• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Minggu, September 14 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman saat membuka sosialisasi penyusuan RAD

    Penyusunan RAD Kota Kendari, Diharap Mampu Mengakselerasi Pemberdayaan Pemuda

    Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suleha Sanusi

    Tanda Tangan Suleha Sanusi di Surat DPRD Sultra Untuk Perusahaan Tambang Dinilai Janggal

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran bersama Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin

    Sarpras dan RS Modern Jadi Poin Penting Audiens Wali Kota Kendari Dengan Menkes

    Wakil Wali Kota, Sudirman memimpin upacara peringatab Haornas

    Peringatan Haornas, Wakil Wali Kota Kendari: Generasi Muda Jadi Fokus Utama

    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin dialog bersama pengusaha hotel

    Dukung UMKM Lokal, Pemkot Kendari Gandeng Pengusaha Hotel Untuk Promosi

    Penandatanganan KUA-PPAS

    DPRD dan Pemkot Kendari Tandatangani KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di lapangan upacara Balai Kota Kendari

    Peringatan Maulid, Wali Kota Kendari: Momentum Meneladani Rasulullah SAW

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Tahun Depan Pemkot Kendari Mulai Implementasikan Dana 100 Juta per RT

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran didampingi Wakilnya Sudirman menerima aspirasi massa aksi terkait upah petugas kebersihan

    Demo Terkait Upah Petugas Kebersihan RSUD, Wali Kota Kendari Segera Tindaklanjuti

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman saat membuka sosialisasi penyusuan RAD

    Penyusunan RAD Kota Kendari, Diharap Mampu Mengakselerasi Pemberdayaan Pemuda

    Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suleha Sanusi

    Tanda Tangan Suleha Sanusi di Surat DPRD Sultra Untuk Perusahaan Tambang Dinilai Janggal

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran bersama Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin

    Sarpras dan RS Modern Jadi Poin Penting Audiens Wali Kota Kendari Dengan Menkes

    Wakil Wali Kota, Sudirman memimpin upacara peringatab Haornas

    Peringatan Haornas, Wakil Wali Kota Kendari: Generasi Muda Jadi Fokus Utama

    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin dialog bersama pengusaha hotel

    Dukung UMKM Lokal, Pemkot Kendari Gandeng Pengusaha Hotel Untuk Promosi

    Penandatanganan KUA-PPAS

    DPRD dan Pemkot Kendari Tandatangani KUA-PPAS APBD Perubahan 2025

    Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di lapangan upacara Balai Kota Kendari

    Peringatan Maulid, Wali Kota Kendari: Momentum Meneladani Rasulullah SAW

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran

    Tahun Depan Pemkot Kendari Mulai Implementasikan Dana 100 Juta per RT

    Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran didampingi Wakilnya Sudirman menerima aspirasi massa aksi terkait upah petugas kebersihan

    Demo Terkait Upah Petugas Kebersihan RSUD, Wali Kota Kendari Segera Tindaklanjuti

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pendapat Hukum Polda Sultra Untuk KSOP Atas Aktivitas PT TAS Diduga Langgar Peraturan Polri

Sultrack News by Sultrack News
13 Juni 2025
0 0
A A
0
Ketua LBH Penegak Keadilan Sultra, Ahmad Fajar Adi, SH.,MH

Ketua LBH Penegak Keadilan Sultra, Ahmad Fajar Adi, SH.,MH

0
SHARES
4.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Salah
satu Praktisi Hukum di Sultra, Ahmad Fajar Adi, SH.,MH menilai ada dugaan pelanggaran peraturan Polri, atas tindakan Polda Sultra mengeluarkan Pendapat Hukum (Legal Opinion), Jumat (13/6/2025).

Pendapat hukum tersebut, atas permintaan surat Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, dalam proses mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) PT Tiara Abadi Sentosa (PT TAS), yang beraktivitas di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.

Ahmad Fajar Adi, SH., MH menjelaskan bahwa Legal Opinion Polda tersebut, telah melanggar Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 6 Tahun 2024 Tentang Pendapat dan Saran Hukum (PSH).

Pasalnya, dalam peraturan Polri, yang bisa mengeluarkan PSH hanyalah Divisi Hukum, bukan Divisi Tindak Pidana Khusus yang tertuang pada Pasal 18 Nomor yaitu PSH dibuat dan ditandatangani oleh Kadivkum Polri pada tingkat Mabes Polri, Kabidkum pada tingkat Polda dan Kasikum tingkat Polres.

Baca Juga

PERGAM saat aksi di Kejagung RI

Korupsi Blok Mandiodo, PERGAM Minta Kejagung Segera Tahan Aceng Surahman

11 September 2025
Direktur AMPUH Sultra, Hendro Nilopo

Ampuh Sultra Minta Satgas PKH Periksa Dirut PT BSJ, Dugaan Pengrusakan Hutan Lindung

11 September 2025
Pelaku saat diringkus tim Resmob Polda Sultra bersama barang bukti

Pelaku Pencurian AC Berhasil Diringkus Tim Resmob Polda Sultra

10 September 2025

“Jadi Legal Opinion yang dikeluarkan Ditreskrimsus Polda Sultra ke KSOP Kendari untuk penerbitan SPB PT TAS itu tidak sah, karena tidak sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2024. Dan pendapat hukum yang dikeluarkan tersebut itu merupakan surat klarifikasi, bukan pendapat hukum dan seolah-olah Dirkrimsus Polda ini sebagai Humas dari PT TAS,” katanya.

Lanjut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penegak Keadilan Sultra, dalam pasal 3 dasar dikeluarkan PSH ada tiga poin pertama Permohonan PSH, kedua Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadaan tertentu. Dan di Pasal 4 yang dapat mengajukan PSH adalah Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Markas Besar Polri, Kapolda, Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Polda, Kapolres, Kepala Seksi profesi dan pengamanan, Pimpinan Instansi Pusat dan Pemda.

“Berdasarkan bunyi pasal di atas, bahwa secara singkat yang berhak untuk mengajukan permohonan PSH hanyalah anggota Kepolisian, Pimpinan Instansi Pusat serta Pemda. Yang dapat mengeluarkan PSH terhadap Permohonan PSH yang diajukan, adalah pertama Kadivkum Polri apabila permohonan PSH diajukan oleh Kepala Satuan Kerja dilingkungan Mabes Polri, Kapolda, Pimpinan Instansi Pusat dan Pemda,” paparnya.

Kedua lanjut dia, Kabidkum apabila permohanan PSH diajukan oleh Kepala Satuan Kerja di lingkungan Polda dan Kapolres, dan ketiga Kasikum apabila Permohonan PSH diajukan oleh Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan.

“Kami kutip dari Website Kementerian Perhubungan, KSOP Kelas II Kendari ini adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Lingkup Direkrorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Jadi KSOP Kendari ini tidak termaksud golongan yang bisa mengajukan PSH di Kepolisian, sehingga permohonan KSOP Kendari ini telah menyalahi aturan dan Legal Opinion yang diterima dari Polda itu tidak sah,” bebernya.

Ahmad Fajar Adi juga menambahkan, KSOP Kelas II Kendari seharusnya merujuk pada Undang-Undang No.17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, beserta peraturan pelaksanaan lainnya tentang pemberian SPB, bukannya meminta saran hukum ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kan lucu juga mereka yang paham aturannya bertanya ke APH, kalau memang ada keraguan dalam penerbitan SPB konsultasinya ke instansinya sendiri, agar ada solusi kalau ke APH itu lain lagi ceritanya,” ungkapnya menutup.

Editor: Redaksi

Tags: HeadlineKSOPLanggarPendapat HukumPeraturanPolda SultraPolriPT TAS
ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Kendari Kolaborasi Hikvision Wujudkan Program Smart City dan Sistem Keamanan Kota

Next Post

Usai Kabel, PT VDNI Diduga Keluarkan Lagi Limbah Ban Dari Kawasan Berikat

Berita Terkait

PERGAM saat aksi di Kejagung RI

Korupsi Blok Mandiodo, PERGAM Minta Kejagung Segera Tahan Aceng Surahman

11 September 2025
Direktur AMPUH Sultra, Hendro Nilopo

Ampuh Sultra Minta Satgas PKH Periksa Dirut PT BSJ, Dugaan Pengrusakan Hutan Lindung

11 September 2025

Pelaku Pencurian AC Berhasil Diringkus Tim Resmob Polda Sultra

Penetapan 2 Tersangka Pengadaan Kapal Azimut, Ini Kata Dirkrimsus Polda Sultra?

Patroli di Kabaena, LINK Sultra Minta Satgas PKH dan BPK Tindak PT TBS

Dugaan Penipuan, Polda Sultra Agendakan Pemeriksaan RS Hermina Kendari

Next Post
Dokumentasi AMPUH Sultra terkait pemuatan limbah ban PT VDNI

Usai Kabel, PT VDNI Diduga Keluarkan Lagi Limbah Ban Dari Kawasan Berikat

Ketua Umum Celebes Conservation Center (Triple C), Fingky (ujung kanan)

Triple C Bakal Kampanyekan Penghentian Polusi Plastik di Kendari Lewat Pertunjukan

Bupati Konut, Ikbar saat mengukuhkan pengurus TP PKK

Bupati Ikbar Kukuhkan Pengurus TP PKK Konut Periode 2025-2030

Andri Darmawan saat bersama masyarakat Kecamatan Angata, Konsel memperjuangkan hak tanah miliknya

Tanah Angata: Ketika Negara Tidak Lagi Berdiri di Pihak Rakyat

Leave Comment

Berita Terbaru

PERGAM saat aksi di Kejagung RI
Hukum & Kriminal

Korupsi Blok Mandiodo, PERGAM Minta Kejagung Segera Tahan Aceng Surahman

by Sultrack News
11 September 2025
0

KENDARI, SULTRACK.COM - Persatuan Gerakan Aktivis Muda (PERGAM) Indonesia minta Kejaksaan Agung (Kejagung) segera melakukan pemanggilan dan penahanan terhadap saudara...

Read moreDetails
Direktur AMPUH Sultra, Hendro Nilopo

Ampuh Sultra Minta Satgas PKH Periksa Dirut PT BSJ, Dugaan Pengrusakan Hutan Lindung

11 September 2025
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman saat membuka sosialisasi penyusuan RAD

Penyusunan RAD Kota Kendari, Diharap Mampu Mengakselerasi Pemberdayaan Pemuda

11 September 2025
Pelaku saat diringkus tim Resmob Polda Sultra bersama barang bukti

Pelaku Pencurian AC Berhasil Diringkus Tim Resmob Polda Sultra

10 September 2025
Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suleha Sanusi

Tanda Tangan Suleha Sanusi di Surat DPRD Sultra Untuk Perusahaan Tambang Dinilai Janggal

10 September 2025
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran bersama Menkes RI, Budi Gunadi Sadikin

Sarpras dan RS Modern Jadi Poin Penting Audiens Wali Kota Kendari Dengan Menkes

10 September 2025
Load More
  • Wali Kota Kendari menandatangani berita acara pelantikan 61 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

    Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Resmi Melepas Dua Paskibraka Nasional Utusan Provinsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Pos Kendari Lepo-Lepo Digeledah Kejari, Terkait Dugaan Korupsi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Sukses Jadi Tuan Rumah Rakornas PHD 2025, Mendagri Apresiasi Wali Kota Kendari

Dampingi Kunker Menkraf, Wali Kota Pamerkan Produk Kreatif Koperasi Kelurahan Bende

Jadi Bunda PAUD, Wali Kota Siska Tekankan Pentingnya Pendidikan Usia Dini

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤