SULTRACK.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Selasa (21/4/2026), di halaman Kantor Kejari Kendari.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WITA tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kendari dan dihadiri sejumlah unsur penegak hukum serta instansi terkait, sebagai bentuk transparansi penanganan perkara pidana, khususnya kasus narkotika dan tindak pidana umum lainnya.
Turut hadir dalam kegiatan itu antara lain Wakasat Narkoba Polresta Kendari, Wakasat Reskrim Polresta Kendari, perwakilan Pengadilan Negeri Kendari, Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari, Dinas Kesehatan Kota Kendari, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Kendari, serta para Kepala Seksi, Kasubag Bin, jaksa fungsional, dan pegawai Kejari Kendari.
Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari 54 perkara narkotika dan 28 perkara OHARDA (Orang dan Harta Benda) yang seluruhnya telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 1.442,3136 gram narkotika jenis sabu, 43,84 gram narkotika jenis sinte, 15 unit handphone, 150 strip obat-obatan terlarang, 25 lembar pakaian, satu buah batu, 14 bilah senjata tajam, serta 10 barang bukti lainnya.
Untuk barang bukti narkotika dan obat-obatan terlarang, pemusnahan dilakukan dengan cara dimasukkan ke dalam mobil incinerator. Sementara barang bukti senjata tajam dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan gurinda.
Sedangkan pakaian dan barang bukti lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar hingga tidak dapat digunakan kembali.
Kepala Kejari Kendari, Azi Tyawhardana, S.H., M.H., menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht, sekaligus upaya menjaga akuntabilitas penegakan hukum.
“Pemusnahan barang bukti ini menjadi bentuk komitmen Kejaksaan dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, khususnya dalam penanganan tindak pidana narkotika yang menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan berakhir pukul 10.50 WITA dan ditutup dengan foto bersama dalam suasana aman, tertib, dan kondusif.
Editor: Redaksi














