• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Jumat, Juli 4 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    DPRD Sultra bersama jajaran PT Ifishdeco Tbk

    Disambangi DPRD Sultra, PT Ifishdeco Tbk Sudah Menerapkan Kaidah Pertambangan GMP

    Bank Sultra menyerahkan CSR alat kebersihan kepada Pemkot Kendari

    Bank Sultra Serahkan CSR Berupa Alat Kebersihan, Dukung Program Pemkot Kendari

    Ketua FORKI Kendari, Ridwan Badallah bersama seluruh pengurus

    FORKI Kendari Gelar Seleksi Kejurda Persiapan Piala Gubernur Sultra

    Ilustrasi aktivitas Kantor Pusat BRI Life

    PT Asuransi BRI Life Klarifikasi Terkait Dugaan Autodebet Premi Tanpa Persetujuan Nasabah

    Pemkot Kendari saat audiensi dengan Bappenas

    Pemkot Kendari Usul Pembangunan RSUD Tipe B ke Bappenas, Berharap Jadi Program Prioritas

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat meninjau langsung kondisi warga terdampak banjir Kali Wanggu

    Wali Kota Kendari Tinjau Kondisi Warga Terdampak Banjir Kali Wanggu

    KONI Sultra

    Berikut 15 Item Temuan BPK Pada Belanja Hibah KONI Sultra?

    Pemkot Kendari zoom meeting bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

    Instruksi Kementerian, Pemkot Kendari Genjot Pengentasan Kawasan Kumuh

    Kadispora Sultra, La Ode Daerah Hidayat

    Temuan BPK Belum Diselesaikan, Kadispora: Hibah KONI Sultra Tahun 2025 Tidak Diberikan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    DPRD Sultra bersama jajaran PT Ifishdeco Tbk

    Disambangi DPRD Sultra, PT Ifishdeco Tbk Sudah Menerapkan Kaidah Pertambangan GMP

    Bank Sultra menyerahkan CSR alat kebersihan kepada Pemkot Kendari

    Bank Sultra Serahkan CSR Berupa Alat Kebersihan, Dukung Program Pemkot Kendari

    Ketua FORKI Kendari, Ridwan Badallah bersama seluruh pengurus

    FORKI Kendari Gelar Seleksi Kejurda Persiapan Piala Gubernur Sultra

    Ilustrasi aktivitas Kantor Pusat BRI Life

    PT Asuransi BRI Life Klarifikasi Terkait Dugaan Autodebet Premi Tanpa Persetujuan Nasabah

    Pemkot Kendari saat audiensi dengan Bappenas

    Pemkot Kendari Usul Pembangunan RSUD Tipe B ke Bappenas, Berharap Jadi Program Prioritas

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran saat meninjau langsung kondisi warga terdampak banjir Kali Wanggu

    Wali Kota Kendari Tinjau Kondisi Warga Terdampak Banjir Kali Wanggu

    KONI Sultra

    Berikut 15 Item Temuan BPK Pada Belanja Hibah KONI Sultra?

    Pemkot Kendari zoom meeting bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

    Instruksi Kementerian, Pemkot Kendari Genjot Pengentasan Kawasan Kumuh

    Kadispora Sultra, La Ode Daerah Hidayat

    Temuan BPK Belum Diselesaikan, Kadispora: Hibah KONI Sultra Tahun 2025 Tidak Diberikan

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Berkas Tersangka Direktur PT AG P-21, Kasus Tambang Ilegal Desa Oko-Oko Naik Tahap Dua

Sultrack News by Sultrack News
30 Januari 2024
0 0
A A
0
Gakkum KLHK saat melimpahkan Tahap II Tersangka Direktur PT AG dan barang bukti ke JPU

Gakkum KLHK saat melimpahkan Tahap II Tersangka Direktur PT AG dan barang bukti ke JPU

0
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Berkas perkara kasus tambang ilegal dengan tersangka Direktur PT AG, LM (28), yang terjadi di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), dan ditangani oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Kejaksaan Tinggi Sultra, Selasa (30/1/2024).

Berkas Tersangka Direktur PT AG P-21, Kasus Tambang Ilegal Desa Oko-Oko Naik Tahap Dua

Sebelumnya, Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, melakukan operasi penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) terhadap kegiatan penambangan ilegal, dan berhasil mengamankan 17 unit alat berat Excavator, serta menetapkan dua petinggi PT AG sebagai tersangka, yaitu Direktur PT AG, LM (28) dan Komisaris PT. AG, AA (26).

Kedua tersangka dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas 2A Kendari dan barang bukti 17 unit alat berat Excavator disita dan dititipkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, tersangka LM  dan AA, mengajukan gugatan Pra Peradilan ke Pengadilan Negeri Kendari terkait proses penyidikan yang menjeratnya, namun putusan Pengadilan Negeri Kendari Nomor: 15/Pid.Pra/2023/PN Kdi yang dibacakan oleh Hakim tunggal I Made Sukadana memutuskan “Mengadili dalam eksepsi, menyatakan eksepsi pemohon tidak dapat diterima. Menolak permohonan Pra Peradilan untuk seluruhnya”, sehingga Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

Baca Juga

Konsorsium HAM Sultra, Eko Rama dan Aksan Setiawan

Tak Manusiawi, Konsorsium HAM Sultra Desak Ditjenpas Copot Kalapas Bau-Bau

2 Juli 2025
Dugaan Penyelewengan Dana Setwan Konawe, AMIN Sultra Akan Melapor ke Kejati

Dugaan Penyelewengan Dana Setwan Konawe, AMIN Sultra Akan Melapor ke Kejati

1 Juli 2025
Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi di PN Tipikor Kota Kendari, terkait anggaran makan minum Bagian Umum Setda Kendari

JPU Sebut, Korupsi Makan Minum Fokus Mantan Sekda Kendari Bukan Walikota dan Wakil

30 Juni 2025

Setelah mendapatkan perlawanan dari para tersangka, Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi berhasil menyelesaikan berkas perkara (P-21) tersangka LM sebagai Direktur PT AG. Selanjutnya tersangka dan barang bukti (Tahap II) telah diserahkan atau pelimpahan tanggungjawab ke Kejaksaan Negeri Kolaka Provinsi Sultra. Terhadap berkas perkara tersangka AA, sampai saat ini masih dilakukan penelitian, pemeriksaan oleh JPU Kejati Sultra.

Dalam kasus ini seluruh tersangka dikenakan Pasal 98 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dengan pidana penjara paling singkat tiga tahun dan paling lama 10 tahun dan denda paling sedikit Rp 3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sulawesi, Aswin Bangun mengatakan, kami telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), untuk menelusuri aliran dana kegiatan tambang ilegal ini, untuk mencari kemungkinan adanya keterlibatan perusahaan ataupun perorangan dalam kegiatan tambang ilegal tersebut.

“Sehingga dapat menjadi pintu masuk bagi Penyidik, untuk membuktikan penyembunyian hasil kejahatan (proceeds of crime) melalui proses pencucian uang atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU),” ungkap Aswin.

Aswin Bangun menegaskan, pihaknya mengharapkan kasus ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku, sekaligus menjadi peringatan kepada semua pihak yang masih mencari keuntungan dengan cara merusak alam dan lingkungan.

“Kemudian untuk segera menghentikan kegiatannya. Komitmen Gakkum KLHK sangat jelas, kami telah melakukan 2.057 operasi pengamanan bidang lingkungan hidup dan kehutanan, serta telah membawa 1.490 kasus ke meja hijau,” pungkas Aswin.

Editor : Redaksi

Tags: Desa Oko-OkoDilimpahkanDirekturGakkum KLHKIlegalKomisarisPT AGSultraTahap DuaTambang
ShareTweetSend
Previous Post

Rampung 100 Persen, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Bendungan Ameroro

Next Post

Dinsos Konsel Beri Pelatihan Berwirausaha Bagi Eks Penerima Bansos

Berita Terkait

Konsorsium HAM Sultra, Eko Rama dan Aksan Setiawan

Tak Manusiawi, Konsorsium HAM Sultra Desak Ditjenpas Copot Kalapas Bau-Bau

2 Juli 2025
Dugaan Penyelewengan Dana Setwan Konawe, AMIN Sultra Akan Melapor ke Kejati

Dugaan Penyelewengan Dana Setwan Konawe, AMIN Sultra Akan Melapor ke Kejati

1 Juli 2025

JPU Sebut, Korupsi Makan Minum Fokus Mantan Sekda Kendari Bukan Walikota dan Wakil

Konsorsium HAM Sultra Minta Ditjenpas Copot Kalapas Kelas II Bau-Bau

Sejumlah Dugaan Korupsi Perusda Kolaka Dilaporkan ke Kejati Sultra

Resmi Dilapor Kejati Sultra, AMIN Beberkan Sejumlah Pelanggaran PT TAS

Next Post
Dinsos Konsel saat menggelar pelatihan

Dinsos Konsel Beri Pelatihan Berwirausaha Bagi Eks Penerima Bansos

Pemkab Konsel saat melaunching Siskeudes

Tindak Lanjut Surat Mendagri, Bupati Konsel Launching Siskeudes

Ilustrasi, Foto : Int

Pj Gubernur Sultra Himbau Masyarakat Waspada Demam Urine Tikus

Ibu Ika Safitri bersama tim kuasa hukum saat konfrensi pers

Putusan Sengketa Tanah Dinilai Janggal, Ibu di Kendari Tempuh Jalur Kasasi

Leave Comment

IKLAN SULTRACK HARI LAHIR PANCASILA BKAD KONUT

Berita Terbaru

DPRD Sultra bersama jajaran PT Ifishdeco Tbk
Konawe Selatan

Disambangi DPRD Sultra, PT Ifishdeco Tbk Sudah Menerapkan Kaidah Pertambangan GMP

by Sultrack News
3 Juli 2025
0

KONSEL, SULTRACK.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan kunjungan kerja di salah satu perusahaan pertambangan...

Read moreDetails
Bank Sultra menyerahkan CSR alat kebersihan kepada Pemkot Kendari

Bank Sultra Serahkan CSR Berupa Alat Kebersihan, Dukung Program Pemkot Kendari

3 Juli 2025
Ketua FORKI Kendari, Ridwan Badallah bersama seluruh pengurus

FORKI Kendari Gelar Seleksi Kejurda Persiapan Piala Gubernur Sultra

3 Juli 2025
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengunjungi langsung warga korban banjir

Wali Kota Kendari Beserta Jajaran, Hadir Ringankan Beban Korban Banjir Wanggu

3 Juli 2025
Konsorsium HAM Sultra, Eko Rama dan Aksan Setiawan

Tak Manusiawi, Konsorsium HAM Sultra Desak Ditjenpas Copot Kalapas Bau-Bau

2 Juli 2025
Ilustrasi aktivitas Kantor Pusat BRI Life

PT Asuransi BRI Life Klarifikasi Terkait Dugaan Autodebet Premi Tanpa Persetujuan Nasabah

2 Juli 2025
Load More
  • Wali Kota Kendari menandatangani berita acara pelantikan 61 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

    Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Pos Kendari Lepo-Lepo Digeledah Kejari, Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Lantik 13 Pejabat Eselon II dan Tunjuk Sejumlah Plt, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Wali Kota Kendari Beserta Jajaran, Hadir Ringankan Beban Korban Banjir Wanggu

Upaya Pemkot Kendari Wujudkan Kota Moderen, Lakukan Penertiban dan Penataan

Inovasi Pemkot Kendari Kelola Sampah Yang Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤