sultra

    Wali Kota Kendari saat audiensi dengan Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, di Kantor Kemenpar

    Kemenpar Dukung Penuh, Kendari Mantap Tuan Rumah UCLG ASPAC 2026

    Pertemuan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dengan Anggota Komisi V DPR RI, Marlyn Maisarah

    DPR RI Dilibatkan, Wali Kota Kendari Perkuat Dukungan Pusat Sukseskan UCLG ASPAC

    Bupati dan Ketua DPRD Konsel menyambut tim Kementerian LH

    Disambut Bupati dan DPRD, Tim Kementerian LH Dampingi Konsel Menuju Adipura

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wabup Konut, Abuhaera saat membuka kegiatan sosialisasi

    Wabup Konut Tekankan Pengawasan TKA dan Kepatuhan Perusahaan Untuk Dorong PAD

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat bersama Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya

    Kendari Bidik Pasar Global, Wali Kota Kunci Dukungan Kemenparekraf

    kegiatan program CSR dan tanam serentak yang dilaksanakan secara nasional di Desa Sonai, Kecamatan Puriala, Kabupaten Konawe

    Konawe Perkuat Sektor Pertanian, Garap 1.400 Hektare Sawah Baru Lewat Program CSR

    Bupati Konut pimpin tanam serentak di Kelurahan Asera, Kecamatan Asera

    Bupati Konut Pimpin Tanam Serentak, Percepat Program CSR 10.000 Hektare

    Wali Kota Kendari saat melakukan kunjungan ke Kantor Sekretariat UCLG ASPAC di Jakarta

    Bahas Progres Event Internasional, Wali Kota Kendari Kunjungi Sekretariat UCLG ASPAC

    Pengda JMSI saat audiensi ke Kantor BPP Sultra

    Sinergi Program, Pengda JMSI Audiensi ke Kantor BPP Sultra

    Wali Kota Kendari saat audiensi dengan Wakil Menteri Pariwisata, Ni Luh Puspa, di Kantor Kemenpar

    Kemenpar Dukung Penuh, Kendari Mantap Tuan Rumah UCLG ASPAC 2026

    Pertemuan Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dengan Anggota Komisi V DPR RI, Marlyn Maisarah

    DPR RI Dilibatkan, Wali Kota Kendari Perkuat Dukungan Pusat Sukseskan UCLG ASPAC

    Bupati dan Ketua DPRD Konsel menyambut tim Kementerian LH

    Disambut Bupati dan DPRD, Tim Kementerian LH Dampingi Konsel Menuju Adipura

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kejati Sultra Didesak Tetapkan Tersangka Komisaris PT LAM Lili Salim, Korupsi Pertambangan

Sultrack News by Sultrack News
25 November 2025
0 0
A A
0
Demo mendesak kejati segera menetapkan tersangka Komisaris PT LAM Lili Salim

Demo mendesak kejati segera menetapkan tersangka Komisaris PT LAM Lili Salim

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Kejati Sulawesi Tenggara (Sultra) didesak segera menetapkan komisaris PT LAM insial TL (Tan Lie Pin) alias Lili Salim jadi tersangka, desakan tersebut disampaikan lewat aksi unjuk rasa yang berlangsung ricuh, pada Senin (24/11/2025) siang.

Pasalnya Lili Salim yang namanya mencuat dari beberapa fakta persidangan, terlibat dalam kasus korupsi pertambangan Blok Mandiodo, namun tidak kunjung dipanggil oleh Kejati.

Padahal, kerugian negara akibat kasus korupsi tambang di Mandiodo Konawe Utara (Konut), mencapai Rp 5,7 triliun. Namun, Kejati dianggap tidak serius dan menutupi dugaan keterlibatan pelaku lainnya seperti sosok TL.

“Berdasarkan kesaksian saksi di sidang bahwa pembukaan rekening atas perintah TL, untuk menampung uang hasil penjualan nikel secara ilegal, menurut kami tindakan pencucian uang nya masuk, tindakan pertambangan ilegal masuk,” ujar Muhamad Ikbal, koordinator massa aksi.

Pihak Kejati Sultra melalui Kasi Intel Ruslan mengatakan, pihak Kejati sudah memeriksa sejumlah saksi. Kata Ruslan, saat ini tim sementara bekerja.

“TL (Lili Salim) sudah diperiksa, tergantung tim saja,” ujar Ruslan.

Skandal Kasus Korupsi Tambang PT LAM di Mandiodo

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, sampai saat ini belum menetapkan adanya tersangka baru dalam kasus korupsi pertambangan Blok Mandiodo, Kabupaten Konut

Dalam kasus ini diketahui kerugian negara akibat korupsi pertambangan tersebut nilainya mencapai Rp 5,7 triliun.

Salah satu nama yang sempat disebut-sebut dalam perkara tersebut yaitu Komisaris PT Lawu Agung Mining Tan Lie Pin alias Lili Salim.

Terdakwa Pemilik PT Lawu Agung Mining, yaitu Windu Aji Sutanto, dituntut enam tahun penjara terkait dugaan pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi penjualan bijih nikel (ore nikel) yang berasal dari wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) PT Antam Tbk (Persero), Blok Mandiodo.

Namun, setelah lamanya kasus ini bergulir di Kejati Sultra, nama Lili Salim masih adem-adem saja. Padahal sederet pemegang jabatan penting di PT Lawu Agung Mining, tidak sedikit yang menjadi tersangka.

“Setelah kami konfirmasi di tim penyidik Pidsus, Komisaris PT Lawu ini masih dalam tahap pemeriksaan dengan status sebagai saksi,” kata Kasi Penkum Kejati Sultra, Muhammad Ilham saat dikonfirmasi awak media, di ruang kerjanya, pada Senin (22/9/2025) siang.

Saat ditanya terkait perihal pemeriksaan tersebut, Ilham menyebut untuk kepentingan pemberkasan perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Iya ini terkait perkara TPPUnya,” tambahnya.

Sebelumnya diketahui, pada persidangan Perkara dengan nomor 031-Pid-sus-TPK/2025/PN Jkt-Pst ini, Terdakwa Pemilik PT Lawu Agung Mining, yaitu Windu Aji Sutanto, dituntut enam tahun penjara terkait dugaan pencucian uang (TPPU) dari hasil korupsi penjualan bijih nikel (ore nikel) yang berasal dari WIUP PT Antam Tbk (Persero), Blok Mandiodo.

Lili Salim ketika itu sudah tiga kali absen dari panggilan persidangan, termasuk pada sidang yang digelar senin (11/6/2025) lalu.

Praktisi Hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Perjuangan Nasional Indonesia (LBH PERJUANGAN), Hardius Karo Karo, mengatakan Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini telah memerintahkan agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan Tan Lie Pin alias Lili Salim secara paksa pada sidang 28 April 2025.

Namun, perintah itu belum dijalankan secara efektif.

“Tidak mungkin Jaksa dan atau penyidik tidak mengetahui dimana keberadaan Tan Lie Pin alias Lili Salim itu. Mereka pasti tahu itu. Namun mengapa tak dieksekusi tindakan pemanggilan paksa? Ya karena itu tadi, ada permainan di antara mereka,” kata Hardius.

Fakta Dan Kronologi Kasus WIUP PT ANTAM Blok Mandiodo

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) pada Rabu (11/6/2025), Jaksa Penuntut Umum (JPU) R Alif Ardi Darmawan membeberkan fakta mengejutkan terkait aliran dana sebesar Rp 135,8 miliar yang diduga berasal dari hasil penjualan nikel ilegal.

Dana tersebut disamarkan melalui rekening dua orang office boy dari PT Lawu Agung Mining (LAM).

“Dana itu dialirkan melalui rekening dua office boy yang atas perintah langsung dari Komisaris perusahaan, Tan Lie Pin. Ini jelas merupakan upaya untuk menyamarkan transaksi ilegal,” ungkap JPU Alif Ardi Darmawan di ruang sidang tersebut.

Windu Aji didakwa melakukan TPPU dari hasil korupsi penjualan bijih nikel yang berasal dari Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara, Sulawesi Tenggara.

Windu Aji menggunakan uang korupsi untuk membeli satu unit mobil Toyota Land Cruiser, satu unit Mercedes Benz Maybach, dan satu unit mobil Toyota Alphard, serta menerima uang Rp1,7 miliar.

Sementara Glenn Ario, yang hanya selaku pelaksana lapangan PT Lawu Agung Mining, didakwa justru lebih aktif berperan dalam penambangan bijih nikel hingga melakukan pengangkutan dan penjualan.

Hasil penambangan bijih nikel yang dilakukan PT Lawu Agung Mining pada lahan Antam seharusnya diserahkan kepada Antam, serta tidak dapat dilakukan pengangkutan dan penjualan ke pihak lain.

Akan tetapi, Glenn diduga membeli dokumen PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) dan dokumen PT Tristaco Mineral Makmur (TTM) dengan harga antara 3 dolar amerika hingga 5 dolar amerika per metrik ton sehingga seolah-olah bijih nikel tersebut berasal dari WIUP PT KKP dan PT TMM dan dapat dijual ke pihak lain.

Adapun Windu Aji dan Glenn Ario telah divonis dalam kasus korupsi penjualan bijih nikel tersebut. Berdasarkan putusan tingkat kasasi, Windu Aji divonis 10 tahun penjara dan Glenn Ario divonis tujuh tahun penjara, serta denda masing-masing sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan.

Editor: Redaksi

Tags: DidesakKejati SultraKomisarisKorupsi PertambanganLili SalimPT LAMTersangka
ShareTweetSend
Previous Post

Isu Pergantian Ketua DPRD Sultra Menguat, DPW Partai Nasdem Usulkan Nama Ini?

Next Post

Disetujui DPP Nasdem, Syahrul Said Resmi Gantikan Tariala Sebagai Ketua DPRD Sultra

Berita Terkait

Juru Bicara Kolektif Warga Landono, Andi

Konflik Agraria Landono, Pemilik SHM Diduga Dipaksa dan Diperas Tebus Lahan Hingga Puluhan Juta

10 April 2026
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo

Ampuh Soroti Kuota RKAB PT GKP dan BKM di Wawonii, Desak Evaluasi dan Pembekuan

10 April 2026
BASMI Sultra saat aksi di Kantor Kejati Sultra terkait dugaan perambahan hutan PT TPM

BASMI Sultra Desak Satgas PKH dan Kejati, Usut Dugaan Perambahan Hutan PT TPM

9 April 2026

Pertahankan Tanah Warisan di Tengah Ekspansi Tambang, Lansia di Konawe Jadi Tersangka

Andre Darmawan Beber Dugaan Korupsi dan Pelanggaran Sistematis Dibalik Hauling ST Nikel

Aktivitas PT KKU Diduga Tanpa RKAB 2026, P3D Konut Temukan Dua Tongkang Muat Ore

Next Post
Konferensi Pers DPW Nasdem Sultra terkait pergantian Ketua DPRD Syahrul Said menggantikan La Ode Tariala

Disetujui DPP Nasdem, Syahrul Said Resmi Gantikan Tariala Sebagai Ketua DPRD Sultra

Hj Yuliyati ditunjuk Nasdem menggantikan Ronald Rante Alang sebagai Wakil Ketua DPRD Konsel

Nasdem Tunjuk Yuliyati Gantikan Rante Alang Sebagai Wakil Ketua DPRD Konsel

Kepala DLHK Kota Kendari, Hj. Erlis Sadya Kencana, ST., MT

Pembukaan Lahan Milik ASR di Kawasan Teluk, Begini Penjelasan DLHK Kendari

PT Galaksi Mandiri Utama (Dealer JCB)

PT Galaksi Mandiri Utama Diduga Putuskan Servis Gratis Sepihak, Langgar Hak Konsumen

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Pelantikan JMSI Lampung

JMSI Lampung Terbentuk, Dorong Ekosistem Media Inovatif dan Berintegritas

11 April 2026

Ketua Umum JMSI Minta Polri Usut Dalang Serangan Air Keras terhadap Andrie Yunus

14 Maret 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤