SULTRACK.COM – Sertu MB, terduga pelaku kasus kekerasan seksual terhadap anak, ditangkap personel Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (19/5/2026).
Penangkapan tersebut disambut positif oleh kuasa hukum korban, Andri Darmawan. Ia mengaku bersyukur karena pelaku akhirnya berhasil diamankan.
“Bersyukur atas tertangkapnya pelaku. Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” ujar Andri kepada wartawan.
Pria yang akrab disapa Andre itu juga mendesak agar Sertu MB segera dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari institusi TNI.
Menurutnya, setelah dipecat dari dinas militer, proses hukum terhadap pelaku sebaiknya dilimpahkan ke peradilan umum, bukan melalui peradilan militer.
Andre menilai, dugaan tindak pidana tersebut terjadi di luar lingkungan dan kepentingan militer, sehingga lebih tepat ditangani melalui mekanisme peradilan umum.
“Kami meminta pelaku dipecat terlebih dahulu. Setelah itu, proses hukumnya dilimpahkan ke peradilan umum,” tegasnya.
Editor: Redaksi















