SULTRACK.COM – Seorang pemuda bernama Azmar dilaporkan menjadi korban pengeroyokan dan pembacokan, oleh sekelompok orang bersenjata tajam di kawasan Jalan Pahlawan KM 5 atau Kilo 5, Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, Jumat (12/6/2026). Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka parah hingga kehilangan penglihatan secara permanen.
Berdasarkan keterangan keluarga, peristiwa bermula saat Azmar berpamitan untuk mengantar temannya yang hendak pulang kampung ke Raha. Sebelum berangkat, korban sempat mengambil tas di kawasan Kilo 5 dan mengisi bahan bakar kendaraannya secara mandiri.
Dalam perjalanan, korban terpisah dari rekannya dan melanjutkan perjalanan seorang diri. Saat melintas di depan salah satu rumah warga, korban melihat sekelompok pemuda, namun tidak menaruh curiga.
Situasi berubah ketika korban tiba di sekitar SPBU Kilo 4. Korban menyadari dirinya diikuti sejumlah orang yang membawa senjata tajam jenis parang dan samurai. Menyadari adanya ancaman, korban berusaha melarikan diri dengan memacu kendaraannya.
Namun, aksi pengejaran berlanjut hingga ke wilayah Kilo 5. Di lokasi tersebut, korban diduga diserang secara brutal oleh sekitar delapan hingga sepuluh orang pelaku. Sepeda motor yang dikendarainya dihantam hingga kehilangan kendali dan menabrak sebuah warung penjual bensin eceran.
Meski terjatuh dan mengalami luka, korban disebut masih berusaha mempertahankan diri. Akan tetapi, para pelaku terus melakukan penyerangan. Salah satu pelaku diduga menghantam bagian mata korban, sementara pelaku lainnya menyerang tubuh korban secara berulang.
Dalam kondisi terluka parah, korban berusaha mencari pertolongan dengan mendatangi rumah-rumah warga sekitar. Namun, menurut keterangan keluarga, banyak warga yang tidak berani membuka pintu karena para pelaku masih berada di lokasi sambil membawa senjata tajam.
Korban akhirnya berhasil diselamatkan setelah sejumlah warga berdatangan ke lokasi, sehingga para pelaku melarikan diri. Dalam kondisi kritis, korban kemudian menghubungi keluarganya.
Saat ditemukan, tubuh korban dipenuhi luka dan mengalami kerusakan parah pada bagian mata. Korban sempat menjalani perawatan di beberapa fasilitas kesehatan sebelum dirujuk untuk menjalani operasi mata. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis, penglihatan korban tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan mengalami kebutaan total.
Keluarga mengaku telah melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian. Namun, mereka menilai penanganan perkara berjalan lambat. Keluarga juga mempertanyakan status tersangka yang sempat disematkan kepada korban dalam perkara berbeda.
“Anak saya itu korban. Luka pelaku hanya di tangan, itu pun karena dia berusaha membela diri dan merebut senjata,” ujar orang tua korban.
Selain itu, keluarga mengaku masih mengalami intimidasi pascakejadian. Rumah mereka disebut pernah diserang oleh sekelompok orang yang diduga terkait dengan para pelaku. Atap rumah dilaporkan mengalami kerusakan akibat lemparan benda keras dan hingga kini belum diperbaiki.
Ayah korban juga dikabarkan kembali menjadi korban kekerasan di lokasi berbeda. Meski telah melaporkan kejadian tersebut dan menyerahkan sejumlah bukti, termasuk rekaman percakapan yang diduga berisi ancaman, keluarga mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait proses hukum yang berjalan.
Mereka berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus tersebut dan memberikan keadilan bagi korban.
“Kami hanya ingin keadilan. Anak kami ini korban, bukan pelaku,” tegas pihak keluarga.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Baubau, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan bahwa Azmar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara lain.
“Azmar kami jadikan tersangka dalam perkara lain (penganiayaan). Kejadian pada bulan April di lokasi Jembatan Tengah,” kata Gayuh saat dikonfirmasi.
Terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Kilo 5, Gayuh menegaskan bahwa Azmar merupakan korban dalam perkara tersebut. Namun saat dikonfirmasi lebih lanjut mengenai status penahanan setelah penetapan tersangka terhadap Azmar pada perkara lain, pihak kepolisian belum memberikan keterangan tambahan.
Editor: Redaksi













