SULTRACK.COM – Massa dari MAP HUKUM Sultra kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (27/05/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyoroti dugaan keterlibatan seorang oknum aparat kepolisian yang disebut menjabat sebagai Kapolsek dalam aktivitas distribusi bahan bakar minyak (BBM) di SPBUN Lapulu, Kota Kendari.
Massa aksi menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum yang dinilai mencederai prinsip hukum serta aturan distribusi BBM subsidi di Indonesia.
Ketua MAP HUKUM Sultra, Beni, mendesak institusi terkait untuk segera melakukan investigasi menyeluruh terhadap dugaan tersebut.
“Jika terbukti, oknum yang terlibat harus ditindak tegas tanpa tebang pilih,” ujar Beni saat menyampaikan orasi.
Menurutnya, dugaan praktik tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan merugikan masyarakat, khususnya para nelayan di Kota Kendari yang menjadi penerima manfaat BBM subsidi.
Ia menegaskan, distribusi BBM subsidi harus diawasi secara ketat agar penyalurannya tepat sasaran demi mendukung kesejahteraan masyarakat kecil.
Dalam aksinya, MAP HUKUM Sultra juga menduga terdapat sekitar 15 kiloliter solar subsidi yang dibekingi oknum tertentu dalam proses distribusinya.
“Solar subsidi seharusnya dinikmati nelayan, bukan pihak yang tidak berhak menerimanya,” tegas Beni.
Massa aksi meminta aparat penegak hukum bertindak transparan dan profesional dalam menangani dugaan tersebut agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tudingan yang disampaikan massa aksi.
MAP HUKUM Sultra memastikan akan terus mengawal kasus tersebut hingga proses hukum berjalan secara transparan dan adil.
Editor: Redaksi













