• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Kamis, November 5 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Polresta Kendari menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Kantor Lurah Kandai, Kecamatan Kendari

    Cegah Kriminalitas, Polresta Kendari Siapkan Pemasangan CCTV di 50 Titik

    Festival Literasi Sultra 2026

    Nurlita Jaya Hadiri Festival Literasi Sultra 2026, Stand Buku Konsel Jadi Sorotan

    PT BKA saat kalrifikasi terkait pembebasan lahan

    PT BKA Klarifikasi Rencana Pembebasan Lahan, Tegaskan Tak Ada Pemaksaan Terhadap Warga

    Bupati Konsel Irham Kalenggo melantik BPD dari 45 Desa di Konsel

    Bupati Konsel Lantik Anggota BPD 45 Desa, Tekankan Musyawarah dan Kemitraan

    Bupati Konsel menyerahkan SK perpanjangan perjanjian kerja P3K Paruh Waktu

    158 P3K Paruh Waktu Konsel Tak Diperpanjang, Bupati Irham Tekankan Evaluasi Kinerja

    Asosiasi IUJP Konut bersama PPSDM Geominerba

    Asosiasi IUJP Konut Gandeng PPSDM Geominerba, Perkuat SDM dan Kontraktor Lokal

    Rapat Koordinasi Evaluasi Pembangunan Daerah Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel

    Evaluasi Pembangunan Konsel 2026, Irham Kalenggo Minta OPD Fokus Hasil

    Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., mengedukasi pelajar tentang kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas

    Kapolresta Kendari Edukasi Pelajar Ummushabri, Bagikan Helm SNI

    Babinsa Kodim Kendari saat membagikan masker kepada pelajar antisipasi kabut asapa akibat karhutla

    Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Babinsa Kodim Kendari Bagikan Masker Gratis

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Polresta Kendari menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Kantor Lurah Kandai, Kecamatan Kendari

    Cegah Kriminalitas, Polresta Kendari Siapkan Pemasangan CCTV di 50 Titik

    Festival Literasi Sultra 2026

    Nurlita Jaya Hadiri Festival Literasi Sultra 2026, Stand Buku Konsel Jadi Sorotan

    PT BKA saat kalrifikasi terkait pembebasan lahan

    PT BKA Klarifikasi Rencana Pembebasan Lahan, Tegaskan Tak Ada Pemaksaan Terhadap Warga

    Bupati Konsel Irham Kalenggo melantik BPD dari 45 Desa di Konsel

    Bupati Konsel Lantik Anggota BPD 45 Desa, Tekankan Musyawarah dan Kemitraan

    Bupati Konsel menyerahkan SK perpanjangan perjanjian kerja P3K Paruh Waktu

    158 P3K Paruh Waktu Konsel Tak Diperpanjang, Bupati Irham Tekankan Evaluasi Kinerja

    Asosiasi IUJP Konut bersama PPSDM Geominerba

    Asosiasi IUJP Konut Gandeng PPSDM Geominerba, Perkuat SDM dan Kontraktor Lokal

    Rapat Koordinasi Evaluasi Pembangunan Daerah Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel

    Evaluasi Pembangunan Konsel 2026, Irham Kalenggo Minta OPD Fokus Hasil

    Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., mengedukasi pelajar tentang kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas

    Kapolresta Kendari Edukasi Pelajar Ummushabri, Bagikan Helm SNI

    Babinsa Kodim Kendari saat membagikan masker kepada pelajar antisipasi kabut asapa akibat karhutla

    Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Babinsa Kodim Kendari Bagikan Masker Gratis

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum PT GAN Sebut IUP OP PT CSM Seharusnya 20 Hektare, Bukan 475 Hektare

Sultrack News by Sultrack News
5 November 2026
0 0
A A
0
Kuasa Hukum PT GAN Sebut IUP OP PT CSM Seharusnya 20 Hektare, Bukan 475 Hektare
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SULTRACK.COM – Kuasa hukum Direktur PT Golden Anugrah Nusantara (GAN), La Ode Muhammad Hiwayat, menyoroti legalitas Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) PT Citra Silika Malawa (CSM) seluas 475 hektare yang menjadi polemik dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari.

Persoalan tersebut kembali mengemuka dalam sidang lanjutan perkara dugaan pencemaran nama baik yang menjerat Direktur PT GAN, Mahaputra Djafir Oda, Rabu (4/11/2026).

Usai persidangan, Hiwayat menyatakan keterangan sejumlah saksi, termasuk Bupati Kolaka Utara Nur Rahman, mantan Bupati Kolaka Utara Rusda Mahmud, dan mantan Sekretaris Dinas Pertambangan Masmur Lakahena, menunjukkan adanya perbedaan data terkait luas IUP PT CSM.

Menurut Hiwayat, berdasarkan keterangan para saksi yang terungkap di persidangan, izin seluas 475 hektare pada awalnya merupakan izin eksplorasi, bukan IUP Operasi Produksi.
Sementara itu, sejumlah dokumen perizinan yang dibahas dalam persidangan mencantumkan luas berbeda, yakni 126 hektare, 20 hektare, dan 17 hektare.

“Fakta persidangan tidak pernah ada yang menyatakan bahwa IUP OP PT CSM itu seluas 475 hektare. Yang 475 hektare itu hanya eksplorasi. IUP OP-nya 126, 20, dan 17 hektare,” ungkap Hiwayat.

Ia mengatakan, persoalan tersebut semakin kompleks karena adanya perbedaan data antara Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut Hiwayat, Kementerian ESDM saat ini mengakui IUP OP PT CSM seluas 475 hektare. Namun, berdasarkan keterangan para saksi di persidangan, pemerintah daerah tidak mengakui adanya IUP OP dengan luasan tersebut.

Hiwayat juga menyoroti putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tahun 2021 yang menjadi dasar pengaktifan kembali surat keputusan (SK) IUP PT CSM.

Ia menegaskan, menurut pemahamannya, putusan tersebut bukan menerbitkan izin baru seluas 475 hektare, melainkan memulihkan atau mengaktifkan kembali SK Nomor 540/62 Tahun 2011.

“PTUN itu bukan menerbitkan IUP baru. Putusannya mengembalikan dan mengaktifkan kembali SK yang terdahulu, yakni SK Nomor 540/62 Tahun 2011. Yang seharusnya dikembalikan itu IUP dengan luas 20 hektare, bukan 475 hektare,” jelasnya.

Selain itu, Hiwayat mempertanyakan asal-usul dokumen IUP OP seluas 475 hektare yang kini menjadi dasar pengakuan di tingkat Kementerian ESDM.

Ia mengaku masih meragukan proses penerbitan dokumen tersebut dan menyatakan akan menelusuri keberadaan serta keasliannya.

“Dokumen IUP OP 475 hektare itu memang ada aslinya, tetapi kami masih meragukan apakah dokumen tersebut benar-benar diterbitkan sebagaimana mestinya atau justru baru dibuat oleh pihak PT CSM. Ini yang akan kami kejar nanti,” tegasnya.

Hiwayat juga menyebut Bupati Kolaka Utara saat itu, Rusda Mahmud, telah melakukan koreksi sebanyak dua kali dalam proses pengajuan dokumen ke Kementerian ESDM. Namun, menurut dia, dokumen yang diajukan tetap mengacu pada luasan 475 hektare.

Ia turut menyoroti tiga dokumen yang diajukan sebagai alat bukti dalam persidangan PTUN. Menurut keterangannya, dokumen-dokumen tersebut memiliki nomor dan tahun penerbitan yang sama, tetapi mencantumkan luas wilayah berbeda, yakni 126 hektare, 475 hektare, dan 20 hektare.

“Di PTUN itu ada tiga daftar alat bukti yang diajukan. Nomornya sama, tahunnya sama, tetapi luasannya berbeda. Ada yang 126 hektare, 475 hektare, dan 20 hektare. Jadi, bukan berarti putusan PTUN secara otomatis melegalkan luas 475 hektare,” ujarnya.

Atas perbedaan tersebut, pihak kuasa hukum PT GAN meminta agar dokumen perizinan PT CSM ditelusuri dan dikoreksi, khususnya terkait dasar pengakuan IUP OP seluas 475 hektare oleh Kementerian ESDM.

Menurut Hiwayat, perbedaan data antara pemerintah daerah dan kementerian perlu dijelaskan secara terbuka untuk memastikan status hukum serta luas wilayah izin pertambangan PT CSM.

“Menurut kami, seharusnya luasnya 20 hektare, bukan 475 hektare. Ada kekeliruan mulai dari tingkat ESDM provinsi sampai kementerian. Karena itu, persoalan ini perlu dikoreksi,” pungkasnya.

Editor: Redaksi

Tags: IUPKuasa HukumPT CSMPT GAN
ShareTweetSend
Previous Post

Cegah Kriminalitas, Polresta Kendari Siapkan Pemasangan CCTV di 50 Titik

Berita Terkait

Kantor Polsek Poasia

Lapor Kebakaran Sarang Walet Sejak 2024, Praka Tasmin Belum Dapat Kepastian Hukum

2 November 2026
Kuasa Hukum guru Mansur, Andre Dermawan

Guru Mansur Ajukan PK ke MA, Kuasa Hukum Sodorkan 5 Saksi dan Bukti Baru

26 Oktober 2026
Pelapor membawa dua personel Polres Cimahi ke Kendari untuk menemui pihak yang dilaporkannya dalam perkara transaksi Rp6,6 miliar

Kasus Sengketa Bisnis, Kedatangan Dua Polisi Cimahi ke Kendari Disorot

14 Oktober 2026

HMI Kolaka Soroti Dugaan Izin Angkutan Ore Nikel PT GAS dan PT CIM di Tersus PT AMI

FMSM Bongkar Dugaan Pelanggaran PT IGIP Morowali, Dari PHK Hingga Penimbunan Mangrove

KSBSI Bawa Kasus Cleaning Service Pemkot Kendari ke Kejagung, Jamwas Diminta Evaluasi Kejari

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

HKN 62, Dinkes dan Dinas Perikanan Konsel Sinergi Dorong Keluarga Konsumsi Ikan

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Berita Nasional

Ketum JMSI, Teguh Santosa

JMSI Kecam Hilangnya Akun Instagram Hendri Satrio, Sebut Upaya Pembungkaman

25 Juni 2026

JMSI Gelar Mahkamah Intelektual, Buku Adhie Massardi Jadi Sorotan Para Tokoh Nasional

23 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Profil Media Online Sultrack.com
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤