SULTRACK.COM – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan dugaan aktivitas penambangan pasir ilegal di Kali Konaweeha, Desa Tuoy, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe.
Dalam laporannya, Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo mengungkap sejumlah nama yang diduga terlibat dalam kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) tersebut.
“Terduga ada enam orang yang sudah kami sampaikan, di antaranya HT, N, ADM, SDM, JSN, serta satu oknum kepala desa,” ujar Hendro kepada media ini, Jumat (17/4/2026).
Ia menambahkan, selain menyebut nama-nama terduga, pihaknya juga telah menyerahkan bukti dokumentasi aktivitas di lapangan kepada pihak kepolisian.
“Kami sudah serahkan dokumentasi berupa ekskavator yang sedang memuat pasir ke dump truck. Untuk lokasi pembongkaran, kami serahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut. Yang jelas, kami memastikan bahwa di Kali Konaweeha memang terjadi aktivitas penambangan ilegal,” jelasnya.
Ampuh Sultra berharap kepolisian tidak hanya menindak para pelaku penambangan, tetapi juga mengusut pihak yang diduga menampung atau membeli material hasil tambang ilegal tersebut.
“Target kami bukan hanya penambangnya, tetapi juga penadah material. Kami berharap kepolisian bisa membongkar dan mengungkap pihak-pihak tersebut,” tegasnya.
Terkait adanya Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara masyarakat dan pihak yang diduga pelaku penambangan ilegal di DPRD Kabupaten Konawe, Ampuh menegaskan tidak ingin ikut campur dalam proses tersebut.
Menurutnya, penanganan kasus penambangan ilegal merupakan kewenangan Aparat Penegak Hukum (APH) dan tidak dapat dihentikan hanya karena adanya kesepakatan damai melalui forum RDP.
“Sejak kapan kasus kejahatan diputuskan dalam RDP di DPRD?” ujar Hendro. Ia menilai, justru RDP tersebut semakin memperjelas adanya aktivitas penambangan ilegal, sekaligus mengungkap pihak-pihak yang terlibat.
“Ini malah memperkuat fakta bahwa benar ada aktivitas penambangan ilegal di Kali Konaweeha, sekaligus mengungkap siapa pelakunya. Artinya, kepolisian tidak perlu lagi bersusah payah mencari karena sudah terungkap dalam RDP,” pungkasnya.
Editor: Redaksi

















