• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner
Sabtu, Juni 14 2025
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, dan Wakil Rektor IPB, Prof. Iskandar Zulkarnaen Siregar usai menandatangani kesepakatan bersama

    Langkah Awal, Pemkot Kendari Bersama IPB Akan Kembangkan 65 Data Kelurahan Presisi

    Wakil Wali Kota, Sudirman bersama jajaran Pemkot Kendari melakukan penanaman Padi Inpari 2

    Pemkot Kendari Dorong Ketahanan Pangan, Optimalkan Lahan Tidur Dalam Kota

    Bupati Konut, Ikbar saat mengukuhkan pengurus TP PKK

    Bupati Ikbar Kukuhkan Pengurus TP PKK Konut Periode 2025-2030

    Ketua Umum Celebes Conservation Center (Triple C), Fingky (ujung kanan)

    Triple C Bakal Kampanyekan Penghentian Polusi Plastik di Kendari Lewat Pertunjukan

    Dokumentasi AMPUH Sultra terkait pemuatan limbah ban PT VDNI

    Usai Kabel, PT VDNI Diduga Keluarkan Lagi Limbah Ban Dari Kawasan Berikat

    Pemkot Kendari dipimpin Wali Kota, Siska Karina Imran mengunjungi Kantor Hikvision Indonesia

    Pemkot Kendari Kolaborasi Hikvision Wujudkan Program Smart City dan Sistem Keamanan Kota

    Lokasi Jetty PT TAS

    Oknum Anggota DPRD Sultra Masuk Jajaran Direksi PT TAS?

    Bea Cukai Kendari bersama Insan Pers pada acara Coffee Morning

    Bea Cukai Kendari Komitmen Berantas Rokok Ilegal Dari Hulu ke Hilir

    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin rapat koordinasi

    Pemkot Kendari Target Sertifikatkan 279 Aset Tahun Ini

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, dan Wakil Rektor IPB, Prof. Iskandar Zulkarnaen Siregar usai menandatangani kesepakatan bersama

    Langkah Awal, Pemkot Kendari Bersama IPB Akan Kembangkan 65 Data Kelurahan Presisi

    Wakil Wali Kota, Sudirman bersama jajaran Pemkot Kendari melakukan penanaman Padi Inpari 2

    Pemkot Kendari Dorong Ketahanan Pangan, Optimalkan Lahan Tidur Dalam Kota

    Bupati Konut, Ikbar saat mengukuhkan pengurus TP PKK

    Bupati Ikbar Kukuhkan Pengurus TP PKK Konut Periode 2025-2030

    Ketua Umum Celebes Conservation Center (Triple C), Fingky (ujung kanan)

    Triple C Bakal Kampanyekan Penghentian Polusi Plastik di Kendari Lewat Pertunjukan

    Dokumentasi AMPUH Sultra terkait pemuatan limbah ban PT VDNI

    Usai Kabel, PT VDNI Diduga Keluarkan Lagi Limbah Ban Dari Kawasan Berikat

    Pemkot Kendari dipimpin Wali Kota, Siska Karina Imran mengunjungi Kantor Hikvision Indonesia

    Pemkot Kendari Kolaborasi Hikvision Wujudkan Program Smart City dan Sistem Keamanan Kota

    Lokasi Jetty PT TAS

    Oknum Anggota DPRD Sultra Masuk Jajaran Direksi PT TAS?

    Bea Cukai Kendari bersama Insan Pers pada acara Coffee Morning

    Bea Cukai Kendari Komitmen Berantas Rokok Ilegal Dari Hulu ke Hilir

    Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman memimpin rapat koordinasi

    Pemkot Kendari Target Sertifikatkan 279 Aset Tahun Ini

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Pendapat Hukum Polda Sultra Untuk KSOP Atas Aktivitas PT TAS Diduga Langgar Peraturan Polri

Sultrack News by Sultrack News
13 Juni 2025
0 0
A A
0
Ketua LBH Penegak Keadilan Sultra, Ahmad Fajar Adi, SH.,MH

Ketua LBH Penegak Keadilan Sultra, Ahmad Fajar Adi, SH.,MH

0
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Salah
satu Praktisi Hukum di Sultra, Ahmad Fajar Adi, SH.,MH menilai ada dugaan pelanggaran peraturan Polri, atas tindakan Polda Sultra mengeluarkan Pendapat Hukum (Legal Opinion), Jumat (13/6/2025).

Pendapat Hukum Polda Sultra Untuk KSOP Atas Aktivitas PT TAS Diduga Langgar Peraturan Polri

Pendapat hukum tersebut, atas permintaan surat Kantor Kesyabandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari, dalam proses mengeluarkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) PT Tiara Abadi Sentosa (PT TAS), yang beraktivitas di Kelurahan Tondonggeu, Kecamatan Nambo, Kota Kendari.

Ahmad Fajar Adi, SH., MH menjelaskan bahwa Legal Opinion Polda tersebut, telah melanggar Peraturan Kepolisian Republik Indonesia No. 6 Tahun 2024 Tentang Pendapat dan Saran Hukum (PSH).

Pasalnya, dalam peraturan Polri, yang bisa mengeluarkan PSH hanyalah Divisi Hukum, bukan Divisi Tindak Pidana Khusus yang tertuang pada Pasal 18 Nomor yaitu PSH dibuat dan ditandatangani oleh Kadivkum Polri pada tingkat Mabes Polri, Kabidkum pada tingkat Polda dan Kasikum tingkat Polres.

Baca Juga

Pelaku IK bersama barang bukti, saat diamankan di Polres Kolaka

Pelaku Pencurian di Ulunggolaka Diringkus Polres Kolaka

14 Juni 2025
PERGAM saat aksi di Mabes Polri mendesak penindakan terhadap PT KBB atas dugaan ilegal logging di Konawe

Ilegal Logging, PERGAM Desak Polri Tindak PT KBB dan Keterlibatan Anggota DPRD Konawe

12 Juni 2025
Pelaku Curanmor diamankan Polsek Samaturu

Dua Pelaku Curanmor di Kolaka Diamankan Polsek Samaturu

7 Juni 2025

“Jadi Legal Opinion yang dikeluarkan Ditreskrimsus Polda Sultra ke KSOP Kendari untuk penerbitan SPB PT TAS itu tidak sah, karena tidak sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2024. Dan pendapat hukum yang dikeluarkan tersebut itu merupakan surat klarifikasi, bukan pendapat hukum dan seolah-olah Dirkrimsus Polda ini sebagai Humas dari PT TAS,” katanya.

Lanjut Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penegak Keadilan Sultra, dalam pasal 3 dasar dikeluarkan PSH ada tiga poin pertama Permohonan PSH, kedua Permohonan Perlindungan Hukum dan Keadaan tertentu. Dan di Pasal 4 yang dapat mengajukan PSH adalah Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Markas Besar Polri, Kapolda, Kepala Satuan Kerja di Lingkungan Polda, Kapolres, Kepala Seksi profesi dan pengamanan, Pimpinan Instansi Pusat dan Pemda.

“Berdasarkan bunyi pasal di atas, bahwa secara singkat yang berhak untuk mengajukan permohonan PSH hanyalah anggota Kepolisian, Pimpinan Instansi Pusat serta Pemda. Yang dapat mengeluarkan PSH terhadap Permohonan PSH yang diajukan, adalah pertama Kadivkum Polri apabila permohonan PSH diajukan oleh Kepala Satuan Kerja dilingkungan Mabes Polri, Kapolda, Pimpinan Instansi Pusat dan Pemda,” paparnya.

Kedua lanjut dia, Kabidkum apabila permohanan PSH diajukan oleh Kepala Satuan Kerja di lingkungan Polda dan Kapolres, dan ketiga Kasikum apabila Permohonan PSH diajukan oleh Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan.

“Kami kutip dari Website Kementerian Perhubungan, KSOP Kelas II Kendari ini adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Lingkup Direkrorat Jendral Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan. Jadi KSOP Kendari ini tidak termaksud golongan yang bisa mengajukan PSH di Kepolisian, sehingga permohonan KSOP Kendari ini telah menyalahi aturan dan Legal Opinion yang diterima dari Polda itu tidak sah,” bebernya.

Ahmad Fajar Adi juga menambahkan, KSOP Kelas II Kendari seharusnya merujuk pada Undang-Undang No.17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran, beserta peraturan pelaksanaan lainnya tentang pemberian SPB, bukannya meminta saran hukum ke Aparat Penegak Hukum (APH).

“Kan lucu juga mereka yang paham aturannya bertanya ke APH, kalau memang ada keraguan dalam penerbitan SPB konsultasinya ke instansinya sendiri, agar ada solusi kalau ke APH itu lain lagi ceritanya,” ungkapnya menutup.

Editor: Redaksi

Tags: HeadlineKSOPLanggarPendapat HukumPeraturanPolda SultraPolriPT TAS
ShareTweetSend
Previous Post

Pemkot Kendari Kolaborasi Hikvision Wujudkan Program Smart City dan Sistem Keamanan Kota

Next Post

Usai Kabel, PT VDNI Diduga Keluarkan Lagi Limbah Ban Dari Kawasan Berikat

Berita Terkait

Pelaku IK bersama barang bukti, saat diamankan di Polres Kolaka

Pelaku Pencurian di Ulunggolaka Diringkus Polres Kolaka

14 Juni 2025
PERGAM saat aksi di Mabes Polri mendesak penindakan terhadap PT KBB atas dugaan ilegal logging di Konawe

Ilegal Logging, PERGAM Desak Polri Tindak PT KBB dan Keterlibatan Anggota DPRD Konawe

12 Juni 2025

Dua Pelaku Curanmor di Kolaka Diamankan Polsek Samaturu

Ratusan Masyarakat Datangi Polsek Angata, Minta 3 Karyawan PT MS Pelaku Pembacokan Ditangkap

Niat Pertahankan Lahan, Masyarakat Tani Lamoen Malah Dibacok Karyawan PT MS

BAM-SULTRA Soroti Proyek Labkesmas Konkep Tak Kunjung Rampung, Ada Dugaan Korupsi

Next Post
Dokumentasi AMPUH Sultra terkait pemuatan limbah ban PT VDNI

Usai Kabel, PT VDNI Diduga Keluarkan Lagi Limbah Ban Dari Kawasan Berikat

Ketua Umum Celebes Conservation Center (Triple C), Fingky (ujung kanan)

Triple C Bakal Kampanyekan Penghentian Polusi Plastik di Kendari Lewat Pertunjukan

Bupati Konut, Ikbar saat mengukuhkan pengurus TP PKK

Bupati Ikbar Kukuhkan Pengurus TP PKK Konut Periode 2025-2030

Andri Darmawan saat bersama masyarakat Kecamatan Angata, Konsel memperjuangkan hak tanah miliknya

Tanah Angata: Ketika Negara Tidak Lagi Berdiri di Pihak Rakyat

Leave Comment
IKLAN SULTRACK HARI LAHIR PANCASILA BKAD KONUT

Berita Terbaru

Pelaku IK bersama barang bukti, saat diamankan di Polres Kolaka
Hukum & Kriminal

Pelaku Pencurian di Ulunggolaka Diringkus Polres Kolaka

by Sultrack News
14 Juni 2025
0

KOLAKA, SULTRACK.COM - Polres Kolaka berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di Desa Puwiau, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Sabtu (14/6/2025)....

Read moreDetails
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, dan Wakil Rektor IPB, Prof. Iskandar Zulkarnaen Siregar usai menandatangani kesepakatan bersama

Langkah Awal, Pemkot Kendari Bersama IPB Akan Kembangkan 65 Data Kelurahan Presisi

14 Juni 2025
Wakil Wali Kota, Sudirman bersama jajaran Pemkot Kendari melakukan penanaman Padi Inpari 2

Pemkot Kendari Dorong Ketahanan Pangan, Optimalkan Lahan Tidur Dalam Kota

14 Juni 2025
Andri Darmawan saat bersama masyarakat Kecamatan Angata, Konsel memperjuangkan hak tanah miliknya

Tanah Angata: Ketika Negara Tidak Lagi Berdiri di Pihak Rakyat

14 Juni 2025
Bupati Konut, Ikbar saat mengukuhkan pengurus TP PKK

Bupati Ikbar Kukuhkan Pengurus TP PKK Konut Periode 2025-2030

13 Juni 2025
Ketua Umum Celebes Conservation Center (Triple C), Fingky (ujung kanan)

Triple C Bakal Kampanyekan Penghentian Polusi Plastik di Kendari Lewat Pertunjukan

13 Juni 2025
Load More
  • Wali Kota Kendari menandatangani berita acara pelantikan 61 Pejabat lingkup Pemkot Kendari

    Wali Kota Kendari Lantik Eselon III dan IV, Berikut 61 Daftar Nama dan Jabatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Pertambangan, Kejati Sultra dan Polda Diminta Periksa Mantan Kapolres Kolut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Part 3, Wali Kota Kendari Lantik 25 Pejabat Eselon II, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Sultra Lantik 13 Pejabat Eselon II dan Tunjuk Sejumlah Plt, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tidak Bercerita, Bupati Konawe Copot Empat Pejabat Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

DPMPTSP Siapkan Sejumlah Strategi Untuk Capai Target Realisasi Investasi Nasional

Sektor Pertanian di Sultra Memberikan Dampak Pada Peningkatan Ekonomi

Sultra Perdana Ekspor 646 Ton Kelapa Bulat ke Tiongkok Melalui Pelabuhan Kendari

Berita Nasional

Dirjen Imigrasi ekspos hasil Operasi Wira Waspada yang menjaring 170 WNA

Langgar Aturan, 170 WNA Terjaring Operasi Wira Waspada Dirjen Imigrasi

18 Mei 2025

Bahtra Banong Desak ATR/BPN Tertibkan PT MS dan Tambang di Lokasi Pemukiman di Konsel

21 April 2025

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Media Partner

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤