SULTRACK.COM – Praktisi hukum Andre Darmawan, menyoroti dugaan ketidakwajaran harta kekayaan Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sulawesi Tenggara (Sultra), M. Ridwan Badallah, Selasa (21/4/2026).
Sorotan tersebut disampaikan Andre melalui sebuah video yang menampilkan tangkapan layar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik M. Ridwan Badallah.
Berdasarkan data yang ditampilkan, kekayaan Ridwan Badallah pada tahun 2020 tercatat sebesar Rp1,1 miliar. Namun, pada tahun 2025, jumlah tersebut disebut meningkat drastis menjadi Rp6,7 miliar.
Andre mempertanyakan lonjakan nilai kekayaan tersebut dalam kurun waktu lima tahun.
“Kan hanya ASN, berapa sebenarnya gaji seorang ASN?” ujar Andre dalam video yang beredar.
Menurutnya, peningkatan harta dalam jumlah signifikan itu perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan spekulasi.
Ia juga menantang Kadispar Sultra untuk memberikan klarifikasi, termasuk kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait asal-usul kekayaan tersebut.
Andre menilai, transparansi mengenai sumber kekayaan pejabat publik sangat penting untuk menjawab dugaan dan pertanyaan masyarakat.
Polemik ini pun menambah sorotan terhadap akuntabilitas serta transparansi harta pejabat publik di Sulawesi Tenggara.
Hingga berita ini diturunkan, M. Ridwan Badallah belum memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.
Editor: Redaksi













