SULTRACK.COM – Aliansi Mahasiswa Nusantara (AMAN) Sulawesi Tenggara menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan batu atau galian C yang beroperasi di Desa Timbala, Kecamatan Poleang Barat, Kabupaten Bombana.
Sorotan tersebut disampaikan sebagai bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan tata kelola pertambangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Bidang Advokasi dan Pergerakan AMAN Sultra, Ikram, mengungkapkan pihaknya menerima berbagai informasi dari masyarakat terkait aktivitas pertambangan batu yang diduga beroperasi tanpa mengantongi perizinan yang lengkap. Selain itu, beredar pula dugaan adanya keterlibatan maupun perlindungan dari oknum tertentu terhadap aktivitas tersebut.
Menurut Ikram, informasi yang berkembang di tengah masyarakat perlu ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan yang objektif dan profesional guna memastikan kebenarannya.
“Kami meminta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk melakukan investigasi yang transparan dan profesional terhadap dugaan aktivitas pertambangan batu di Desa Timbala. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum maupun keterlibatan oknum tertentu, maka harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Ikram.
Ia menilai isu dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas pertambangan ilegal merupakan persoalan serius yang harus ditangani secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan di tengah masyarakat.
Meski demikian, AMAN Sultra menegaskan bahwa setiap dugaan harus diuji berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Selain menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat, organisasi tersebut juga mendesak pemerintah daerah dan instansi teknis terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap seluruh aktivitas pertambangan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bombana.
Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh aktivitas pertambangan mematuhi regulasi perizinan serta ketentuan perlindungan lingkungan hidup.
“Kami tidak ingin ada praktik-praktik yang berpotensi merugikan masyarakat maupun lingkungan. Oleh karena itu, kami mendorong seluruh pihak yang berwenang untuk bertindak tegas dan transparan dalam menangani persoalan ini,” lanjutnya.
AMAN Sultra menegaskan akan terus mengawal perkembangan persoalan tersebut dan meminta agar hasil pemeriksaan nantinya disampaikan secara terbuka kepada publik demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum dan pengawasan sektor pertambangan.
Editor: Redaksi














