• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Kamis, November 5 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Polresta Kendari menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Kantor Lurah Kandai, Kecamatan Kendari

    Cegah Kriminalitas, Polresta Kendari Siapkan Pemasangan CCTV di 50 Titik

    Festival Literasi Sultra 2026

    Nurlita Jaya Hadiri Festival Literasi Sultra 2026, Stand Buku Konsel Jadi Sorotan

    PT BKA saat kalrifikasi terkait pembebasan lahan

    PT BKA Klarifikasi Rencana Pembebasan Lahan, Tegaskan Tak Ada Pemaksaan Terhadap Warga

    Bupati Konsel Irham Kalenggo melantik BPD dari 45 Desa di Konsel

    Bupati Konsel Lantik Anggota BPD 45 Desa, Tekankan Musyawarah dan Kemitraan

    Bupati Konsel menyerahkan SK perpanjangan perjanjian kerja P3K Paruh Waktu

    158 P3K Paruh Waktu Konsel Tak Diperpanjang, Bupati Irham Tekankan Evaluasi Kinerja

    Asosiasi IUJP Konut bersama PPSDM Geominerba

    Asosiasi IUJP Konut Gandeng PPSDM Geominerba, Perkuat SDM dan Kontraktor Lokal

    Rapat Koordinasi Evaluasi Pembangunan Daerah Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel

    Evaluasi Pembangunan Konsel 2026, Irham Kalenggo Minta OPD Fokus Hasil

    Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., mengedukasi pelajar tentang kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas

    Kapolresta Kendari Edukasi Pelajar Ummushabri, Bagikan Helm SNI

    Babinsa Kodim Kendari saat membagikan masker kepada pelajar antisipasi kabut asapa akibat karhutla

    Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Babinsa Kodim Kendari Bagikan Masker Gratis

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Polresta Kendari menggelar kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Kantor Lurah Kandai, Kecamatan Kendari

    Cegah Kriminalitas, Polresta Kendari Siapkan Pemasangan CCTV di 50 Titik

    Festival Literasi Sultra 2026

    Nurlita Jaya Hadiri Festival Literasi Sultra 2026, Stand Buku Konsel Jadi Sorotan

    PT BKA saat kalrifikasi terkait pembebasan lahan

    PT BKA Klarifikasi Rencana Pembebasan Lahan, Tegaskan Tak Ada Pemaksaan Terhadap Warga

    Bupati Konsel Irham Kalenggo melantik BPD dari 45 Desa di Konsel

    Bupati Konsel Lantik Anggota BPD 45 Desa, Tekankan Musyawarah dan Kemitraan

    Bupati Konsel menyerahkan SK perpanjangan perjanjian kerja P3K Paruh Waktu

    158 P3K Paruh Waktu Konsel Tak Diperpanjang, Bupati Irham Tekankan Evaluasi Kinerja

    Asosiasi IUJP Konut bersama PPSDM Geominerba

    Asosiasi IUJP Konut Gandeng PPSDM Geominerba, Perkuat SDM dan Kontraktor Lokal

    Rapat Koordinasi Evaluasi Pembangunan Daerah Tahap I Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konsel

    Evaluasi Pembangunan Konsel 2026, Irham Kalenggo Minta OPD Fokus Hasil

    Kapolresta Kendari Kombes Pol. Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., mengedukasi pelajar tentang kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas

    Kapolresta Kendari Edukasi Pelajar Ummushabri, Bagikan Helm SNI

    Babinsa Kodim Kendari saat membagikan masker kepada pelajar antisipasi kabut asapa akibat karhutla

    Antisipasi Dampak Kabut Asap Karhutla, Babinsa Kodim Kendari Bagikan Masker Gratis

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Polresta Kendari Ungkap Peredaran 4,7 Kg Sabu Jaringan Medan, Dua Tersangka Ditangkap

Sultrack News by Sultrack News
5 November 2026
0 0
A A
0
Polresta Kendari Ungkap Peredaran 4,7 Kg Sabu Jaringan Medan, Dua Tersangka Ditangkap
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

SULTRACK.COM – Polresta Kendari mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat kurang lebih 4,7 kilogram yang diduga berasal dari jaringan Medan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka berinisial ASH (36) dan MP (29).

Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kepala BNN Kota Kendari Isamuddin, S.H., M.H., di Aula Wira Pratama Polresta Kendari, Kamis (5/11/2026).

Turut hadir Kasat Narkoba Polresta Kendari AKP Andi Musakkir Musni, S.H., Kasipropam AKP Eko Purwanto, S.H., M.H., Kasi Humas IPDA Efnur Suyono, serta sejumlah pejabat dan personel Satresnarkoba Polresta Kendari.

Kapolresta Kendari menjelaskan, dari hasil pengungkapan tersebut, petugas menyita 17 paket plastik bening berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 4.759,49 gram atau sekitar 4,7 kilogram.

Berdasarkan hasil penyelidikan, sabu tersebut diperoleh dari jaringan Medan, Sumatera Utara, untuk selanjutnya diedarkan di wilayah Kelurahan Gunung Jati dan Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari Barat.

Kedua tersangka diketahui telah menjalankan aktivitas peredaran narkotika selama kurang lebih dua bulan. Dalam kurun waktu tersebut, mereka tercatat telah menerima sebanyak 10 kali pengiriman dari jaringan pemasok.

Selain sabu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp50 juta, satu unit mobil Toyota Innova Zenix warna hitam, satu unit timbangan digital, sejumlah plastik pembungkus, alat yang diduga digunakan untuk mengonsumsi sabu, serta tiga unit telepon genggam milik para tersangka.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka diduga terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika dengan alasan faktor ekonomi.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Safi’i Nafsikin menyampaikan apresiasi kepada jajaran Satresnarkoba Polresta Kendari yang telah bekerja sama dengan BNN Kota Kendari dalam mengungkap kasus tersebut.

Ia menegaskan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Kendari.

Sebagai bentuk penghargaan atas kinerja anggota, Kapolresta juga menyatakan akan memberikan *reward* kepada personel yang berprestasi dalam pengungkapan kasus tersebut.

“Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh personel Satresnarkoba Polresta Kendari atas kerja keras dan dedikasinya dalam mengungkap kasus peredaran gelap narkotika ini. Sebagai bentuk penghargaan, personel yang berprestasi akan diberikan reward,” ujarnya.

Safi’i menambahkan, pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan kedua tersangka. Polisi akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok utama narkotika tersebut.

“Pengungkapan ini tidak berhenti sampai di sini. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan narkotika hingga ke tingkat hulu atau pemasok utama. Kami juga terus memperkuat sinergi bersama BNN Kota Kendari dalam upaya memutus mata rantai peredaran gelap narkotika, khususnya di wilayah Kota Kendari,” tegasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Keduanya terancam pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun.

Polresta Kendari mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.

Editor: Redaksi

Tags: HeadlinePolresta KendariSabu
ShareTweetSend
Previous Post

Sambut November, Asmo Sulsel Tawarkan Promo Honda Hingga Gratis Angsuran 3 Kali

Berita Terkait

Kuasa hukum Direktur PT Golden Anugrah Nusantara (GAN) dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kendari

Kuasa Hukum PT GAN Sebut IUP OP PT CSM Seharusnya 20 Hektare, Bukan 475 Hektare

5 November 2026
Kantor Polsek Poasia

Lapor Kebakaran Sarang Walet Sejak 2024, Praka Tasmin Belum Dapat Kepastian Hukum

2 November 2026
Kuasa Hukum guru Mansur, Andre Dermawan

Guru Mansur Ajukan PK ke MA, Kuasa Hukum Sodorkan 5 Saksi dan Bukti Baru

26 Oktober 2026

Kasus Sengketa Bisnis, Kedatangan Dua Polisi Cimahi ke Kendari Disorot

HMI Kolaka Soroti Dugaan Izin Angkutan Ore Nikel PT GAS dan PT CIM di Tersus PT AMI

FMSM Bongkar Dugaan Pelanggaran PT IGIP Morowali, Dari PHK Hingga Penimbunan Mangrove

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Dispora Konsel Gelar Seleksi Atletik, Bupati Janjikan Beasiswa Bagi Atlet Berprestasi

HKN 62, Dinkes dan Dinas Perikanan Konsel Sinergi Dorong Keluarga Konsumsi Ikan

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Berita Nasional

Ketum JMSI, Teguh Santosa

JMSI Kecam Hilangnya Akun Instagram Hendri Satrio, Sebut Upaya Pembungkaman

25 Juni 2026

JMSI Gelar Mahkamah Intelektual, Buku Adhie Massardi Jadi Sorotan Para Tokoh Nasional

23 Juni 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Profil Media Online Sultrack.com
  • Info Iklan
  • Media Partner
  • Disclaimer
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤