• Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami
Rabu, April 29 2026
Sultrack.com
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konsel saat melantik 51 Pejabat Eselon III dan IV

    Berikut Daftar Lengkap 51 Pejabat Eselon III dan IV Yang Dilantik Bupati Konsel

    Sugeng Riyanta bakal dilantik besok menggantikan Abdul Qohar sebagai Kajati Sultra

    Besok, Sugeng Riyanta Dilantik Jadi Kajati Sultra Oleh Kajagung

    Ilustrasi

    Tambang Emas PT AABI Bombana Telan Nyawa Lagi, Dua Korban Tewas Sepanjang April 2026

    Andi Ady Aksar saat menyerahkan hadiah juara Triple A Trail di Baubau

    Triple A Trail di Baubau, Sukses Angkat Wisata dan UMKM Lokal

    Wabup Konawe saat memimpin upacara Hari Otda ke XXX

    Pimpin Upacara Hari Otda ke XXX, Wabup Konawe Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

    Informasi layanan gratis DLH Konsel

    HUT Konsel ke 23, DLH Buka Layanan Gratis SPPL dan Uji Air Sumur Untuk Warga

    Ketua DPD KNPI Konut, Khiroto Alam Achmad

    KNPI Konut Desak IUP PT GIP Dicabut, Wanggudu Terancam Limbah Tambang

    Pemgda JMSI Sultra

    JMSI Sultra Dorong Kanwil HAM Lewat Seminar Besar di UHO

    Ketua Dekranasda Konsel, Nurlita Jaya (tengah)

    Dekranasda Konsel Pamerkan Produk Unggulan dan Angkat Ekonomi Kreatif di HUT Sultra

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • All
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Buton
    • Buton Selatan
    • Buton Tengah
    • Buton Utara
    • Kendari
    • Kolaka
    • Kolaka Timur
    • Kolaka Utara
    • Konawe
    • Konawe Kepulauan
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Muna
    • Muna Barat
    • Wakatobi
    Bupati Konsel saat melantik 51 Pejabat Eselon III dan IV

    Berikut Daftar Lengkap 51 Pejabat Eselon III dan IV Yang Dilantik Bupati Konsel

    Sugeng Riyanta bakal dilantik besok menggantikan Abdul Qohar sebagai Kajati Sultra

    Besok, Sugeng Riyanta Dilantik Jadi Kajati Sultra Oleh Kajagung

    Ilustrasi

    Tambang Emas PT AABI Bombana Telan Nyawa Lagi, Dua Korban Tewas Sepanjang April 2026

    Andi Ady Aksar saat menyerahkan hadiah juara Triple A Trail di Baubau

    Triple A Trail di Baubau, Sukses Angkat Wisata dan UMKM Lokal

    Wabup Konawe saat memimpin upacara Hari Otda ke XXX

    Pimpin Upacara Hari Otda ke XXX, Wabup Konawe Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah

    Informasi layanan gratis DLH Konsel

    HUT Konsel ke 23, DLH Buka Layanan Gratis SPPL dan Uji Air Sumur Untuk Warga

    Ketua DPD KNPI Konut, Khiroto Alam Achmad

    KNPI Konut Desak IUP PT GIP Dicabut, Wanggudu Terancam Limbah Tambang

    Pemgda JMSI Sultra

    JMSI Sultra Dorong Kanwil HAM Lewat Seminar Besar di UHO

    Ketua Dekranasda Konsel, Nurlita Jaya (tengah)

    Dekranasda Konsel Pamerkan Produk Unggulan dan Angkat Ekonomi Kreatif di HUT Sultra

    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
No Result
View All Result
Sultrack.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini
Home Hukum & Kriminal

Perkara TPPU, Kejati Sultra Diduga Main Mata Dengan Komut PT TMM

Sultrack News by Sultrack News
17 September 2024
0 0
A A
0
Kuasa Hukum Rudy Hariadi Tjandra, Nasruddin

Kuasa Hukum Rudy Hariadi Tjandra, Nasruddin

Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

KENDARI, SULTRACK.COM – Kuasa hukum Rudy Hariadi Tjandra, Nasruddin menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait dengan tindak lanjut laporan kliennya, Selasa (17/9/2024).

Sebelumnya juga Nasruddin telah memasukkan aduan di Kejati Sultra pada 30 Agustus 2024 soal dugaan keterlibatan Komisaris Utama (Komut) PT TMM, inisial TF.

Nasruddin menuturkan, pihaknya mengunjungi Kejati Sultra mewakili kliennya Rudi Candra, mempertanyakan perkembangan terlapor TF.

“Tadi jam 2 saya ke Kejati Sultra, untuk bertemu dengan Kejati atau Aspidsus maupun Kasidik. Namun ternyata menurut piket, yang bersangkutan keluar, ada yang sementara makan, ada juga jawaban bahwa perkara itu belum inkra,” katanya.

Lanjutnya, berdasarkan jawaban tersebut, Nasruddin menduga bahwa mereka tidak akan mau menemui dirinya.

“Saya sudah menduga dari awal pertemuan dengan para media, pihak Kejaksaan Tinggi tidak mau bertemu dengan saya,” bebernya.

Karena kuat dugaan Nasruddin, bahwa sudah ada deal-deal (main mata) antara Penyidik Pidsus dengan TF, yang dikuatkan dengan fakta di lapangan.

“Sifatnya dugaan, namun ada fakta-fakta yang saya temukan, bahwa didalam pertimbangan hukum putusan Pengadilan Negeri Kendari, yang kemudian dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Sultra, sangat jelas terurai bagaimana uang itu masuk ke rekening PT. TMM,” ungkapnya.

Kemudian sambung dia, TF memerintahkan kepada Kamaludin untuk membagi-bagi uang dimaksud, termasuk dengan uang itu dimasukkan ke rekening yang bersangkutan di Bank Mandiri cabang.

“Sebagai orang hukum seharusnya juga Kejaksaan cepat tanggap, bahwa TF ini adalah orang yang menerima manfaat terlepas dari perkara itu inkra atau belum,” terangnya.

Lebih jauh kata dia, bahwa ternyata didalam pertimbangan hukum Pengadilan Negeri itu sudah memerintahkan kepada penyidik, untuk dilakukan penyidikan terhadap TF karena dia menerima manfaat. Faktanya Kejaksaan tidak melakukan itu.

“Pidsus di Kejati tidak lakukan itu, dengan begitu kita bisa berprasangka bahwa ada pertemuan-pertemuan khusus antara TF dengan Pidsus Kejati Sultra, lagipula kenapa tidak menemui saya ada apa dibalik itu, kenapa sih jangan-jangan dugaan saya ini terbukti,” tegasnya.

Seperti kata dia yang terjadi pada Kajati lama RJ, datang seolah-olah menegakkan aturan, faktanya penambang-penambang itu disuruh menyetor, yang imbasnya RJ dinonaktifkan Jaksanya.

“Sama dugaan saya dengan ini, kemungkinan besar ada deal diantara TF dan pihak Kejaksaan Tinggi, untuk itu saya akan melihat perkembangan sampai dengan awal bulan depan, kalau ternyata tidak ada saya akan Pra Peradilankan Jaksa Agung dan Kejati Sultra,” tuturnya.

“Kita akan membuktikan di Sidang Pra Peradilan, khususnya pada Kasi Pidsus ayo kita main-main di hukum itu, jangan karena Rudi Candra mungkin tidak bisa menyenangkan perasaan kalian sehingga diperlakukan seperti itu,” pungkasnya.

Diketahui saat ini Kejati Sultra, terus melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait lanjutan Kasus Korupsi Tambang Blok Mandiodo. Kali ini, penyidik terus menggarap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada kasus Korupsi Tambang Blok Mandiodo.

Seperti diketahui, pada 23 Juli 2024 lalu, Kejati Sultra sudah menetapkan dua orang tersangka dalam dugaan TPPU tambang Blok Mandiodo. Keduanya ialah Glen yang menjabat Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining (LAM), dan Windu Aji Susanto selaku Pemilik PT LAM.

Keduanya merupakan dua dari 12 orang yang telah dijatuhi vonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari dalam perkara Tipikor.

Keduanya disangkakan pasal 3 atau pasal 4 Undang – undang RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Dalam proses penyidikan dugaan TPPU ini, rupanya, salah satu Narapidana Tipikor yang telah dijatuhi hukuman yakni Rudi Chandra meminta Kejati Sultra untuk memeriksa TF yang merupakan Komisaris PT TMM.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa diajukannya surat ini sebagaimana perihal diatas, didasari pertimbangan hukum Pengadilan Negeri Kendari pada halaman 449 – 451, Putusan Perkara Nomor. 47/PID.SUS- TPK/2023/PN.KDI.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody mengatakan dirinya masih akan mengecek terlebih dahulu apakah surat yang dimaksud kuasa hukum Rudi Chandra telah masuk atau belum ke Kejati Sultra.

“Sementara saya cek ya,” ujarnya singkat.

Editor: Redaksi

Tags: Kejati SultraKomut TMMMain MataTPPU
ShareTweetSend
Previous Post

Alami Mati Mesin, KM Nur Rezki Serta 73 Penumpang Berhasil Dievakuasi

Next Post

Ketua Yayasan Kingdom Academy Kendari Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pada Siswa

Berita Terkait

AKAR Sultra saat aksi unjuk rasa di dalam Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari

Penanganan Dugaan Korupsi Proyek Pedestrian Eks MTQ Dinilai Lamban, AKAR Geruduk Kejari Kendari

28 April 2026
Konsorsium Aktivis Sultra Bersatu saat geruduk KPKNL Kendari

Geruduk KPKNL Kendari, Aktivis Bongkar Dugaan Lelang Bermasalah Aset Umar Samiun

27 April 2026
Surat teguran diberikan kepada kursus mengemudi YPA Handayani diserahkan oleh personel Sat Lantas Polresta Kendari

Diduga Sebabkan Kemacetan, Kursus Mengemudi YPA Handayani Dapat Sanksi

23 April 2026

Kasus Tambang Nikel Ilegal di Konut, Bareskrim Diminta Seret Direksi PT Amarfi

Lonjakan Harta Kadispar Sultra Jadi Sorotan, Dalam Kurun Waktu 5 Tahun Naik 6,7 Miliar

Kejari Kendari Musnahkan 1,4 Kilogram Sabu dan Puluhan Barang Bukti Perkara Inkracht

Next Post
Korban WD saat menunjukan luka akibat dugaan kekerasan seksual yang dialaminya

Ketua Yayasan Kingdom Academy Kendari Diduga Lakukan Kekerasan Seksual Pada Siswa

DPP RMN, Irjal serta foto kampanye Paslon Ikbar-Abuhaera

Dinilai Melanggar, DPP RMN Minta Bawaslu Konut Periksa Paslon Ikbar-Abuhaera

Puskesmas Punggaluku sebagai pendamping Posyandu Sido Rukun

Posyandu Sido Rukun Konsel Raih Penghargaan Dari Kemenkes

Terpidana Amel pada kasus perintangan saat ditahan Kejari Kendari

Kasus Perintangan Perkara Blok Mandiodo, Terpidana Amel Terbukti Bersalah

Leave Comment
Sultrack.com

Ikuti berita terbaru dari berbagai
sudut pandang yang menarik.
Update Beritamu Disini!

Hubungi Kami » 0823-4458-2658

Advertorial

Bupati Konawe Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-63 Untuk Gubernur Sultra

Musrenbang Kolono Timur Disorot, DPRD Minta Bupati Konsel Ganti Kepala OPD Yang Absen

Ketua DPRD Konsel Pimpin Musrenbang Kolono, Usulan Disampaikan Terbuka dan Terarah

Berita Nasional

Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat menyerahkan Usulan Pandangan dan Pendapat Dewan Pers terhadap Perubahan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta  kepada Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Atgas saat acara Diskusi RUU Hak Cipta Dewan Pers di Hall Dewan Pers, Jakarta

Karya Jurnalistik Harus Dilindungi, Dewan Pers Serahkan Masukan ke Pemerintah

24 April 2026

Operasi Wirawaspada 2026, Kemenimipas Berhasil Jaring Ratusan WNA Bermasalah

14 April 2026

Trending

#Sultra, #Headline, #KotaKendari, #PolrestaKendari, #KKP_Kendari, #PoldaSultra, #KonaweUtara, #Kolaka.

Ikuti Kami

  • Tim Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Kemitraan
  • Tentang Kami

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Sultra
    • Kendari
    • Bau-Bau
    • Bombana
    • Konawe
    • Konawe Selatan
    • Konawe Utara
    • Konawe Kepulauan
    • Buton
    • Buton Utara
    • Buton Selatan
    • Muna
    • Muna Barat
    • Kolaka
    • Kolaka Utara
    • Kolaka Timur
    • Wakatobi
  • Pemkot Kendari
  • Ragam
  • Pendidikan
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Olahraga
  • Advetorial
  • Opini

© 2025 SultrackNews - Dibuat dengan hati ❤