JAKARTA, SULTRACK.COM – Dugaan pelanggaran hukum, serta indikasi pembiaran aktivitas tambang Galian C yang juga diduga Ilegal di Desa Iwoikondo, Kecamatan Loea, Kabupaten Kolaka Timur, bakal dilaporkan Forum Pemuda Mahasiswa Aktivis Indonesia (FPMAI) Sulawesi Tenggara (Sultra) ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Sabtu (3/1/2026).
Langkah pelaporan ini diambil sebagai bentuk komitmen FPMAI dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, serta mendorong penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, khususnya terhadap dugaan aktivitas ilegal yang dinilai merugikan negara dan mencederai rasa keadilan masyarakat di wilayah Kolaka Timur.
FPMAI menilai bahwa penanganan kasus di tingkat daerah, terkait aktivitas yang diduga berlangsung di wilayah Desa Iwoikondo, Kecamatan Loea, belum menunjukkan ketegasan dan kejelasan hukum sebagaimana yang diharapkan publik.
Sebagai bagian dari proses tersebut, FPMAI telah menghimpun sejumlah data awal, berupa informasi lapangan, keterangan masyarakat setempat, serta dokumen pendukung yang bersumber dari informasi publik, yang selanjutnya akan disampaikan secara resmi kepada Mabes Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain pelaporan resmi, FPMAI juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan menggelar aksi penyampaian pendapat di Mabes Polri. Aksi ini dimaksudkan untuk mendorong aparat penegak hukum di tingkat pusat agar melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penanganan dugaan aktivitas ilegal di Kabupaten Kolaka Timur, serta memastikan tidak adanya pembiaran, intervensi, maupun perlindungan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Koordinator Lapangan FPMAI, Muh. Arsandi, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional pemuda, serta mahasiswa dalam mengawal supremasi hukum, khususnya terhadap persoalan yang berdampak langsung pada masyarakat dan lingkungan di daerah.
“Kami akan melaporkan kasus ini secara resmi dengan menyertakan data awal yang telah kami himpun, termasuk yang berkaitan dengan aktivitas di wilayah Kolaka Timur,” tegasnya.
Lanjutnya, dalam waktu dekat, FPMAI juga akan menggelar aksi di Mabes Polri sebagai bentuk desakan moral agar penegakan hukum berjalan objektif, transparan, dan tanpa pandang bulu.
“FPMAI menegaskan akan mengawal proses ini secara berkelanjutan, serta mendorong keterbukaan informasi publik agar setiap tahapan penanganan hukum dapat dipantau oleh masyarakat luas,” tutupnya.
Editor: Redaksi



































